Jejak Kasino di Indonesia, dari Glodok hingga Ancol

  • 18 Mei 2025 22:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Meski kini perjudian dilarang secara hukum di Indonesia, sejarah mencatat kasino pernah dilegalkan secara resmi di Tanah Air. Fenomena ini terjadi pada tahun 1967, tepatnya di Jakarta, ketika Gubernur Ali Sadikin menghadapi tantangan besar dalam membangun ibu kota yang masih tertinggal dari segi infrastruktur.

Pada masa itu, Jakarta kekurangan anggaran untuk membangun berbagai fasilitas vital seperti jalan, jembatan, sekolah, hingga rumah sakit. Demi mencari sumber dana alternatif, Ali Sadikin mengambil langkah berani: melegalkan perjudian.

Tujuannya agar aktivitas perjudian yang selama ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi bisa dikelola secara resmi. Dengan begitu mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

Pemerintah memperkirakan praktik judi ilegal kala itu menghasilkan keuntungan sekitar Rp300 juta per tahun. Sayangnya, dana besar tersebut justru mengalir ke kantong-kantong oknum yang melindungi aktivitas tersebut, bukan ke kas negara.

Ali Sadikin pun mengusulkan legalisasi perjudian agar dana itu bisa digunakan untuk pembangunan. Langkah ini diwujudkan lewat Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Chusus Ibukota Djakarta No. 805/A/k/BKD/1967 yang diteken pada 21 September 1967.

Lokasi kasino resmi pertama berada di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. Kasino dibangun melalui kerja sama Pemerintah DKI Jakarta dengan seorang warga negara Tiongkok bernama Atang.

Kasino tersebut beroperasi setiap hari dan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Meski begitu, perjudian hanya diizinkan bagi warga negara Tionghoa atau keturunan Tionghoa di Indonesia.

Bagaimana dengan Warga Negara Indonesia (WNI)? Dalam peraturan kala itu WNI tidak diperbolehkan ikut serta dalam aktivitas ini.

Kasino Petak Sembilan segera menarik ratusan orang dari berbagai daerah seperti Medan, Pontianak, Bandung, hingga Makassar. Mereka datang untuk bertaruh dan menyetorkan jutaan rupiah setiap bulan ke pemerintah. Keuntungan dari kasino ini mencapai miliaran rupiah per bulan, dan seiring waktu, sebuah kasino serupa juga dibuka di Ancol dengan kontribusi pendapatan yang tidak kalah besar.

Dana besar hasil perjudian ini langsung dimanfaatkan oleh Ali Sadikin untuk mempercepat pembangunan Jakarta. Dalam waktu 10 tahun, anggaran Pemerintah DKI Jakarta yang semula hanya puluhan juta rupiah meningkat drastis hingga mencapai Rp122 miliar pada 1977.

Namun, era legalisasi kasino ini tidak berlangsung lama. Pada 1974, pemerintah pusat menerbitkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian di Indonesia.

Dengan demikian, seluruh kasino resmi di Jakarta pun ditutup. Penutupan itu sekaligus mengakhiri satu bab penting dalam sejarah pembangunan ibu kota melalui jalur kontroversial.

Wacana Kasino Masa Kini

Soal kasino ini mencuat dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kamis lalu. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, usul agar Indonesia mempertimbangkan langkah negara-negara Arab yang mulai membuka kasino.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi sumber tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)."Lihat saja Uni Emirat Arab yang mulai membuka jalan bagi kasino," ucapnya.

"Negara-negara Arab saja bisa berpikir out of the box. Kementerian dan lembaganya berani mengambil langkah berbeda," ujar Galih.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....