Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Tolak Pemohon Paspor Cegah TPPO

  • 15 Agt 2023 18:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Bekasi : Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi sepanjang Januari hingga Juli 2023 telah menolak sebanyak 82 pemohon paspor dan 118 pemohon pada tahun 2022 lantaran terindikasi akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural.

Menurut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Rendy Ferlino mengatakan, penolakan permohonan paspor sebagai upaya pencegahan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Para pemohon yang ditolak karena sejumlah syarat tidak terpenuhi hingga tidak mampu menyakinkan pihak petugas Imigrasi saat menjalani proses wawancara," kata pria yang akrab disapa Rendy ini kepada RRI.co.id, Selasa, (15/08/2023).

Foto:RRI/Leny Kurniawati

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....