Urgensi RUU Permuseuman untuk Transformasi dan Modernisasi Museum
- 12 Okt 2023 16:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: DPR RI melakukan Seminar Nasional dengan tema "Urgensi Rancangan Undang Undang (RUU) Permuseuman", untuk mendorong museum di Indonesia bertransformasi. Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Perlemen (BKSAP) DPR, Putu Suparma Rudana menyebut permasalahan pengelolaan permuseuman, dan optimalisasi pengelolaan museum membutuhkan payung hukum dan anggaran melalui UU.
Putu Suparma Rudana yang juga Ketua Asosiasi Museum Indonesia mendorong percepatan pembahasan RUU Permuseuman, yang masuk Prolegnas DPR tahun 2023.
"RUU tentang permuseuman masuk dalam prolegnas program legislasi nasional prioritas tahun 2023. Ini merupakan RUU inisiatif, Baleg atau badan legislasi perlu untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI," kata Putu di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Menurut Putu, DPR RI akan menyampaikan naskah akademik dan RUU kepada Presiden, guna mendapatkan surat presiden atau surprise, yang menunjuk Kementerian terkait melakukan pembahasan RUU tentang permuseuman bersama dengan DPR.
"Selama ini permasalahan pengelolaan permuseuman dan pengelolaan museum di Indonesia belum sepenuhnya dikelola dengan baik."
Kepala Pusat Perancangan Undang Undang Bidang Politik, Hukum dan HAM Sekjen DPR, Lidya Suryani Widayati menyatakan museum di Indonesia memerlukan transformasi manajemen dan kelembagaan secara menyeluruh. Hal itu, kata Lidya, karena masih ada 184 museum masih berstatus tipe C.
"Permuseuman ini ada beberapa permasalahan, masih lemahnya manajemen pengelolaan museum. Karenanya perlu dilakukan transformasi manajemen dan kelembagaan museum," katanya.
Dengan transformasi manajemen yang baik diharapakn museum memiliki paradigma modern. "Hal ini akan melalui pengelolaan pengembangan pemanfaatan, serta pembinaan museum yang nantinya mengedepankan nilai kemanusiaan, kepribadian bangsa, kreativitas dan inovasi, diploma budaya serta rekreasi edukasi," ujarnya.
Dewan Pakar Asosiasi Museum Indonesia, Ali Akbar menambahkan, pihaknya juga akan menerima masukan dari sejumlah pihak terkait. Hal itu untuk mempercepat pembahasan RUU Permuseuman yang masuk Prolegnas DPR tahun 2023.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....