Cara Mudah Skrining Kesehatan BPJS via Aplikasi
- 09 Sep 2025 16:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyediakan fitur skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk memantau kondisi tubuh secara mandiri.
Skrining kesehatan menjadi salah satu cara penting untuk mendeteksi dini potensi penyakit dan meningkatkan kualitas pelayanan BPJS. Untuk dapat melakukan Skrining, berikut caranya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN.
- Login menggunakan akun peserta BPJS Kesehatan.
- Pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan" pada aplikasi.
- Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi tubuh.
- Simpan hasil skrining.
Skrining riwayat kesehatan dilakukan satu kali dalam setahun untuk mendeteksi dini resiko penyakit. Mulai September hingga Oktober 2025, masyarakat wajib skrining sebelum mengakses layanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama.
Bagi masyarakat yang belum menggunakan layanan kesehatan, skrining tetap bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi. Hal ini dilakukan bukan sekedar kewajiban, melainkan wujud kepedulian diri supaya layanan lebih cepat dan diagnosis lebih tepat. (Nadya Syifa Syauqiyah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....