Puluhan Warung Sate Jamu Masih Beroperasi, Pemkot Solo Sebut Ilegal
- 09 Jan 2024 11:03 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Pemerintah Kota Solo mengakui masih ada puluhan pedagang kuliner berbahan daging anjing yang masih beroperasi di Kota Bengawan. Pemkot menyebut keberadaan warung kuliner daging anjing ini ilegal.
"Karena (kuliner berbahan daging) anjing itu termasuk yang ilegal, kata Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Solo Eko Nugroho Isbandijarso, Senin (8/1/2024).
Eko Nugroho mengatakan data yang dimilikinya pada 2022 lalu ada 27 warung kuliner berbahan daging anjing. Namun diyakini saat ini jumlahnya semakin berkurang lantaran terkendala bahan baku.
Eko mengatakan, sering melakukan sosialisasi terhadap pemilik usaha agar beralih ke produk lain. Menurutnya anjing binatang peliharaan bukan untuk dikonsumsi, selain itu juga risiko penularan penyakit rabies lantaran, anjing-anjing tersebut tidak diperiksa kesehatannya.
Eko mengakui sulit untuk menghentikan perdagangan anjing lantaran, masih tingginya konsumen. Kondisi ini membuat bisnis kuliner daging anjing cukup menjanjikan. Disisi lain suplai bahan baku yang diduga dari Jawa Barat masih terpenuhi menyebabkan bisnis ini masih terus berjalan.
"Kita pendekatan sebatas komunikasi dan edukasi. Kita sosialisasi dengan para penjual daging anjing itu dan masyarakat terkait efek negatif konsumsi daging anjing," ujarnya.
Sampai saat ini sosialisasi itu belum berhasil menghentikan penjagalan anjing. Dia menyebutkan, masih ada puluhan pedagang kuliner berbahan daging anjing yang masih beroperasi di Kota Bengawan. Keberadaan PKL itu tidak dibawah pengawasan Pemkot Solo.
"Karena ada budaya dan kesukaan masyarakat terhadap daging anjing. Selain itu, suplai daging dari Jawa Barat itu masih masuk. Dengan adanya kebutuhan produsen konsumen sehingga sampai saat ini masih berlangsung," ucap dia.
Terpisah Kepala Di Perdagangan Pemkot Solo Heru Sunardi mengatakan PKL kuliner daging anjing bukan menjadi pembinaan Pemkot Solo. Hal ini lantaran produk kuliner termasuk makanan ekstrim.
"Jadi gini daging anjing itu dinas yang membidangi peternakan, karena di teori itu bukan yang dikonsumsi, lhakok penjualan seperti itu, kadi komprehensif semua harus dilibatkan. Masalah PKL (daging anjing) kita bukan terkait jualannya, saya terkait dengan tempatnya, ini tidak boleh jualan ini boleh dengan syarat," ujarnya.
Pihaknya juga mengklaim, selter-selter PKL yang dikelola Dinas Perdagangan tidak digunakan untuk bisnis kuliner daging anjing.
"Yang penting Selter yang dikelola Dinas Perdagangan tidak kami buka untuk permohonan jualan sate jamu (sate daging anjing)," ujarnya.
Dikatakan Heru, Pemkot Solo sebenarnya sudah menyampaikan imbauan kepada para pengusaha agar beralih ke produk lain, namun belum bisa berjalan lantaran terkendala spesialisasi kuliner.
Disisi lain menurut dia, masih tingginya suplai dan kebutuhan masyarakat. Pihaknya yakin jika suplai ditutup maka usaha tersebut akan berhenti dengan sendirinya.
"Masih yang beroperasi di Solo, puluhan masih ada. Harus menutup kran bahan bakunya, pemasoknya dihentikan," katanya. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....