Tautan Pendaftaran Penerima Bansos Korban Judi Online Menyesatkan
- 22 Jul 2024 06:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan yang mengeklaim adanya sebuah tautan pendaftaran bantuan sosial (bansos). Bantuan tersebut dinarasikan untuk para korban judi online.
Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Faktanya, setelah tautan itu dicek menggunakan WhereGoes, hasilnya tautan tersebut mengarah ke situs judi, bukan situs untuk mendapatkan bansos sehingga menyesatkan.
Untuk diketahui pemberian bansos untuk korban judi online sempat dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada 13 Juni 2024. Ia mengatakan terdapat peluang korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Setelah menimbulkan kontroversi, Muhadjir mengklarifikasi bahwa sasaran penerima bansos bukan pelaku judi tetapi keluarganya. Sementara itu, klarifikasi juga diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Beliau mengatakan pada 19 Juni 2024 pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar merupakan konten yang menyesatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....