Polisi Tangkap 17 Pelaku Tawuran di Johar Baru
- 11 Jun 2025 14:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 17 orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan akan terus menindak tegas pelaku aksi tawuran. Menurut dia, ke-17 orang itu telah diamankan di Mapolsek Johar Baru untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.
"Mereka ditangkap saat hendak melakukan tawuran di depan SPBU Tanah Tinggi," ujarnya, Rabu (11/6/2025). Menurut Susatyo, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis cocor bebek yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Mereka berinisial KDP (17), MFR (13), RH (16), LE (16), MR (21), FRR (16), dan MSM (14). Kemudian RSR (16), NDA (14), OS (21), MSF (17), HF (19), OF (24), FA (20), SFS (19), AF (16), dan MFJ (19).
"Mereka telah melanggar Pasal 358 KUHP karena ikut serta dalam perkelahian dan penyerangan yang dilakukan beberapa orang," katanya. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal dua tahun delapan bulan, atau bisa lebih jika perkelahian itu menyebabkan luka berat.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan aksi tersebut berhasil digagalkan berkat patroli cipta kondisi yang rutin dilakukan. Menurut dia, tawuran ini terjadi lantaran dipicu ajakan duel melalui media sosial terutama Instagram.
Saiful menegaskan polisi masih mencari dua provokator utama yang masih buron berinisial RBB alias Ucok dan RAS. "Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku utama berhasil kami amankan," ucapnya.
Saiful mengimbau orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan. Apalagi sebagian besar pelaku merupakan anak-anak usia belasan tahun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....