Begini Cara Cek Desil DTSN Bansos via Online
- 06 Des 2025 09:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pencairan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga masih terus berlangsung. Namun, hanya warga yang NIK-nya terdaftar dalam DTSEN yang bisa menerimanya.
Apa DTSEN itu? Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN). Data ini dibutuhkan untuk pengelolaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional.
Data ini juga menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan. Data ini menjadi acuan pemerintah dalam mendistribusikan bansos.
Desil bisa dilihat lewat akun pendamping, desa, ataupun kabupaten/kota dalam aplikasi SIKS-NG. Selain itu, warga bisa mengeceknya secara mandiri via web Cek Bansos.
- Cara Cek Desil Via Website
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi informasi daerah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha
5. Klik "Cari Data"
6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka laman akan menampilkan status bansos yang diterima (PBI-JK, BPNT, PKH dan lainnya)
7. Selain itu, laman akan menampilkan informasi riwayat pencairan dan kategori desil penerima
- Cara Cek Desil Via Aplikasi
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di App Store atau Play Store
2. Buka aplikasi dan login dengan akun yang sudah dibuat
3. Jika belum registrasi klik "Buat Akun"
4. Isi data diri dan unggah dokumen seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP
5. Jika sudah login kembali dengan akun baru, klik "Profil"
6. Status bantuan akan nampak beserta dengan informasi desil dan data wilayah
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....