Bansos PKH 2025 Cair, Segera Cek Status Penerima

  • 18 Feb 2025 09:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kemensos mengumumkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 mulai disalurkan sejak Januari. Masyarakat perlu mengetahui cara cek status penerima agar dapat memanfaatkan bansos dengan tepat.

Sesuai ketentuan Kemensos, pencairan PKH 2025 dirapel setiap tiga bulan sekali. Program bantuan PKH menyalurkan Rp 28,7 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia.

Adapun bantuan PKH diberikan kepada kelompok rentan untuk mengurangi beban ekonomi. Berikut langkah-langkah cek bantuan PKH melalui website resmi:

1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Lengkapi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.

3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Masukkan kode huruf yang ditampilkan pada layar.

5. Tekan tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Hasil pencarian akan menampilkan data penerima berdasarkan nama serta lokasi yang diisi. Data bantuan akan muncul jika terdaftar, jika tidak terdaftar akan ada notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’. (Erlita Zahrah)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....