Hatabosi dan Cagar Alam Sibual-buali
- 16 Mei 2023 12:17 WIB
- Sibolga
KBRN, Sibolga: Hatabosi merupakan komunitas masyarakat adat yang berada di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Komunitas ini mendiami Desa Haunatas, Desa Tanjung Rompa, Desa Bonan Dolok, dan Desa Siranap, di lereng Gunung Sibual-buali.
Penamaan Hatabosi diambil dari nama ke empat desa tersebut dan dijadikan identitas masyarakatnya, yang memiliki hubungan kekerabatan silsilah keturunan suku Batak Toba bermarga Pasaribu.
Hal menarik dari Hatabosi adalah kepedulian mereka menjaga kelestarian lingkungan, terutama hutan sekitar kawasan cagar alam Sibual-buali.
Cagar alam di gunung api Sibual-buali menyimpan kekayaan flora dan fauna endemik, serta sumber air untuk memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian.
Haunatas adalah desa tertua dari tiga desa serumpunnya. Daerah berbukit yang telah menjadi pemukiman sejak tahun 1907 ini, berada sekitar 30 kilometer sebelah barat Sipirok sebagai ibu kota kabupaten.
Di Desa Haunatas ini pula awal leluhur Hatabosi menyepakati gagasan terbentuknya hukum adat tentang pengairan dan pelestarian lingkungan.
Menurut Raja Adat Desa Haunatas bernama Raja Pasaribu (76), penerapan perilaku menjaga lingkungan merupakan bagian penting dalam tatanan kehidupan masyarakat sejak ratusan tahun silam.
"Sejak dulunya, mulai dari kakek kami membuka perkampungan (Hatabosi) ini, sudah dibuat aturan adat untuk melindungi hutan. Dan, hutan (cagar alam Sibual-buali) itu disepakati sebagai hutan adat agar seluruh masyarakat Hatabosi bisa bersama-sama menjaganya," kisah Raja didampingi anak sulungnya bernama Wilson Pasaribu, di kediaman mereka, di Desa Haunatas, Sabtu (6/5/2023).
"Sian Harangani do mual ni aekta, siang aeki do mual ni ngoluta (Dari hutan sumber air kita dan dari air pula sumber kehidupan kita). Begitulah motto dari leluhur kami (masyarakat Hatabosi)," tambahnya.
Cagar alam Sibual-buali telah memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat Hatabosi.
Hal itu juga yang menjadikan kearifan lokal Hatabosi mampu bertahan secara turun-temurun, seperti penuturan Mantari Bondar atau Menteri Pengairan, Pardomuan Pasaribu (62), yang berwenang menegakkan hukum adat Hatabosi.
"Menjaga hutan sudah dilakukan sejak dulunya oleh nenek moyang kami. Kalau gak dijaga hutan, mana ada air. Hutan tempat sumber air penghidupan masyarakat di empat desa, yaitu Desa Haunatas, Tanjung Rompa, Bonan Dolok, dan Siranap," ujarnya saat menunjukkan lahan persawahan dan irigasi, di Desa Haunatas.
“Pokoknya, yang ada di dalam dan di luar hutan Sibual-buali, semuanya dijaga, termasuk Orangutan, Harimau, dan burung-burung yang ada di kawasan hutan itu. Tidak boleh ada peburuan,” kata Pardomuan.
Mayoritas masyarakat Hatabosi berprofesi sebagai petani padi. Petani setempat sangat bergantung pada pengairan, yang airnya berasal dari cagar alam Sibula-buali.
Ketua Hatabosi, Erwin Pasaribu (50), adalah orang yang bertanggungjawab mengatur teknis penyaluran air ke lahan persawahan masyarakat empat desa serumpun.
“Di empat desa (Hatabosi) ini, ada sekitar 350 kepala keluarga, yang menerima manfaat irigasi, dengan total lahan persawahan seluas kurang lebih 400 hektar. Kami satu adat. Walau ada perbedaan agama, tapi, kami adalah keluarga satu opung (kakek) bermarga Pasaribu, yang berasal dari Siomaoma (Kabupaten Tapanuli Utara),” ungkapnya mendampingi Mantari Bondar.
“Jadi, selaku Ketua Hatabosi, saya menaungi tokoh-tokoh adat dan mengurus pembagian air. Setiap keluarga Hatabosi, yang telah diadati berhak mendapatkan aek bagian atau pembagian air untuk mengairi sawahnya,” terang Erwin.
Sesuai ketentuan adat, masyarakat Hatabosi penerima air irigasi dibebankan menyumbang hasil panen padi sebanyak dua kaleng beras.
Sumbangan beras yang diberikan sekali dalam setahun, dipergunakan untuk membiayai perawatan irigasi.
"Jadi, setiap masyarakat Hatabosi yang menerima pembagian air, wajib memberikan dua kaleng padi per tahun kepada Panjago Bondar sebagai upah loja (upah operasional pekerja irigasi),” jelas Erwin, di lokasi irigasi.
Dalam menjalankan tugas sebagai pemangku adat, Mantari Bondar dan Ketua Hatabosi dibantu 12 orang Panjago Bondar atau petugas penjaga pengairan, perwakilan empat desa serumpun.
Mereka rutin mengontrol pengairan dan hutan Subual-buali untuk mencegah pengrusakan hutan akibat pembalakan liar.
"Hutan (Sibual-buali) itu, jaraknya enam kilometer dari Desa Haunatas. Perjalanan ke sana terkadang bisa lancar, terkadang beresiko kalau cuaca lagi buruk,” kata Pardomuan.
“Kalau untuk sekedar mengecek (kawasan hutan dan sumber air) saja, biasanya hanya separuh dari jumlah Panjago Bondar. Tapi, kalau ada masalah, barulah perginya beramai-ramai. kisah Erwin.
“Dulunya, sekitar tahun 80an, memang pernah ada konflik antara masyarakat Hatabosi dengan kelompok perambah hutan. Nah, hutan yang dilindungi Hatabosi seluas 5000 hektar. Cagar alam seluas 3000 hektar dan hutan lindung seluas 2000 hektar,” tambah Erwin.
Pada tahun 2020, Hatabosi tercatat sebagai komunitas penerima Penghargaan Kalpataru ketegori penyelamat lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Utara, Rianda Purba, berharap tradisi konservasi dalam kehidupan masyarakat Hatabosi bisa memotivasi khalayak luas melakukan tindakan serupa.
“Kita (masyarakat) dan termasuk pemerintah harus belajar dari masyarakat Hatabosi dalam tata kelola hutan. Dan, kita tidak mau bilamana kearifan lokal Hatabosi, yang mendapatkan penghargaan Kalpataru sekedar dijadikan bahan kampanye oleh pemerintah. Namun, juga harus mau mengadopsi sistim Hatabosi dalam melindungi hutan dan merawat kehidupan,” pesannya melalui telegram, Selasa (9/5).
Hutan dengan segala isi dan kelebihannya telah memberikan manfaat besar dalam sejarah keberadaan manusia di bumi.
Kesadaran masyarakat Hatabosi untuk merawat dan melindungi hutan, memberikan pelajaran bagaimana cara manusia mensyukuri karunia Tuhan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....