Berikut Rincian Biaya Pelunasan Haji 2026
- 13 Jan 2026 15:08 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menyampaikan terkait biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Plt. Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Imam Bukori, menjelaskan bahwa total akumulasi biaya haji tahun ini mencapai Rp87.409.365 per jemaah.
Namun, kata dia, besaran biaya yang harus dilunasi jemaah tidak sepenuhnya ditanggung sendiri. Pemerintah memberikan dana optimasi yang berasal dari pengembangan setoran awal jemaah haji.
"Jadi dana setoran awal sebesar Rp25 juta yang disimpan sebelumnya itu mengalami nilai pengembangan mencapai Rp54.193.807. Dengan adanya dana optimasi itu, jemaah haji hanya perlu melunasi sebesar Rp33.215.559," ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Terkait mekanisme pelunasan, Imam menjelaskan bahwa pelunasan BPIH dibagi menjadi dua tahap. Pelunasan tahap pertama telah dibuka mulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Tahap ini diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang telah memenuhi persyaratan, termasuk kondisi kesehatan yang dinyatakan layak (Istithaah).
Sementara itu, bagi calon jemaah haji yang belum dapat melunasi pada tahap pertama, baik karena alasan kesehatan maupun kendala lainnya, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pelunasan tahap kedua, yang telah berlangsung mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026.
Berdasarkan data pelunasan tahap pertama, jumlah calon jemaah haji reguler yang telah melunasi berdasarkan urut porsi tercatat sebanyak 1.157 orang. Ditambah dengan prioritas jemaah lansia sebanyak 26 orang, total jemaah yang telah melunasi pada tahap pertama mencapai 1.183 orang.
Adapun calon jemaah yang mengalami gagal sistem tercatat sebanyak 141 orang, ditambah 8 orang dari kategori prioritas lansia, sehingga total gagal sistem mencapai 149 calon jemaah haji. Dengan demikian, total jemaah yang tercatat dalam proses pelunasan mencapai 1.332 orang.
Imam menjelaskan, bahwa gagal sistem terjadi ketika calon jemaah sebenarnya telah memenuhi syarat pelunasan, namun mengalami kendala teknis atau gangguan sistem saat proses pembayaran. Data calon jemaah yang mengalami gagal sistem tersebut akan diunggah kembali agar dapat mengikuti pelunasan pada tahap kedua.
“Untuk pelunasan tahap kedua saat ini masih menunggu pembaruan data dan informasi selanjutnya dari pusat,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....