Pengangguran Semakin Meningkat, Mengapa Terjadi?
- 05 Jul 2025 13:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
JUMLAH pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang. Meningkat sekitar 80 ribu orang dibandingkan Februari 2024. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan meningkatnya jumlah pengangguran dimaksud akibat bertambahnya angkatan kerja 3,67 juta di periode yang sama sehingga total angkatan kerja menjadi 153,05 juta jiwa.
Dari total angkatan kerja 153,05 juta orang, sebanyak 145,77 juta tercatat sudah bekerja. “Dari angkatan kerja tersebut, tidak semua terserap di pasar kerja, sehingga terdapat jumlah orang yang menganggur sebanyak 7,28 juta orang," ujar Amalia dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Senin, (5/5/2025).
"Dibandingkan dengan Februari 2024, jumlah orang yang menganggur meningkat sekitar 0,08 juta orang atau 83 ribu orang, naik kira-kira 1,11 persen”. Kementerian dan Lembaga (K/L) melihat dan memisahkan data antara pengangguran secara keseluruhan dan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
TPT adalah bagian dari angka pengangguran secara keseluruhan. Pengangguran adalah seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja (usia 15-65 tahun) dan ingin mendapatkan pekerjaan, namun belum berhasil memperolehnya.
Sementara itu, pengangguran terbuka adalah bagian dari pengangguran, dimana seseorang tidak memiliki pekerjaan dan sedang aktif mencari pekerjaan.
Selanjutnya, Penyebab Pengangguran
Umumnya penyebab pengangguran adalah ketidakseimbangan lapangan kerja yang tersedia dengan laju pertumbuhan penduduk. Artinya jumlah tenaga kerja lebih banyak dibandingkan jumlah lapangan kerja, sehingga menyebabkan beberapa orang tidak mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, penyebab pengangguran juga bisa dikarenakan oleh beberapa hal berikut:
- Upah yang ditawarkan perusahaan tidak sesuai dengan harapan dari tenaga kerja.
- Pertumbuhan ekonomi jauh lebih kecil dibandingkan pertumbuhan angkatan kerja.
- Tekanan demografis dengan jumlah angkatan kerja yang tinggi.
- Kompetensi tenaga kerja tidak memenuhi kriteria lowongan pekerjaan.
- Terjadi PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, hambatan dalam kegiatan ekspor-impor, peraturan yang menghambat investasi, atau lainnya.
- Informasi pasar kerja masih kurang efektif.
- Iklim investasi belum kondusif dan maksimal.
- Rendahnya tingkat pendidikan
- Resesi ekonomi.
- Kemajuan teknologi sehingga menggantikan tenaga kerja manusia,
- Kebijakan pemerintah yang menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri.
- Persaingan pasar global, di mana banyak perusahaan terutama perusahaan asing di Indonesia lebih memilih tenaga kerja dari negara lain dibanding tenaga kerja lokal karena dinilai kemampuannya kurang mumpuni.
Selanjutnya, Dampak Pengangguran
Pemerhati Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Tadjuddin Noer Effendi, menyebut tingginya tingkat pengangguran tanpa adanya solusi tepat sasaran dapat berpotensi memunculkan serangkaian masalah sosial. Seperti meningkatnya kemiskinan, kriminalitas, sampai melemahkan kompetensi masyarakat.
Berdasarkan teori ekonomi yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan, ada bebepa dampak negatif dari tingginya angka pengangguran. Diantaranya, menyebabkan penurunan pendapatan nasional.
Hal ini terjadi akibat berkurangnya output ekonomi negara. Pengangguran juga menyebabkan penurunan daya beli masyarakat yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Pengangguran menyebabkan peningkatan kemiskinan karena individu kehilangan sumber penghasilan utama mereka. Pemerintah akhirnya harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk program-program sosial yang dapat membebani anggaran negara.
Pengangguran yang tinggi dapat mengurangi minat investor untuk menanamkan modal di suatu negara. Pengangguran juga dapat memicu konflik sosial karena ketidakpuasan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat.
Tingkat pengangguran yang tinggi juga dapat menyebabkan gangguan psikologis. Pengangguran dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya pada individu dan masyarakat.
Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada Februari 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada level 4,76 persen. Angka itu turun 0,06 poin dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Hal itu diartikan bahwa ada lima orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja. TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja tidak terserap oleh pasar kerja.
TPT juga menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Pemerintah melihat angka pengangguran terbuka (TPT) sebagai indikator penting karena mencerminkan secara langsung kondisi pasar kerja.
TPT yang tinggi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi mungkin tidak cukup menciptakan lapangan kerja yang dibutuhkan. TPT yang tinggi juga mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki tenaga kerja dengan kebutuhan pasar (link and match).
Data TPT membantu pemerintah merancang kebijakan ketenagakerjaan yang tepat. Contohnya program pelatihan kerja, pengembangan sektor ekonomi tertentu, atau kebijakan upah minimum.
Selanjutnya, Pengangguran Berdasarkan Lulusan
Jika dilihat berdasarkan jenjang pendidikan, lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi menempati peringkat teratas dalam jumlah pengangguran. Artinya, populasi angkatan kerja muda tidak terserap dengan baik oleh lapangan kerja yang tersedia.
Dari hasil Sakernas Februari 2025 yang tertuang dalam Berita Resmi Statistik Nomor 44/05/Th. XXVIII BPS, TPT lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) menjadi yang paling tinggi, yaitu mencapai 8 persen. Sementara TPT yang paling rendah adalah tamatan sekolah dasar (SD) ke bawah, yaitu 2,32 persen.
Berikut rincian TPT berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja pada Februari 2025 dari data BPS:
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 8 persen.
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 6,35 persen.
- Diploma empat atau sarjana terapan (D4), sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3): 6,23 persen.
- Diploma I, II, dan III: 4,84 persen.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): 4,35 persen.
- Sekolah Dasar (SD) ke bawah: 2,32 persen.
Selain itu, BPS juga melaporkan distribusi pengangguran menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan pada Februari 2025. Distribusi pengangguran didominasi oleh lulusan SMA, yaitu sebesar 28,01 persen, sedangkan yang terendah adalah tamatan Diploma I, II, dan III, yaitu 2,44 persen.
Pemerhati Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Tadjuddin Noer Effendi, menilai tingginya angka pengangguran dari kelompok berpendidikan disebabkan jumlah angkatan kerja terus bertambah di tengah kondisi lapangan kerja yang minim. Selain itu, ada ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dengan kompetensi sumber daya yang ada (link and match).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan pemerintah menyikapi situasi itu dengan tiga jurus. “Pertama penciptaan lapangan kerja dan tugas ini berada di berbagai kementerian teknis,” katanya menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
“Salah satunya ialah Kementerian Pertanian. Mengacu ke laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025 dari BPS, ada penambahan hampir 900.000 pekerja di sektor pertanian dari Februari 2024 ke Februari 2025 ataupun dari Agustus 2024 ke Februari 2025.”
Kementerian teknis lainnya, kata Yaserli, adalah Kementerian Perindustrian. Jika mengacu data BPS, sebutnya, sektor akomodasi dan makan minum masih ada penambahan 370.000 pekerja dari Februari 2024 ke Februari 2025 dan 210.000 pekerja dari Agustus 2024 ke Februari 2025.
Jurus kedua adalah program pelatihan kerja yang menggabungkan pembelajaran praktis dengan pengalaman kerja. Jurus ketiga ialah program kewirausahaan.
Sejauh ini, ujar Yaserli, program ini akan dimasukkan ke satuan pendidikan tinggi sehingga angkatan kerja muda yang telah lulus memilki keterampilan wirausaha. Kemenaker berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Selanjutnya, Kirim Pekerja ke Luar Negeri
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyebut terdapat proyeksi lapangan kerja sebanyak 1.630.365 orang untuk PMI di luar negeri pada tahun 2025. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri secara resmi.
Dalam kondisi seperti ini, bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil disebutnya sebagai salah satu solusi utama untuk mengurangi pengangguran. Karding menyampaikan hal itu dalam peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (26/6/2025),
Berdasarkan data Kementerian P2MI, jumlah PMI yang ditempatkan di luar negeri pada tahun 2024 mencapai 296.970 orang. Angka ini meningkat 8,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hong Kong menjadi negara tujuan penempatan PMI terbanyak pada 2024, dengan jumlah 99.773 orang, atau sekitar 33,60 persen dari total PMI. Namun, pada Februari 2025 menjadi 23.373 orang, mengalami penurunan 8,85 persen dari bulan sebelumnya.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan skill para calon PMI sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja di luar negeri. Pembangunan 100 balai vokasi, salah satunya, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan PMI sebelum mereka bekerja di luar negeri.
Selanjutnya, Berbagai Upaya Pemerintah
Pemerintah seringkali menghadapi tantangan dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup karena beberapa faktor yang kompleks dan saling terkait. Pertumbuhan penduduk yang pesat, pertumbuhan ekonomi yang belum merata, serta kurangnya dukungan bagi wirausaha menjadi beberapa penyebab utama.
Selain itu, ketidaksesuaian keterampilan antara lulusan dengan kebutuhan industri, serta kendala dalam investasi asing juga turut memperburuk situasi. Pemerintah sedang berupaya melakukan beberapa hal sebagai cara mengatasi pengangguran, yakni:
- Menggiatkan penyelenggaraan job fair dan magang melalui kerjasama kampus dengan perusahaan supaya info lowongan kerja bisa tersebar luas.
- Penempatan TKI yang memiliki kompetensi dengan kualitas memadai di luar negeri.
- Memperluas lapangan kerja dengan cara menggiatkan industri padat karya, melalui kebijakan yang mempermudah investasi domestik maupun asing.
- Mendorong pengembangan usaha UMKM dan lahirnya UMKM baru akan dapat menyerap tenaga kerja.
- Menekan urbanisasi dengan membuka peluang kerja dan usaha baru, diantaranya melalui 80.000 Koperasi Merah Putih desa/kelurahan.
- Mendorong anak muda berwirausaha, khususnya pada industri kreatif.
Serta berbagai cara lainnya, termasuk memperbanyak dan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi. Tujuannya agar tenaga kerja yang tersedia sesuai dengan kebutuhan perkembangan lapangan pekerjaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....