Huru-hara 'Judol' Merambah Dunia Generasi Muda
- 03 Okt 2024 10:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
DUNIA teknologi atau era digitalisasi semakin hari semakin berkembang pesat, tentu hal ini menguntungkan banyak pihak karena semua menjadi sangat mudah. Dimanapun, kapanpun, siapapun asal punya gadget (gawai) tentu akan lebih praktis menjalani hidup.
Namun, pemakaian gawai saat ini kerap disalahgunakan oleh beberapa pihak, utamanya generasi muda. Saat ini dominan orang tua banyak yang khawatir anak-anaknya menggunakan gawai untuk bermain judi online (judol).
Ibaratnya hanya bermodalkan gawai murah seharga Rp1 juta, kuota Rp50 ribu, anak-anak muda sudah bisa mengakses "Dunia". Celakanya, situs-situs judol saat ini mulai bertebaran di lini media sosial (medsos) secara terpampang nyata.
Gawatnya lagi, transaksi dari satu orang ke orang lainnya juga bukan hal tabu untuk dilakukan. Judol bukan hanya menyerang generasi milenial atau Z, judi modern ini bahkan sudah merambah ke dunia generasi Alpha.
"Adanya perputaran uang keluar masuk pada tahun 2023, mencapai Rp327 triliun. Bahkan pada triwulan I tahun 2024 telah tercatat Rp100 triliun transaksi."
Pernyataan tersebut dirinci oleh Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah. Menurut data yang diterima RRI.co.id dari PPATK, paling banyak diminati adalah judi online dengan jenis slot.
Kategori tersebut banyak diminati karena bisa dimainkan kapan saja, dan dimana saja. Sepanjang 2024, PPATK mencatat 1.160 anak berusia di bawah 11 tahun melakukan transaksi untuk judol.
Angkanya bahkan fantastis, yakni sudah menyentuh Rp3 miliar lebih dengan frekuensi transaksinya 22 ribu. PPATK juga menemukan untuk usia 11 sampai 16 tahun terdapat 4.514 anak melakukan transaksi judol.
Tidak tanggung-tanggung angka transaksinya bahkan mencapai Rp7,9 miliar. PPATK juga mencatat untuk usia 17-19 tahun angkanya mencapai 191.380 orang.
Para pelaku remaja ini melakukan transaksi hingga nominal Rp282 miliar. Sementara frekuensi transaksinya mencapai 2,1 juta.
Secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun ada 197.054 peserta/anak, total depositnya mencapai Rp293,4 miliar. Dari data di atas menunjukkan minat anak-anak hingga remaja, bahkan dewasa menyumbang angka cukup tinggi.
Ya, layaknya kata pepatah "Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit". Awalnya memang angka pemain judol yang melibatkan anak-anak masih sedikit, namun jika terus dibiarkan lama-lama tentu akan menjadi bukit.
Dampak judol tentu beragam, selain merusak mental sang anak ternyata juga dapat membuat orang tua "ketar-ketir". Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus perhatian orang tua di "zaman now", agar menjaga anak-anak mereka dari jeratan kejam judol.
Selanjutnya, Judol Bikin 'Resah', Ibu-ibu pun 'Gelisah'
"Kalau dibilang khawatir pasti khawatir, resah pasti resah banget. Tapi balik lagi kita sebagai orang tua juga jangan yang percaya sama anak sepenuhnya."
Maya (30) bukan nama sebenarnya, mengaku khawatir dan gelisah dengan adanya tren judi online yang merebak di kalangan anak muda. Terlebih Maya sendiri merupakan seorang Ibu sekaligus kakak yang mempunyai adik korban terjerat judol.
"Dulu adik saya selalu diturutin kemauannya, parenting Ibu saya sendiri memang salah. Dari kecil selalu diturutin, apapun mau adik saya diwujudin," kata Maya saat diwawancarai RRI.co.id.
Berawal dari hal itu, kata Maya, ketika adik laki-lakinya beranjak dewasa, egonya semakin besar. Kenyataan pahit pun kemudian dilalui keluarganya saat itu, sang Ayah dari Maya kemudian terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK).
"Pas bokap saya di PHK kemudian goyah, yang biasanya adik saya minta uang jor-joran, terus dikasih jadi kurang. Nah, karena dia udah umur 24 tahun, dia kerja, terus lingkungannya toxic, semuanya rata-rata main judol," seru Maya bercerita.
"Karena egonya besar, adik saya jadi enggak bisa ngerem kalau kata teman-temannya. Misalnya nih dia enggak ada duit sampai dipaksain, sampai pinjaman online atau pinjol, Hp-nya digadai, duitnya buat judi online."
Maya pun kemudian mendapatkan bekal pembelajaran dari kesulitan dan trauma yang dialami oleh Ibunya. Ia menerapkan parenting terbaik versi dirinya untuk kedua anaknya yang masih berumur 12 dan 4 tahun.
Langkah pertama Maya adalah menanamkan nilai-nilai religi di kehidupan anaknya. Kedua, ia menegaskan jika anak yang belum menginjak umur 17 tahun, wajib dipantau oleh orang tuanya secara rutin.
"Misalnya sekolahin anak di sekolahan Islam, atau ya sekolahin di yang sesuai kepercayaan masing-masing ya. Kalau udah kaya gitu kan nilai-nilai basic religius-nya ada," kata dia.
"Terus juga orang tua harus peka, harus rajin cek gadget anak. Ya memang belum waktunya mereka dapat privasi, kan belum 17 tahun ke atas."
Selain itu, kata Maya, orang tua harus update dengan informasi atau tren yang sedang 'happening'. Baginya, orang tua yang selalu meng-upgrade dirinya pasti anak akan memetik hal baiknya.
Parenting lainnya yang ia terapkan adalah mengedukasi anak agar mencari lingkungan dan teman yang baik. Terakhir, ia menerapkan pendekatan dari hati ke hati melalui jiwa dan emosional si anak.
"Kalau capek jangan dimarahin, anak lagi sedih jangan dimarahin, kita harus telusuri, itulah peran orang tua. Jadi biasanya anak yang terlibat judol atau pergaulan bebas, ya karena peran orang tua juga kurang," ucapnya.
Ternyata keresahan soal jeratan judol bukan hanya dialami oleh satu 'Ibu', Setiap Ibu pasti kekhawatiran yang sama, namun pastinya mereka memiliki skill parenting dan edukasi yang "berbeda-beda".
Terlepas dari hal itu, cita-cita dan harapan sang Ibu untuk anaknya pasti tidak pernah "beda". Semua Ibu sekalipun di penjuru dunia pasti ingin anaknya mempunyai masa depan yang baik, minimal layak bagi mereka jalani.
Seperti yang diharapkan oleh Ibu Saras (45) kepada anak sulung perempuannya, Nazla. Putri kecil Ibu Saras ini selalu memanggil Ibunya dengan sebutan khasnya "Bunda".
Beberapa bulan lalu Nazla baru saja menginjak umur 17 tahun atau biasa disebut "Sweet Seventeen". Ketika memasuki kehidupan dewasa, tentu setiap orang tua terutama Ibu akan menjalani tantangan terbaru.
Terlebih lagi Bunda merupakan seorang 'Working Mom'. Peran yang disandangnya tentu tidaklah mudah, pastinya banyak perjuangan dan tantangan yang dilalui.
Bangun tidur sebelum ayam berkokok, pulang kerja pun sudah larut dan 'semrawut'. Peran Ibu saat sudah sampai di rumah pun tetap ia lakoni, mengingat dirinya mempunyai anak remaja perempuan yang harus dijaga.
Kekhawatiran Bunda Saras semakin meningkat, ketika ia mendapati cerita bahwa di kantor temannya ada anak perempuan terlibat judol. "Belum lama ini di lingkungan kerja teman saya ada seorang anak intern atau anak magang terlibat judol," serunya bercerita.
"Dia yang promosiin ke teman-temannya untuk join bermain judol. Kata teman saya, setelah ditelusuri anak ini ternyata menjadi salah satu Brand Ambassador (BA) judi online."
Kasus judol yang merambah ke anak-anak muda menjadi tantangan tersendiri baginya sebagai orang tua, terlebih umurnya sudah menginjak middle age atau usia pertengahan. Setelah dirinya research dan mengevaluasi diri, Bunda Saras kemudian berusaha tidak terlena dalam kecemasan.
"Hal itu tentu menjadi kekhawatiran saya, bahwa anak di usia mungkin 17 sampai akhir 25 tahun mereka akan berfikir bagaimana bisa dapat duit dengan cara cepat. Bagaimana mereka bisa memenuhi gaya hidup yang hedon atau mereka ingin terlihat banyak uang," katanya dengan cemas.
"Jadi saya mengedukasi anak saya bahwa mungkin judol awalnya akan terasa menyenangkan karena mereka menang. Tapi ketika kamu udah kalah, kamu akan merasa penasaran kenapa kamu kok bisa kalah," ucap dia seraya mencotohkan bagaimana dirinya mengedukasi Nazla.
Edukasi yang rutin diterapkan dirinya ke putri kecilnya adalah 'diskusi ruang khusus'. Ia rutin mengajak putrinya setiap malam curhat di ruang tamu, ia menekankan jika hal ini manjur dilakukan untuk anak remaja 17 tahun.
"Saya memberikan pemahaman bahwa ketika kita sedang ngobrol, kita memang bicara seperti teman tapi tetap ada batasannya. Kami pun menerima kritikan dan pertanyaan dari anak-anak tentang segala macam, memang yang lagi marak ya judi online, jadi kita edukasi itu setiap malam," katanya.
"Menurut kami jamannya sudah beda dengan kami dulu, anak sekarang pendekatannya tidak bisa terlalu keras atau straight. Jadi kita harus berperan layaknya teman, itu yang saya lakukan dengan suami saya."
Tentu kita tahu bahwa seorang 'Working Mom' pasti sudah lelah di kantor, hingga perjalanan. Namun ia bercerita jika dirinya harus tetap 'waras' dan mempunyai energi untuk memahami perasaan malaikat kecilnya itu.
Baginya memahami perasaan anak di era sekarang tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. "Memahami perasaan seorang anak menurut saya penting, karena anak jaman sekarang itu moodnya naik turun," kata dia.
Ia mengakui jika putri kecilnya itu sedang mengalami fase penasaran dengan berbagai hal. Untuk itu, dirinya selalu menyelami media sosial (medsos) untuk memantau anaknya dari kejauhan.
"Sebenarnya mereka itu memang masih labil. Tapi mereka mungkin karena medsos dan mereka mengaksesnya dengan mudah jadi itu sangat memengaruhi mental anak, jadi ya itu penting," kata dia.
Selain cara yang dijabarkan di atas, ia juga selalu menerapkan 'family time' setiap weekend tiba. Hal inipun dilakukannya secara rutin dan terbukti berhasil, Bunda dan putri mungilnya itu tentu selalu menjadi sahabat di dalam rumah.
Selanjutnya, Judi Online 'Si Perusak' Kesehatan Mental
Psikologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Puspita Chandra mengungkapkan akar dari permasalahan anak muda gemar bermain judol harus dicari tahu lebih dulu. Menurut penelitian, anak muda itu biasanya memiliki sifat cenderung 'Pembosan'.
Mereka, kata dia, memiliki sifat kurang relax, sangat kompetitif, tidak punya kekuatan pikir. Bahkan anak muda saat ini juga tidak mampu menyelesaikan masalah atau menghindari masalah yang sangat kompleks.
"Ada dua prediksi dari salah seorang psikologi ternama. Di mana akan tiba sebuah di mana semua manusia akan memperolah jawaban dengan mudah atas persoalan eskternal," kata dia saat diwawancarai RRI.
"Nah sekarangkan era digital, semua manusia sekarang seolah-olah mudah saja, semua misteri kehidupan mudah terkuak. Mengalami fase kegelisahan, kebodohan, dan kebosanan, dan dia juga sulit menemukan suara dari dalam."
Ia mengungkapkan teknologi yang canggih kemudian masuk ke dunia mereka dan mulai menawarkan judol. "Anak muda ini ternyata mengalami kebosanan baik dalam kehidupan sehari-harinya, kurang tantangan, sehingga dia mencari tantangan dengan salah satunya judol," ujarnya.
Sebagai seorang psikolog dirinya membeberkan dampak bahaya dari judol mulai dari fisik dan mental. Judol, lanjutnya, juga memiliki efek dopamine yang membuat si pelaku menjadi kecanduan.
"Coba perhatikan anak muda sekarang sudah mengalami kelelahan kronis karena mereka main judol sambil makan enak. Bahkan mereka tidak bergerak, maka penyakit tentu mudah terjangkit," kata dia.
"Lalu masalah ketidakstabilan emosi, karena kalau kalah maupun menang mereka mengalami emosi yang ingin terus melakukan. Efek kesalahan dan kemenangan sama-sama merilis efek dopamine."
Sementara dampak sosialnya, lanjut dia, mereka tidak bisa berteman, kurang interaksi dengan keluarga, sering berbohong, hingga efek kurangnya financial. "Karena dia ikut terus, tidak mau ketinggalan," ucapnya.
"Jadi nekat minjem uang, gangguan brain, cara berfikir nalarnya sudah tertutup dopamine ini. Termasuk sampai mencuri uang, jadi dia berfikir gimana caranya mendapatkan uang untuk berjudi."
Senada dengannya, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dr Imran Pambudi merinci seseorang yang terkena candu judol. Paling tidak, kata dia, ada lima tanda awal yang mudah dideteksi.
Pertama, terlihat sering gelisah dan sensitif. Kedua seringkali berbohong yang lebih mengarah pada ketergantungan keuangan pada orang lain.
Ketiga, menarik diri dari relasi sosial, selanjutnya kondisi keuangan yang buruk karena selalu habis untuk bermain judi. Terakhir, emosi yang tidak stabil akibat stress.
Jika lima tanda tersebut sudah terlihat, Imran menyarankan agar orang terdekat, seperti keluarga, segera membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan. Dia menyarankan untuk langsung saja membawa ke Rumah Sakit (RS) Jiwa yang ada di daerah terdekat.
"Soal bisa sembuh atau tidak tergantung dari keinginan yang bersangkutan untuk menjalani terapi dan pengobatan. Terpenting adalah dukungan dan pendampingan dari orang-orang terdekat," katanya saat berbincang dengan RRI.
Imran sendiri merasa miris dan prihatin dengan makin banyaknya korban judol di Indonesia, terutama pada anak dan remaja. Menurutnya, perlu adanya pencegahan yang lebih intensif agar tidak makin banyak lagi dari kalangan anak dan remaja yang menjadi korban.
"Mereka itu kalau udah kecanduan judi akan mengalami gangguan kecemasan atau anxiety, kemudian kalau berlanjut dia akan depresi. Nah jika ini tidak ditangani akan terjadi gangguan psikotik atau sampai paling parah sampai bunuh diri," ujarnya menegaskan.
Selanjutnya, Awalnya Penasaran, Lama-lama 'Kewalahan'
Raley (24), bukan nama sebenarnya mengaku tergiur bermain judol saat masih menempuh pendidikan S1 yaitu pada tahun 2021. Ia bercerita, awalnya tertarik bermain judol karena tergiur dengan uang.
"Saya tau waktu itu dari temen. Awalnya saya di warnet terus temen main dan kasih tau kalau dia menang," kata dia ketika dihubungi RRI.co.id.
Rekannya, menurut cerita Raley, sampai bisa menang dan meraup keuntungan sampai Rp3 juta-Rp4 juta. "Ya pasti tergiur dong, namanya anak muda," ucapnya.
Ia pun menyadari apa yang dilakukannya ini sangat merugikan dirinya maupun orang tuanya. Sebab, ia maupun temannya sampai berbohong kepada orang tuanya demi mendapatkan uang "Panas".
"Saya punya temen nih, dia cerita ke saya kalo dia jual motor tanpa orang tuanya tau. Padahal motor dibeliin buat dia kuliah bilang ke orang tuanya hilang," serunya bercerita.
Berawal dari hal itu, ia kemudian menyadari bahwa judol tidak baik untuk dirinya. Iapun merasa uang yang dimiliki jadi cepat habis, namun sayangnya hal itu hanya berlangsung sementara.
"Tapi yang bikin ketagihan itu kita dapat free spin-nya. Ini lebih menantang kayak dapat berapa nih, dapat berapa nih, bikin penasaran terus," katanya menegaskan.
"Kalau menang bisa kehitung jari, 3 atau 4 kali. Paling kalau receh-receh banyak lah dapet Rp300 ribu, Rp200 ribu."
Raley sendiri menyadari sistem judol sebenarnya sudah diatur sejak awal. Jadi peluang menang atau kalah, semua sudah diatur.
Dampak kecanduan sebenarnya sudah dialami oleh Raley, namun sayangnya ia tidak menyadari hal itu terjadi kepadanya. Hal ini dibuktikan dengan dirinya yang antusias main judol, kemudian berhenti, namun kembali bermain lagi.
"Sebenarnya saya sadar judol itu udah di-setting, menang kalahnya udah di-setting. Bahayanya karena hal apapun bisa dilakukan, misal saya mau main tapi nggak punya uang, kalo pikirannya pendek paling melakukan tindak kriminal, nyuri, begal," ungkapnya.
"Kalo saya pribadi sih untungnya enggak menganggap hal kaya gitu kaya 'gue harus dapat duit' enggak. Ya buat kesenangan saya aja, cuma kalau liat lingkungan saya, kaya apa aja bisa dilakuin misal jual motor, gadein BPKB."
Senasib dengan Raley, Kris (30) mengaku dirinya sudah mengenal judol sejak tahun 2021. Kris bercerita jika lingkungan sekitarlah yang membuat ia jadi bermain judol.
"Saya kenal judol itu pertama kali tahun 2021 yang memang kurang lebih pas Covid-19 udah selesai. Saya lihat teman-teman saya lihat mereka asik, saya kira main game ternyata itu judol atau slot," ucapnya seraya menghisap puntungan rokok terakhirnya.
Awalnya hanya modal Rp50 ribu hingga akhirnya dirinya mengaku kecanduan sampai melewati fase "khilaf". Mirisnya, ia sampai rela menjual barang-barang miliknya, mulai dari motor hingga playstation, tentu saja ini dilakukan demi berharap ketiban 'durian runtuh'.
"Bisa dibilang gitulah candu, kalau ditotal ada Rp30-35 juta lah habis untuk judol. Selain jual-jual kadang-kadang pakai gaji sendiri, duit dari kerja sampingan, saya bikinlah kesitu," katanya sambil tertawa.
"Karena berapa kali saya sempat di posisi yang menang, menang, menang. Kadang saya juga sempat dititik saya taro duit Rp50 ribu kemudian saya dapat Rp500 ribu, saya pikir 'kayanya bisa nambah lagi nih' akhirnya saya terusin, tapi malah boncos juga, rungkad juga."
Karena menjual barang-barang tadi, ia bercerita dirinya sempat kewalahan dalam mengelola keuangannya. Bukannya kapok, ia justru masih penasaran dan melanjutkan main dengan cara "Patungan".
"Dulu saya sama teman-teman saya juga pernah patungan perorang ngasih Rp100 ribu terus kekumpul Rp2,5 juta. Pas kita pakai ya rungkad juga," katanya mengungkapkan.
Ketika ditanya kira-kira dirinya berapa kali menang, Krispun tidak bisa menjawab. "Ya sekitar Rp10-12-20 juta mungkin, tapi dipikir-pikir ruginya juga impas malah lebih," kata dia.
Dirinya kemudian mendapati nasihat dan masukan dari teman-temannya agar berhenti bermain judol. "Ada yang nasehatin katanya sayakan tulang punggung keluarga, tinggal cuma sama Ibu aja, jadi banyak yang ingetin buat berhenti," ujar Kris.
Saat ini, Kris mengaku dirinya sedang berusaha mengobati caranya berhenti dari kecanduan judol. Karena ia mulai menyadari efek atau impact yang dilaluinya jadi beruntun.
"Ruginya gak cuman duit, efek dominonya banyak banget. Sejauh ini sih saya tetap main tapi tidak bergantung," katanya.
"Mau dibilang nyesel tapi kepikiran pengen main, lagi belajar buat berenti. Cara berhentinya pasti dengan lingkungan, keluarga, dan keuangan sekarang Ibu yang atur."
Selanjutnya, Langkah dan Upaya Kemkominfo dalam Pemberantasan Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan praktik perjudian online merupakan ancaman serius bagi perkembangan generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, sejak dilantik tanggal 17 Juli 2023, Menteri Budi Arie telah memerintahkan untuk memutus lebih dari tiga juta akses konten judi online.
“Dalam kurun waktu satu tahun dua bulan sejak saya dilantik, kita telah berhasil menutup akses 3,4 juta konten perjudian online,” ujarnya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu. Menurutnya, berbagai upaya pemberantasan judol harus dilakukan secara tegas dan konsisten oleh semua pihak.
“Dalam hal ini, kita telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis. Terutama untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” kata Budi menambahkan.
Ia menjelaskan pemberantasan judi online juga dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari lembaga pemerintah dan swasta, organisasi masyarakat dan mahasiswa hingga kelompok “emak-emak”.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Kemkominfo telah mengajukan pemblokiran atas 573 akun e-wallet terkait judol kepada Bank Indonesia. Kemkominfo juga telah menangani 29.000 lebih sisipan halaman judi pada situs lembaga pemerintahan dan pendidikan.
Selain itu Kemkominfo juga mengajukan 20.842 kata kunci terkait judol kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 8 Agustus 2024. Serta 5.173 kata kunci kepada Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 8 Agustus 2024 untuk memblokir akses konten terkait.
Langkah strategis lainnya yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah dengan pemberian peringatan kepada platform untuk mengendalikan Domain Name System (DNS) publik. Ini menjadi celah akses judi online serta pemutusan akses IP address yang masuk dalam daftar blacklist.
Selain itu, kebijakan pemutusan Network Access Point (NAP) dari negara seperti Kamboja dan Filipina juga diperkuat. Serta pemblokiran Virtual Private Network (VPN) gratis yang digunakan untuk mengakses situs judi.
Untuk memperkuat penegakan, Kementerian Kominfo juga mengeluarkan perintah audit terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online. Khususnya di sektor keuangan.
Jika ditemukan pelanggaran, tanda daftar PSE dapat dicabut. Kemkominfo juga menetapkan kebijakan pembatasan transfer pulsa dengan maksimum Rp1 juta perhari.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan pulsa dalam transaksi judol. Kemkominfo juga meminta 11.693 PSE menandatangani pakta integritas untuk memastikan komitmen mereka.
Kolaborasi lintas sektor juga menjadi prioritas dan perhatian Kemkominfo. Pihaknya bekerja sama dengan 11 asosiasi dan perhimpunan dalam memperkuat pemberantasan judol.
Kementerian Kominfo juga menjalin koordinasi dengan asosiasi fintech seperti Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk melakukan pendataan terhadap fintech. Khususnya pinjaman online, yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.
Terobosan yang dilakukan Kementerian Kominfo untuk mencegah penyebaran judi online membuahkan hasil penurunan akses masyarakat pada situs judol sebanyak 50 persen. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bulan Juli 2024, terjadi penurunan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online sebesar Rp34,49 Triliun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....