Legislator Minta Pemda Relokasi Penduduk Dekat Pertambangan Nikel
- 04 Feb 2023 11:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah daerah merelokasi penduduk dekat pertambangan, dan industri nikel. Termasuk pertambangan nikel Harita, dan industri kendaraan listrik di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Menurutnya, penduduk yang tinggal di situ harus pindah ke tempat yang jauh dari kawasan penambangan. Tentunya, harus dilakukan atas kesadaran sendiri, dengan fasilitas dari pemerintah pusat, atau pemerintah daerah (Pemda).
Irma meminta itu karena khawatir penduduk sekitar lokasi penambangan, dan industri nikel terkontaminasi zat kimia. Salah satu zat kimia dipakai untuk pertambangan nikel adalah heksavalen kromium, atau Cr6 yang dapat menyebabkan kanker.
“Pemerintah melalui pemerintah daerah mewajibkan perusahaan menyediakan rumah sakit untuk dipergunakan. Baik masyarakat maupun para tenaga kerja,” katanya kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Menurutnya, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) pun harus mewajibkan perusahaan membuang residu bahan berbahaya di tempat aman. Sehingga, residu bahan berbahaya itu tidak mencemari lingkungan, dan membahayakan kesehatan penduduk sekitar.
“Kami akan mengawasi. Bahkan, saya akan menyurati Pemda dan akan saya tembuskan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentunya,” ujar Irma.
Sebelumnya, laporan sebuah media internasional mengatakan, beberapa penduduk dekat tambang nikel di Pulau Obi terkontaminasi zat kimia berbahaya. Terkait itu, Irma menduga ada pihak yang sengaja 'menyerang' agar Indonesia hanya menjual nikel sebagai bahan mentah.
Nikel merupakan bahan utama pembuatan baterai. Irma menekankan, produk baterai memang jauh lebih menguntungkan Indonesia, dibandingkan dengan nikel sebagai bahan mentah.
Pengamatan Irma, keuntungan yang didapat Indonesia itu membuat bisnis pihak lain menjadi terganggu. Berbagai isu pun sengaja dimunculkan untuk 'menyerang' Indonesia.
"Namun, pemerintah tidak boleh mengabaikan," ucapnya. "Bukan saja kesehatan masyarakat, tapi juga kesejahteraan dari hasil penambangan tersebut”.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Faizal Ratuela menyurati pemerintah, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat penambangan. Surat itu dimaksudkan agar pemerintah mendorong Harita untuk memperbaiki lingkungan yang rusak.
Namun, pihak pemerintah telah menyatakan kandungan cemaran nikel hasil tambang yang dilakukan Harita masih di bawah ambang batas. Pihak Harita juga dikabarkan telah menggandeng salah satu universitas untuk melakukan kajian terkait restorasi ekologi di sana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....