Waspada Tawaran Haji Ilegal Tanpa Visa Resmi
- 08 Mei 2025 16:39 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Tawaran haji ilegal masih membuat masyarakat tergiur. Padahal, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk mewajibkan visa haji.
"Tidak ada bisa berangkat haji menggunakan selain visa haji. Jika ada tawaran yang menggunakan selain visa haji, tentu ditolak mentah-mentah, apalagi harganya murah," kata Ketua Harian Bersatu (Kebersamaan Pengusaha Travel Haji & Umroh), Farid Tursina, dalam perbincangan bersama RRI PRO3, Kamis (8/5/2025).
"Kalaupun lolos di Arab Saudi dan ingin menuju ke Arafah, jemaah itu ditangkap dan dikarantina. Dipenjara beberapa saat, lalu dideportasi ke negara Indonesia," ujarnya menambahkan.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar jeli melihat tawaran-tawaran yang mengatasnamakan pergi haji langsung berangkat. Masyarakat perlu memastikan kembali visa haji yang akan digunakan.
"Jika tidak, maka jangan mau untuk mendaftar. Berapapun harganya, itu tidak diperkenankan, karena akan menimbulkan masalah," ucapnya. (Rosda Akmal)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....