Gelar Gusti, Tanda Darah Biru Keturunan Raja

  • 02 Jul 2025 20:59 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Sungailiat : Gelar “Gusti” menjadi salah satu simbol ketinggian derajat dalam struktur kebangsawanan Jawa. Gelar ini umumnya diberikan kepada mereka yang berasal dari garis keturunan langsung raja atau sultan, terutama di lingkungan Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.

Mbak Tri, pemerhati budaya Jawa, mengungkapkan bahwa gelar “Gusti” memiliki makna agung dan tidak sembarangan diberikan. “Gelar ini berasal dari istilah yang berarti ‘tuan’ atau ‘yang dipertuan’. Dalam konteks budaya Jawa, hanya keturunan utama dari raja yang berhak menyandangnya,” jelasnya dalam acara Begaya di Pro4 RRI Sungailiat, Rabu (2/7/2025).

Joko, warga keturunan Jawa di Sungailiat, menyebut bahwa kakeknya dahulu adalah seorang Gusti. “Kami diberi pemahaman bahwa gelar Gusti adalah simbol kehormatan, tapi juga tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai leluhur,” ujarnya.

Gelar “Gusti” biasanya digunakan bersama gelar tambahan seperti “Kanjeng Gusti” atau “Gusti Kanjeng Ratu” untuk perempuan. Penggunaan gelar ini erat dengan tata protokoler keraton serta peran sosial budaya yang masih dijaga hingga kini di kalangan ningrat Jawa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....