Utak-Atik Sejarah Indonesia ala Kementerian Kebudayaan

  • 28 Jun 2025 11:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KEMENTERIAN Kebudayaan saat ini tengah disibukkan dengan proyek besar penulisan ulang sejarah Indonesia senilai Rp9 Miliar. Proyek ini bertujuan untuk menghasilkan 'sejarah resmi' yang komprehensif dan memperbarui pemahaman sejarah Indonesia. 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa penuliasan ulang sejarah nasional ini akan menghasilkan 10 jilid buku sejarah resmi. Penulisan ulang ini mencakup seluruh periode sejarah Indonesia, mulai dari masa prasejarah hingga era Presiden Joko Widodo.

"Sudah 26 tahun kita tidak menulis sejarah secara komprehensif. Terakhir buku Sejarah Nasional Indonesia diperbarui pada 2008, dan hanya sampai era Presiden Habibie, " katanya usai rapat terbuka dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta (26/5/2025). 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tim penulis terdiri dari para guru besar, doktor, akademisi, sejarawan, hingga pakar arkeologi dan antropologi. Mereka semua dibagi berdasarkan periode keahlian masing-masing, dengan sistem editor perjilid dan satu editor umum. 

Menbud Fadli menambahkan bahwa langkah ini bertujuan agar penulisan sejarah lebih objektif dan berbasis perspektif Indonesia. Dan bukan narasi kolonial seperti yang selama ini mendominasi. 

"Kalau versi Belanda, agresi militer mereka disebut politionele actie. Bung Tomo dianggap ekstremis, tapi bagi kita ia adalah pahlawan nasional. " ucapnya. 

Melihat cara pandang Bung Tomo sebagai pahlawan nasional yang dianggap ekstresmis. Inilah yang membuat Kementerian Kebudayaan menulis ulang sejarah dari segi Indonesia sentris. 

Dalam penulisan ulang ini, beberapa istilah seperti 'Orde Lama' akan direvisi karena dianggap tidak inklusif. Ia menjelaskan, bahwa istilah tersebut tidak pernah digunakan oleh pemerintahan pada masa itu, dan hanya muncul dari narasi tertentu. 

Sebaliknya, pembabakan sejarah akan berdasarkan sistem politik dan dinamika demokrasi. Seperti masa demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, orde baru, hingga era reformasi. 

Selanjutnya, Kerangka Sejarah yang Dihapuskan

Penulisan ulang sejarah Indonesia yang sedang digagas oleh Kementerian Kebudayaan tidak terlepas dari berbagai macam kritik oleh para sejarawan. Rencana revisi sejarah itu pun meliputi perjalanan panjang masyarakat Nusantara sejak awal mulai peradaban hingga pascareformasi. 

Meski begitu, terdapat beberapa peristiwa penting yang luput dari draf revisi naskah sejarah tersebut. Yaitu pelanggaran HAM berat 1998, gerakan kongres perempuan, gerakan mahasiswa dan rakyat 1998.

Menurut Sejarawan, Asvi Warman Adam banyak penulisan ulang sejarah Indonesia yang sudah didikte. Belum lagi terdapat perbedaan dari pembentukan dewan gelarnya, yang saat ini diketuai oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. 

Padahal sebelumnya, Ketua Dewan Gelar itu dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam). "Sekarang ini, ketua Dewan Gelarnya adalah Menteri Kebudayaan, dulu itu Menkopolkam atau bahkan Menteri Pertahanan," katanya mengutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (19/6/2025). 

Tidak hanya penulisan ulang sejarah yang dianggap telah didikte. Namun juga dirinya menyinggung mengenai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada 1998 silam.

"Mungkin ya orang akan beranggapan ini satu paket gitu bahwa ada satu penulisan sejarah yang sudah didikte tadi. Kalau kita lihat konsep pada bulan Januari itu terlihat memperlihatkan keberhasilan Orde Baru bahwa pelanggaran HAM itu hanya sekedar ekses saja." ucapnya. 

Menyoroti desas-desus penghapusan peristiwa Kongres Perempuan 1928 dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Menbud Fadli justru mengatakan tidak ada niat untuk menghapus peristiwa Kongres Perempuan 1928. 

"Misalnya tadi ada yang disampaikan ada upaya untuk menghilangkan kongres perempuan. Padahal justru kita ingin memperkuat adanya keterlibatan perempuan di dalam sejarahnya itu," katanya saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta (27/5/2025). 

Selanjutnya, Penyangkalan Rudapaksa dalam Kerusuhan Mei 1998

Usai proyek besar penulisan ulang sejarah Indonesia yang menuai kritik. Kini Menteri Kebudayaan, Fadli Zon kembali disoroti publik usai pernyataannya soal rudapaksa massal Mei 1998.

Gelombang protes terus berdatangan dalam sepekan ini yang ditujukan langsung ke Membud Fadli. Hal itu dikarenakan dapat melukai para korban pemerkosaan, dan sekaligus menciderai penegakkan HAM di negeri ini. 

Padahal, saat itu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah merilis adanya kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998. Dalam laporannya TGPF menyebut, 52 orang menjadi korban rudapaksa, 14 orang korban rudapaksa dengan 

Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah merilis adanya kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998. Lebih dari itu, TGPF juga menemukan, sebagian besar kasus rudapaksa yang terjadi pada kerusuhan 1998 adalah gang rape. 

Dalam laporannya TGPF menyebut, sekiranya ada 52 orang menjadi korban perkosaan, 14 orang korban perkosaan dengan penganiayaan. Dan 10 orang korban penyerangan atau penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual.

Dalam sebuah wawancara bersama media asing, yang terbit pada 12 Februari 1998, ia menyiapkan pandangannya terhadap eksistensi etnis Tionghoa di Indonesia. Dalam artikel itu, ia menyebut bahwa etnis Tionghoa 'dalang' yang membuat ekonomi Indonesia jatuh. 

Tidak hanya itu, dalam artikel 'Us and Them' ia mengatakan sudah waktunya merebut kekuasaan ekonomi. Tentunya hal ini merujuk kepada kondisi ekonomi Indonesia pada 1998, masa-masa kritis bagi bangsa Indonesia. 

"Saatnya untuk menyusun Kebijakan Ekonomi Baru yang dapat melangkah lebih jauh dari model Malaysia dalam mempromosikan ras pribumi. Saatnya juga bagi militer untuk membantu menegaskan hak-hak umat Muslim di negara ini, " ujarnya. 

Selanjutnya, Pernyataan Aktivis Perempuan 

Penyangkalan kasus rudapaksa pada tragedi 1998 yang dilayangkan oleh Menbud Fadli membuat Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas geram. Mereka menilai bahwa hal yang dilakukan oleh Menbud Fadli dinilai manipulatif terhadap masyarakat Indonesia. 

Aktivis Perempuan Ita Fatia Nadia menyebut pernyataan Fadli Zon bahwa rudapaksa massal 1998 hanya rumor juga mengerdilkan berbagai fakta sejarah. Di antaranya sejarah pendirian Komnas Perempuan yang dibentuk sebagai respons atas tragedi tersebut. 

"Menghapus fakta sejarah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan perjuangan mereka," ujar Ita. Menurutnya, Fadli tidak seharusnya menegaskan upaya-upaya pencatatan sejarah yang sudah ada. 

Menbud Fadli harusnya pengumpulan fakta yang lebih komprehensif. Jika dia merasa ada kejadian yang belum cukup terekam dalam buku sejarah.

Semua ini bermula atas penulisan ulang sejarah bertujuan untuk mengklarifikasi rumor-rumor yang selama ini telah dianggap sebagai fakta sejarah. Hal inilah yang menjadikan peristiwa rudapaksa massal sebagai contoh dari rumor yang ingin dia luruskan. 

"Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita, kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?" ujarnya dalam wawancara siniar kanal YouTube IDN Times, Rabu (11/6/2025). 

Selanjutnya, Pernyataan Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan adanya kekerasan terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 menuai kecaman. Komunitas Tionghoa menilai pernyataan itu menyakitkan dan mengabaikan luka sejarah. 

Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia, Diyah Wara Restiyati, menyatakan kekerasan itu benar-benar terjadi. Ia menegaskan bahwa laporan resmi dari Tim Gabungan Pencari Fakta sudah membuktikannya. 

"Pernyataan Fadli Zon dinilai menghapus trauma yang masih membekas. Selain itu, hal tersebut dianggap mengabaikan peran masyarakat Tionghoa dalam sejarah bangsa," ujar Diyah Wara Restiyati dalam konferensi pers 'Pemerkosaan Mei 98 Bukan Rumor dan Perempuan Muda Menolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Penguasa' via zoom, Sabtu (14/5/2025).

Diyah menceritakan, saat kerusuhan ia merasa panik karena sulit menghubungi teman dan kerabat di Jakarta Barat dan Tangerang. Ketika akhirnya berhasil terhubung, mereka menceritakan situasi yang sangat genting. 

"Teman saya selamat karena penampilannya tidak mencirikan etnis Tionghoa. Teman lain yang tinggal di Jakarta Utara memilih menetap di Singapura karena trauma mendalam," kata Diyah.

Diyah menilai peristiwa Mei 1998 sebagai bukti nyata diskriminasi struktural terhadap komunitas Tionghoa. Selama puluhan tahun, etnis Tionghoa dianggap sebagai “orang luar” dalam narasi kebangsaan. 

"Bahkan setelah Reformasi, sejarah mereka belum diakui secara resmi. Masyarakat Tionghoa jarang disebut dalam buku sejarah Indonesia, bahkan sejak sebelum kemerdekaan," ujar Diyah.

Penelitian yang dilakukan Diyah pada 2005 menunjukkan diskriminasi dan kekerasan masih terjadi. Komunitas Tionghoa pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh warganya. 

Mereka meminta agar negara mengakui luka sejarah dan mencegah agar tragedi serupa tak terulang. Diyah menegaskan bahwa pernyataan Fadli Zon sangat melukai dan mencerminkan kegagalan negara dalam menghadapi masa lalunya.

Selanjutnya, Upaya Pemanggilan oleh Komisi X DPR RI 

Hingga kemudian Komisi X DPR berencana memanggil Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon dalam waktu dekat. Tujuannya untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya yang menyangkal terjadinya rudapaksa massal saat kerusuhan Mei 1998.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, Selasa (17/6/2025). Menurut dia, meragukan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencederai penegakan HAM. 

"Meragukan peristiwa perkosaan saat kerusuhan Mei 1998 juga dapat melukai hati keluarga korban," ujar politisi PKB tersebut. Menurut Ari, panggilannya, pemanggilan akan dilakukan pada masa Sidang IV yang akan dijadwalkan pada 24 Juni 2025.

"Kami akan mengagendakan Raker/RDP antara Komisi X dan Kementerian Kebudayaan," ujarnya. Ari selanjutnya menegaskan dokumen TGPF terkait kerusuhan 1998 merupakan dokumen negara. 

Dokumen tersebut menyatakan sebanyak 52 perempuan telah menjadi korban rudapaksa. Kemudian 14 perempuan menjadi korban rudapaksa dengan penganiayaan. 

Masih ada 10 perempuan menjadi korban penyerangan seksual dan sembilan korban pelecehan seksual. "Menurut TGPF, sebagian besar perkosaan dilakukan secara bergantian pada waktu yang sama di hadapan orang lain," kata Ari. 

Sebagian besar korban kekerasan seksual saat kerusuhan Mei 1998 adalah perempuan etnis Tionghoa. Karena itu, Ari meminta agar pemerintah lebih menunjukkan sikap lebih berempati kepada para korban. 

Dia berharap seluruh pejabat publik memberikan penjelasan berbasis dokumen resmi. "Menurut saya TGPF adalah dokumen resmi negara dan bukan narasi spekulatif," ucapnya.

Namun sayangnya, Menbud Fadli belum bisa menghadiri pertemuannya dengan Komisi X DPR RI dengan waktu yang dijanjikan. Hingga kemudian, Komisi X DPR RI masih terus berupaya mengagendakan Raker/RDP dengan Kementerian Kebudayaan dalam waktu dekat. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....