Persoalan Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Jadi Tantangan
- 09 Des 2023 23:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Persoalan kekerasan masih menjadi tantangan dalam perlindungan perempuan dan anak. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati.
Ia berharap peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun ini tidak sekadar seremoni. Tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dan kolaborasi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan.
"Tidak sekadar seremoni, atau kegiatan impact kecil, tapi kami ingin buat satu event yang menunjukkan ini event bersama, komitmen bersama, harus kerja bersama, kerja kolaborasi jadi bagian penting yang selalu disampaikan Bu Menteri (PPPA). Karena tentu tidak mungkin bisa kita selesaikan sendiri," kata Ratna, Sabtu (9/12/2023).
Peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, dimulai sejak 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Serta berakhir pada 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
Menurut dia, dalam peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan juga dikaitkan dengan berbagai peringatan lain. Seperti Hari Disabilitas Internasional dan Hari Relawan Internasional untuk menentang tindak kekerasan terhadap perempuan.
"Misalnya, ketika Hari Disabilitas Internasional, isu kita giring untuk bicara perempuan. Tentu dengan kondisi disabilitas masih alami kekerasan atau tindakan diskriminatif lain," ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Sebanyak 73 persen kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan jenis kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan fisik.
Sementara data kekerasan pada anak, yang terbesar adalah kekerasan seksual. Namun, pihaknya belum merinci jumlah kasus kekerasan seksual pada anak sepanjang tahun 2023.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....