'The Final Reckoning', Sisi Gelap AI dan Antisipasinya

  • 19 Jun 2025 12:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

FILM Mission Impossible  “The Final Reckoning" menceritakan tentang misi terakhir Ethan Hunt dan timnya untuk menghentikan kecerdasan buatan jahat yang dikenal sebagai "The Entity" yang mengancam akan menghancurkan dunia. Ethan dan timnya harus menemukan lokasi kapal selam Rusia, Sevastopol, tempat sistem kecerdasan buatan itu berada.

Dalam film ini, The Entity, sebuah kecerdasan buatan yang jahat, menjadi ancaman utama yang ingin menguasai dunia melalui dunia maya.  Film ini mungkin bisa diambil maknanya, bahwa ada sisi baik dan sisi buruk dari kemajuan tehnologi.

Selama beberapa dekade terakhir, perkembangan teknologi begitu pesat, dan kehidupan manusia semakin dekat dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Namun, di tengah kemajuan yang tak terbendung, berbagai risiko dan kekhawatiran terkait penggunaan AI pun merebak.

Artinya, satu sisi akal imitasi itu memiliki manfaat bagi kehidupan manusia, tapi satu sisi AI juga bisa berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Contohnya, seperti yang diungkap penelitian  International Labour Organisation (ILO) atau organisasi buruh sedunia.

Mereka mengungkap bagaimana perkembangan AI generatif dapat berdampak terhadap dunia kerja dan lapangan pekerjaan secara global. Otomatisasi contohnya, bisa  berpengaruh pada hilangnya pekerjaan atau berkurangnya lapangan pekerjaan.

Laman greennetwork menyebut, secara umum AI merujuk pada program komputer yang dirancang untuk meniru kecerdasan dan kemampuan manusia. Di dalamnya termasuk kemampuan dalam pengambilan keputusan dan logika. 

Prinsip kerja AI didasarkan pada kemampuan komputer untuk mempelajari pola dan informasi dari data, lalu menggunakannya untuk membuat keputusan atau prediksi. Beberapa jenis AI yang dikenal saat ini di antaranya Artificial Narrow Intelligence(Narrow AI), Artificial General Intelligence (General AI), Reactive Machine AI, Limited Memory AI, Theory of Mind AI, Artificial Superintelligence (Super AI), dan Self-Aware AI.

AI telah banyak digunakan pada berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, keuangan, manufaktur, transportasi, e-commerce, dan pertanian. Meski memberikan banyak manfaat, AI juga memunculkan berbagai risiko dan kekhawatiran. 

Beberapa di antaranya hilangnya pekerjaan manusia, ketergantungan dan kehilangan kontrol, kekhawatiran terkait etika, keamanan dan privasi. Bahkan sampai ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara.

Di Indonesia, salah satu contoh kasus yang menunjukkan kekhawatiran terkait etika AI adalah penggunaan teknologi pengenalan wajah  (facial recognition technology) oleh institusi pemerintah dan perusahaan swasta. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait privasi individu dan potensi penyalahgunaan data.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, mengatakan “the darkside” atau sisi gelap dari AI juga sudah menjadi perhatian serius dalam forum-forum global. “Sisi gelap dari AI inilah yang juga sangat diperhatikan oleh pemerintah dampaknya terhadap kehidupan masyarakat,” katanya dalam dialog 'Mewujudkan Ekosistem AI yang Inklusif, Aman, dan Beretika' bersama RRI Pro3, Kamis (29/5/2029).


Selanjutnya, Peta Jalan AI

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan 'Peta Jalan AI' untuk mengawal pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Peta Jalan AI akan menjadi dasar kementerian dan lembaga dalam merancang pengembangan dan adopsi teknologi AI serta pengawasan di sektor binaan masing-masing. 

Sebelumnya, Peta Jalan AI dijadwalkan rampung pada Juni, belakangan informasinya akan diluncurkan Agustus 2025. Nezar Patria mengatakan akan ada lima pilar utama peta jalan AI di Indonesia tersebut. 

"Pertama adalah etika dan akuntabilitas, saat pemerintah menetapkan standar-standar untuk AI di Indonesia,” katanya pada RRI Pro3, Kamis (29/5/2025). “Seperti soal transparansi algoritme, mitigasi bias, dan audit independen untuk sistem AI di sektor-sektor sensitif seperti kesehatan, keuangan, dan peradilan.”

“Kedua adalah soal pengaturan tata kelola data yang mendukung interoperabilitas antara sektor publik dan swasta. Namun, tetap menjunjung tinggi perlindungan privasi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.”

Program reskilling ditempatkan sebagai pilar yang ketiga dari peta jalan AI. Itu ketika program ini diperuntukan bagi pekerja yang terdampak otomatisasi akibat keberadaan AI.

Regulasi soal ini disiapkan bersama integrasi kurikulum AI/STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dan insentif bagi diaspora. Dampak AI bagi para pekerja, sebut Nezar, juga menjadi perhatian pemerintah.

“Pilar keempat Peta Jalan AI adalah pengaturan inovasi dan komersialisasi. Dalam hal ini, pemerintah mendukung lewat skema pendanaan campuran dan sandbox regulasi khusus startup AI,” katanya.

“Sementara, pilar kelima soal keamanan nasional. Soal ini akan dilakukan dengan pendekatan khusus menghadapi tantangan seperti deepfake dan disinformasi.”

Rencananya, kata dia, peta jalan yang akan mengadopsi standar global seperti UNESCO Recommendation on AI Ethics 2021 ini akan diformalkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). “Dengan diformalkan dalam bentuk Perpres akan mendorong kementerian dan lembaga (K/L) terkait AI bisa saling bersinergi,” Nezar melanjutkan.

“Nantinya akan menjadi dasar kementerian dan lembaga dalam merancang pengembangan dan adopsi teknologi AI, serta pengawasannya. Pemerintah berkomitmen mewujudkan ekosistem kecerdasan buatan (AI) yang inklusif, aman, dan beretika.”

Sekali lagi dia menekankan beberapa isu paling mendesak yang perlu pengaturan khusus dalam Perpres Peta Jalan AI di Indonesia. Ketiga isu tersebut yakni disinformasi generatif, dengan mandat pelabelan konten AI-generated.

Kemudian bias sistemik, terutama AI yang digunakan untuk layanan publik. Selanjutnya, ketahanan ekonomi dan kedaulatan data, termasuk jaminan sosial bagi pekerja yang terdampak otomatisasi.

“Serta pembatasan kepemilikan asing atas data strategis. Pemerintah menyadari AI bukan sekadar isu teknologi, tetapi soal masa depan keadilan sosial, kedaulatan digital, dan keberlanjutan ekonomi Indonesia," katanya. 

“Regulasi AI harus berpihak pada rakyat, mendorong inovasi yang beretika. Serta tidak menimbulkan kesenjangan baru."


Selanjutnya, Etika Kecerdasan Buatan

Nezar juga menyinggung soal pentingnya etika AI. Etika AI menjadi satu hal yang sangat penting dan menjadi perhatian serius dari pemerintah. 

Komdigi sendiri, katanya, sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait etika penggunaan AI pada 19 Desember 2023. SE tersebut memuat tiga kebijakan, yaitu nilai-nilai etika AI, pelaksanaan nilai etika, dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dan pengembangan AI. 

Surat Edaran tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pelaku usaha aktivitas pemograman berbasis AI dan penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup publik dan privat. Penggunaan dan pemanfaatan AI yang diatur dalam Surat Edaran tersebut mesti memperhatikan nilai-nilai etika AI yang meliputi:

  • Inklusivitas: memerhatikan nilai kesetaraan, keadilan, dan perdamaian dalam menghasilkan informasi maupun inovasi untuk kepentingan bersama.
  • Kemanusiaan: memerhatikan nilai kemanusiaan dengan tetap saling menjaga HAM, hubungan sosial, kepercayaan yang dianut, serta pendapat atau pemikiran setiap orang.
  • Keamanan: memerhatikan aspek keamanan pengguna dan data yang digunakan.
  • Aksesibilitas: bersifat inklusif dan tidak diskriminatif. 
  • Transparansi: dilandasi dengan transparansi data yang digunakan untuk menghindari penyalahgunaan data dalam mengembangkan inovasi teknologi. 
  • Kredibilitas dan Akuntabilitas: informasi yang dihasilkan melalui Al harus dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan ketika disebarkan kepada publik.
  • Pelindungan Data Pribadi: memastikan pelindungan data pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pembangunan dan Lingkungan yang Berkelanjutan: mempertimbangkan dengan cermat dampak yang ditimbulkan terhadap manusia, lingkungan, dan makhluk hidup lainnya, untuk mencapai keberlanjutan dan kesejahteraan sosial.
  • Kekayaan intelektual: tunduk pada prinsip pelindungan Hak Kekayaan Intelektual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum global tentang etika AI di Ljubljana, Slovenia, sejumlah negara maju pengembang AI berembuk dengan negara-negara dari Amerika Latin, Asia, dan Afrika. Mereka membahas soal keamanan dan risiko penerapan AI, dan bagaimana menghapus jurang digital antara negara-negara Global North dan Global South.

“Pengaturan global soal AI dengan prinsip inklusivitas penting diutamakan. Itu mengingat siapapun yang memimpin pengembangan AI akan mendominasi dunia di masa depan," kata Nezar.

"Semua itu agar tak terulang seperti pengaturan soal energi atom dan teknologi ruang angkasa yang didominasi sejumlah negara kuat. Jadi penting sekali pada tahap awal perkembangan AI ini semua negara terlibat dengan prinsip ‘no one left behind’,” ucap Nezar.

Etika AI, ujar Neza, sangat penting di atur, karena dunia melihat ada dua sisi dari kemajuan AI yang ada sekarang. Selain manfaatnya untuk kehidupan manusia, dunia juga melihat sisi gelap dari AI tersebut.


Selanjutnya, Pelibatan Stakeholder dan Adopsi

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah menyadari penggunaan kecerdasan buatan memerlukan arahan serta aturan yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar AI dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan meminimalisasi dampak yang tidak diharapkan.

Sejak awal 2025, dia mengungkapkan pemerintah sudah membuka ruang diskusi bersama beberapa pihak dalam dan luar negeri. Salah satunya dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk menyusun Peta Jalan AI.

“Di tahap awal kita mengundang stakeholders untuk membahas mengenai regulasi AI. Setiap kita mengumpulkan stakeholders selalu ada masukan-masukan baru, karena AI ini juga teknologi yang bergerak setiap saat,” ujar Meutya, awal Juni ini.

Meutya turut menekankan penyusunan regulasi AI dilakukan secara mendetail dan hati-hati. Dengan begitu nanti dapat menghasilkan sebuah regulasi yang komprehensif.

Pada intinya, kata Meutya, pemerintah ingin sekali agar regulasi cepat keluar. Namun, demikian regulasi ini harus memperhatikan inovasi tidak boleh terbendung dengan adanya regulasi dan tidak membatasi kreativitas terkait dengan AI.

Wamen Komdigi, Nezar Patria, mengaku kalau Komdigi belajar juga dari pendekatan Uni Eropa dengan klasifikasi risiko dalam EU AI Act. Ada juga Singapura melalui AI Verify Foundation hingga Tiongkok dengan strategi industrialisasi AI mereka. 

Namun, kata dia, Indonesia punya konteks tersendiri, seperti pentingnya mengangkat konten lokal dalam algoritma rekomendasi. Termasuk kebutuhan memperkuat infrastruktur digital di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Ardi Sutedja, Ketua Indonesia Cybersecurity Forum (ICSF), dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, dalam perbincangan dengan RRI Pro3. (Foto: Tangkapan Layar RRI Net)

Namun, pemerhati keamanan siber, Ardi Sutedja, melihat pemerintah belum mendengar dan melibatkan banyak pihak dalam penyusunan Peta Jalan AI. “Pemerintah belum melibatkan orang yang benar-benar ahli sebagai praktisi AI,” katanya pada RRI Pro3, beberapa waktu lalu.

“Dilihatnya jangan cuma ahli AI dari sisi pemerintah saja, tapi memang diakui banyak kalangan. Peta jalan ini penting melibatkan praktisi yang memang benar-benar bergelut langsung dengan AI.”

Ardi menyarankan agar dalam Peta Jalan AI ikut melibatkan kalangan pendidikan. Sebab, edukasi soal AI sejak dini pada tingkat sekolah paling dasar sangat penting.

“Paling tidak kita bisa mengedukasi gerasi muda sejak dini mengenai sisi baik dan buruk AI. Hal ini juga bisa menjadi jalan munculnya talenta AI masa depan yang akan membuat negara kita bukan lagi konsumen AI seratus persen,” ujarnya.

Ardi, yang juga Ketua Indonesia Cybersecurity Forum (ICSF), menggarisbawahi perlunya pendekatan berbasis risiko. Itu supaya transformasi digital tidak menjadikan Indonesia sekadar pasar teknologi asing. 

Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya tata kelola dan kolaborasi lintas sektor. Terkhusus dalam pengembangan AI.


Selanjutnya, Menyiapkan Talenta AI

Wamen Komdigi Nezar Patria, menyebut pemerintah tidak hanya berfokus menyiapkan peta jalan. Pemerintah juga menyiapkan talenta-talenta digital, di mana salah satunya melalui program “Digital Talent Scholarship”.

Program itu merupakan respons dari hasil survei yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Disebutkan Indonesia membutuhkan setidaknya sembilan juta talenta digital pada tahun 2030.

“Sembilan juta takenta AI tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara signifikan. Kita harus menjadi developer dan bukan hanya konsumen AI dari luar,” katanya.

“Jadi paling tidak kita mumpuni dalam deployer dan developer. Kita mau ke arah sana dan karena itu dukungan dari industri sangat penting.”

Praktisi AI, Kun Wardana, juga menekankan hal yang sama. Menurutnya, takenta AI Indonesia harus bisa menjadi developer AI yang memiliki konten ke Indonesian.

“Para talenta AI bisa membangun konten AIPancasila atau memiliki nilai sesuai dengan karakter dan budaya Indonesia. Kalau sekarang ini kita pakai AI, ya apa yang keluar dari Aplikasi AI buatan asing punya dan sesuai dengan nilai yang mereka anut,” katanya kepada RRI Pro3, Kamis (29/5/2025).

“Platform seperti ChatGPT dari OpenAI maupun Gemini dari Google kini mendominasi percakapan publik tentang AI, dan API-nya dipergunakan untuk banyak aplikasi lain. Mereka dioperasikan dapam dalam infrastruktur tertutup dan sepenuhnya dikendalikan perusahaan-perusahaan besar. “

Risikonya, kata Kun, tentu sangat besar dan ekosistem digital Indonesia menjadi sangat rentan. Terutama saat infrastruktur inti dari AI sepenuhnya dikendalikan beberapa perusahaan besar, dan jika terjadi perubahan kebijakan yang tiba-tiba, dapat mengakibatkan hilangnya akses secara mendadak.

Sementara, Kemkomdigi juga terus berupaya mengembangan talenta AI Indonesia. Dalam siaran persnya 24 Mei 2025, Kemkomdigi menyebut bersama Alibaba Cloud dan GoTo Group berkolaborasi mempercepat pengembangan talenta digital di bidang Artificial Intelligence (AI).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Digital Kementerian Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyatakan talenta digital yang menguasai Generative AI akan menjadi pilar transformasi digital global. “Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan industri,” katanya.

“Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi pengembangan talenta digital Indonesia, khususnya di bidang kecerdasan buatan generatif. Atau bisa kita sebut sebagai GenAI, yang saat ini berdiri sebagai pilar utama transformasi digital global.”

Bonifasius mengungkapkan program ini telah menarik perhatian luas, dengan lebih dari 1.506 pendaftar dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, terpilih 100 peserta terbaik dari Program Digital Talent Scholarship (DTS) Komdigi untuk melanjutkan ke tahap Hackathon.

"Hal ini menunjukkan semangat tentang kesiapan, potensi luar biasa generasi muda Indonesia dalam mengembangkan solusi digital berbasis AI. Seluruh peserta telah melewati rangkaian pelatihan yang komprehensif, mulai dari literasi teknis dasar melalui modul Micro-Skill, hingga pelatihan mendalam yang mencakup prinsip-prinsip inti AI,” ungkapnya.

Inti prinsip AI tersebut, katanya, seperti etika, pengembangan model, dan penerapan solusi di berbagai sektor strategis. Mereka dibekali dengan literasi teknis fundamental melalui modul-modul Micro-Skill. 

Hackathon ini merupakan kelanjutan dari pelatihan berjenjang yang diselenggarakan oleh Kementerian Komdigi. Lewat Hackathon 2025 ini, Kementerian Komdigi menargetkan dapat mencetak talenta yang  memiliki kompetensi yang berkualitas global.

Para telenta AI Indonesia ini juga diharapkan bisa memecahkan inovasi kebutuhan-kebutuhan Indonesia.  Melalui program ini juga, banyak teknologi AI terbaru seperti Model Studio, Lingma, PAI, hingga Qwen LLM untuk dapat dimanfaatkan oleh para peserta.


Selanjutnya, AI Harus Tetap Dikendalikan Manusia

Sejumlah praktisi teknologi informasi dalam Webinar Nasional 'Humanizing AI': Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kedaulatan Teknologi dan Etika Berbasis Pancasila  beberap waktu lalu menekankan pentingnya AI tetap berada dibawah kontrol manusia. 

Peneliti dari Pusat AI ITB, Ayu Purwarianti, menekankan AI harus selalu berada di bawah kendali manusia, menjamin keamanan data, serta transparan, dapat dijelaskan (explainable), dan akuntabel. AI tidak boleh berbahaya dan bertentangan dengan prinsip dan keamanan manusia. 

“Di sisi lain, penguatan literasi kecerdasan artifisial juga menjadi prioritas. Termasuk di dalamnya soal pemahaman etika, adaptif mindset, dan pendidikan karakter sejak dini,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

“Di sisi lain, penguatan literasi kecerdasan artifisial juga menjadi prioritas. Termasuk pemahaman etika, adaptif mindset, dan pendidikan karakter sejak dini."

Sementra, SVP Government Affairs Indosat, Ajar Edi, menyampaikan urgensi membangun sovereign AI sebagai cara agar Indonesia tidak hanya jadi konsumen, tetapi juga produsen teknologi. Ia menyatakan hilirisasi dan kedaulatan data adalah kunci.

“Ketika AI factory ada di Indonesia, seluruh datanya akan diolah di Indonesia,” Hal ini penting agar solusi AI relevan dengan konteks lokal serta berdampak ekonomi jangka panjang,” katanya.

Pada kesempatan sama National Technology Officer Microsoft Indonesia, Panji Wasmana, memaparkan tren penggunaan agentic AI di dunia kerja berdasarkan riset Microsoft terhadap 31 ribu responden global. Ia menekankan bahwa kendali manusia tetap krusial meskipun AI semakin otonom.

“Pengguna harus  mengerti risiko dan mampu memastikan bahwa AI dapat dikontrol sedemikian rupa. Literasi AI, pemikiran inovatif, dan adaptabilitas sebagai kemampuan kunci masa depan,” ujarnya.

Iradat Wirid dari CfDS UGM mengingatkan AI yang human-centered bukan hanya tentang hasilnya, tapi juga tentang bagaimana AI dirancang dan siapa yang dilibatkan. Merujuk pada pemikir awal AI seperti Norbert Wiener dan J.C.R. Licklider, ia menekankan inovasi teknologi harus berpihak pada manusia, bukan gadget worship.

Ia juga menyoroti empat tantangan besar dalam era AI. Tantangan tersebut adalah soal keamanan data, disinformasi, ketimpangan ekonomi, dan etika.


Selanjutnya, Bukan Sekedar Market

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa. Jumlah pengguna internet tersebut sangat besar dan hampir menyentuh total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia tahun 2023.

Dari hasil survei penetrasi internet Indonesia 2024 yang dirilis APJII, maka tingkat penetrasi internet Indonesia menyentuh angka 79,5 persen. Dibandingkan dengan periode sebelumnya, maka ada peningkatan 1,4 persen.

Sementara dari segi umur, orang yang berselancar di dunia maya ini mayoritas adalah Gen Z (kelahiran 1997-2012) sebanyak 34,40 persen. Lalu, berusia generasi milenial (kelahiran 1981-1996) sebanyak 30,62 persen.

Kemudian berikutnya, Gen X (kelahiran 1965-1980) sebanyak 18,98 persen, Post Gen Z (kelahiran kurang dari 2023) sebanyak 9,17 persen. Diikuti oleh boomers (kelahiran 1946-1964) sebanyak 6,58 persen dan pre boomer (kelahiran 1945 sebanyak 0,24 persen.

Data tersebut mengambarkan besarnya potensi market teknologi dan turunannya bagi dunia. Memang diperlukan berbagai langkah strategis agar Indonesia bukan hanya sekedar target market sehingga bisa menjadi pemain utama di bidang teknologi informasi, khususnya kecerdasan buatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....