Dari Sejarah Pantai Base G, Hingga Foto Prewedding
- 18 Jan 2024 23:51 WIB
- Jayapura
KBRN, Jayapura : Nama Base G berasal dari fungsi awal pantai ini sebagai homebase pasukan sekutu pada perang dunia ke-2. Huruf “G” , abjad urutan ke-7 menandakan bahwa tempat ini merupakan homebase ke 7.
Pada masa itu, Pantai Base-G menjadi titik menghimpun kekuatan bagi pasukan sekutu yang dipimpin Jenderal McArthur sebelum menggempur pasukan Jepang di wilayah Filipina. Namun, kisah berdirinya markas besar ke-7 ini hanya tinggal menjadi sejarah. Kini pantai Base G, lebih dikenal sebagai tempat wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun domestik. Lokasinya yang cukup dekat dari pusat kota Jayapura sekitar 15 menit jika menggunakan kendaraan bermotor, menjadikan pantai ini sebagai pilihan pertama untuk dikunjungi.
Denisa Salah satu pengunjung wisatawan domestik berasal dari Jawa Timur - Blitar saat ditemui di lokasi mengatakan, dirinya mengetahui dari google map
"Saya taunya dari google map, awalnya nyari pantai yang bagus dan dekat dengan hotel, kalau pantai Base G yang paling dekat, jadi langsung saja ke Base G", kata Denisa, Kamis (19/01/2024)
Pantai ini memiliki pemandangan senja yang indah dan cocok untuk spot foto prewedding.
"Ini kalau saya nikah, mau banget foto prewedding disini. Tapi karena tiket pesawat ke Papua mahal jadi sepertinya mikir-mikir lagi deh, soalnya harga tiket pesawat ke Papua ini bisa dipake bayar gedung nikah kalau di Jawa," tutur Denisa.
Hal yang sama dikatakan juga oleh Adrian, fotografer yang sedang melakukan sesi foto prewedding.
"Kalau untuk spot foto, banyak sekali permintaan foto disini, pantai yang sebelah kanan, saya suka disini karena suasana sunset yang menambah kesan romantis bagi pasangan pada saat difoto, juga lokasinya dekat jadi lebih memudahkan saya yang menggunakan motor", kata Adrian, (Kamis,19/01/2024).
Untuk memasuki kawasan pantai cukup murah yaitu dengan dikenakan harga tiket masuk Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Namun pengelolaan Pantai Base-G dikelola oleh masyarakat pemilik hak ulayat setempat.
Diantanya yaitu, Suku Puy, Suku Makanuai, Suku sibi dan Suku Yoe. Pembagian lokasi berdasarkan hak setiap marga sehingga setelah masuk dengan membeli karcis, wisatawan harus menyiapkan uang lagi untuk biaya parkir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....