Gelombang WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura, Alarm buat Pemerintah?
- 15 Jul 2023 22:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
INDONESIA sedang menghadapi gelombang perpindahan kewarganegaraan. Ditjen Imigrasi Kemenkumham sepanjang 2022 mencatat ada 1.091 Warga Negara Indonesia (WNI) yang memutuskan jadi Warga Negara Asing (WNA), dalam hal ini Singapura.
Dari angka tersebut rata-rata mereka berada dalam usia produktif dan merupakan sumber daya manusia (SDM) unggulan. Mereka yang pindah juga bisa disebut sebagai generasi milenial, rentang usia 25-35 tahun.
Pemerintah tidak bisa memaksa seseorang agar jangan berganti kewarganegaraan. Sebab, manusia memiliki kebebasan dalam menentukan hidupnya.
Namun pastinya Indonesia bisa terancam kekurangan, bahkan kehilangan SDM unggul bilamana gelombang ganti warga negara ini terus terjadi. Setidaknya Pemerintah Indonesia bisa melakukan upaya tertentu untuk meredamnya pergantian kewarganegaraan ini.
Dalam proses ganti warga negara itu ada untung dan rugi. Secara empiris rata-rata WNI yang pindah kewarganegaraan adalah mencari pendapatan yang besar.
Termasuk di dalamnya soal keteraturan hidup, jaminan kesehatan, dan masih banyak lainnya. Mereka berharap dengan menjadi WN Singapura, maka kehidupan bisa lebih baik.
Selanjutnya, "Alarm buat Pemerintah"
DIRJEN Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan tren pindah kewarganegaraan ini harus diantisipasi. Gelombang migrasi WNI menjadi WN Singapura dikhawatirkan membuat Indonesia krisis SDM untuk menjawab persaingan global.
"Kalau saya melihatnya ini adalah alarm, sehingga perlu berbagai upaya agar SDM unggul tetap ada di Indonesia," kata Silmy. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Silmy mengungkapkan setiap tahunnya ribuan mahasiswa pindah kewarganegaraan menjadi Singapura. Usianya cukup produktif antara 25-35 tahun.
Pada 2022, tercatat 1.091 WNI hijrah ke Singapura. Hingga April 2023, sudah ada 329 WNI yang ikut pindah.
"Jumlah ini lebih banyak dari periode yang sama tahun lalu. Sekitar 286 orang," ucap Silmy.
Kemudian, Silmy mempertanyakan, mengapa WNI berbondong-bondong pindah menjadi WN Singapura? “Betul itu alasan privat untuk mungkin hidup lebih baik. Namun kita juga harus berupaya membuat itu tidak terjadi," kata Silmy.
Sejauh ini, Silmy menegaskan, negara membutuhkan banyak SDM unggulan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. SDM unggulan itu untuk menjawab tantangan global dan bersaing dengan negara di dunia.
“Misalnya dalam konteks teknologi, lalu finansial, dan digitalisasi. Perlu mengantisipasi dinamika ke depan, jangan sampai malah kita yang kesulitan mendapatkan ahli di beberapa bidang," kata Silmy.
Selanjutnya, "Dubes Angkat Suara"
DUTA Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan gelombang pergantian kewarganegaraan ini merupakan imbas keterbukaan dunia. Akibatnya Indonesia harus ikhlas dan menerima konsekuensi dalam kenyataan yang ada.
"Ini konsekuensi atas keterbukaan dunia, imigrasi warga negara Indonesia ke luar negeri itu terjadi hampir setiap saat. Selain Singapura, Kanada angkanya mungkin juga cukup besar," kata Suryopratomo saat dihubungi RRI, Sabtu (15/7/2023).
Dubes Suryopratomo mengungkapkan belum memiliki data terperinci jumlah WNI yang berganti jadi WN Singapura pada 2023. Namun ia melihat ada juga WN Singapura yang beralih jadi WNI.
“Namun jumlah WN Singapura menjadi WNI lebih sedikit. Jelas WNI yang pindah jadi WNA jumlahnya lebih banyak," ujar Suryopratomo.
Fakta lain diungkapkan Suryopratomo bahwa WNI yang memutuskan pindah kewarganegaraan rata-rata sudah berpikir beribu kali. Termasuk memikirkan baik dan buruk menjadi WNA.
"Melepas status kewarganegaraan itu keputusan yang berat. Jadi seseorang pasti punya pertimbangan matang,” kata Suryopratomo.
Ia pun setuju jika pemerintah melakukan langkah-langkah objektif untuk meredam gelombang migrasi WNI menjadi WN Singapura. "Saya rasa itu tantangan yang harus dijawab bersama, bagaimana menciptakan Indonesia tidak kalah. menarik dari Singapura, Amerika Serikat, atau negara-negara di Eropa,” ujar Suryopratomo.
Selanjutnya, “Indonesia Terbitkan Global Talent Visa”
MENYIKAPI fenomena pindah kewarganegaraan, membuat Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengeluarkan kebijakan ‘Global Talent Visa’. Ini merupakan kebijakan untuk menarik talenta terbaik dunia agar berkontribusi di Indonesia.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim lalu menjelaskan salah satu klasifikasi dari visa jenis ini. Klasifikasi itu adalah WNA dengan keahlian atau keterampilan yang mumpuni di bidangnya.
"Untuk berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan SDM di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM berkualitas dari mancanegara," ucap Silmy.
Ia membeberkan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi WNA untuk mendapat Global Talent Visa. Contohnya lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah.
Kemudian, sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur dalam Keputusan Menteri/Direktur Jenderal. Hingga, surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.
“WNA yang memenuhi kriteria dan persyaratan selanjutnya diberi Global Talent Visa. Ini berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia," ujar Silmy.
Berikutnya Silmy menuturkan peraturan pemerintah akan menjadi landasan hukum visa tersebut. Aturan tersebut sedang dalam proses penadatanganan Presiden Joko Widodo, “akan terbit dalam waktu dekat,” ucap Silmy.
Program pemberian visa dan izin tinggal talenta global ini sudah dilakukan berbagai negara. Atas dasar itu, Indonesia turut menggencarkan kebijakan untuk menarik WNA berkualitas.
"Indonesia butuh SDM yang produktif dan potensial, tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar. Ini jadi salah satu latar belakang kami inisiasi Global Talent Visa," ujar Silmy.
Selanjutnya, “Paspor Sakti Singapura”
PROFESOR Sulfikar Amir memaparkan sejumlah alasan WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura. Salah satunya karena paspor Singapura dinilai 'sakti' di dunia.
Perlu diketahui, Paspor Singapura menempati peringkat kelima dunia saat ini. Hal tersebut, berdasarkan daftar Passport Index yang masuk ke 127 negara tanpa visa.
"Sementara kita pakai paspor Indonesia ke mana-mana itu, aduh! Diperlakukan sangat tidak enak ketika minta visa,” kata Sulfikar, WNI yang merupakan akademisi di Nanyang Technological University (NTU) Singapura, seperti dikutip dari BBC.
Sulfikar mengungkapkan teman-temannya yang berpindah kewarganegaraan pada dasarnya tidak pernah benci atau kecewa dengan Indonesia. Contohnya, apapun yang terjadi dengan Indonesia, mereka tetap merasakan.
“Tapi mereka melihat, mungkin pekerjaannya tidak terlalu dihargai kalau tetap ada di Tanah Air. Khususnya teman-teman yang ada di dunia akademik ya, atau pendidikan," ucap Sulfikar.
Ia turut menyinggung, hal-hal personal yang membuat WNI berpindah kewarganegaraan ke Singapura. “Alasan personal yang tentu saja sangat kompleks,” ujar Sulfikar.
Diketahui, Singapura sedang berusaha menambah populasinya dari sekitar 5 juta saat ini menjadi 6,9 juta pada 2030. Singapura melakukan cara, dengan membujuk warganya untuk punya anak banyak dan memberikan kewarganegaraan kepada tenaga profesional luar negeri.
Menurut informasi resmi, negara-kota itu memberikan kewarganegaraan kepada 15.000-25.000 orang setiap tahun. Syarat utama untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura adalah telah menjadi Permanent Resident selama setidaknya dua tahun.
Selanjutnya, “Taktik Singapura Rekrut Warga Negara Tetangga”
PROFESOR Sulfikar Amir membeberkan, trik dan strategi Singapura dalam ‘merekrut’ warga negara-negara tetangga. Salah satu trik dan strategi jitu itu, Singapura tidak segan memberikan beasiswa di universitas-universitas paling bergengsi.
"Seperti NTU (Nanyang Technological University) dan National University of Singapore (NUS)," kata Sulfikar. Pernyataan itu dikutip dari laman BBC.
Sulfikar mengatakan, beasiswa diberikan Singapura untuk studi sarjana selama maksimal empat tahun. Untuk mendapatkan hal tersebut, syaratnya penerima beasiswa harus bekerja di perusahaan Singapura selama 3-4 tahun.
"Biasanya anak-anak pindah WN Singapura, mereka sudah menikmati berbagai fasilitas yang disediakan Pemerintah Singapura. Baik itu fasilitas pendidikan atau publik, seperti transportasi, kesehatan, dan sebagainya,” ucap Sulfikar.
Sebelumnya, Dubes Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan, terdapat 1.000 WNI per tahun yang pindah kewarganegaraan. Jumlah tersebut, dinilainya terbilang sedikit dibandingkan jumlah WNI di Singapura.
Jumlah WNI di Singapura sekitar 250.000 orang. Termasuk 5.000 mahasiswa dan 160.000 pekerja domestik.
Suryopratomo memperkirakan, angka 1.000 WNI per tahun itu mencakup para pengusaha dan warga lanjut usia (lansia). Mereka memutuskan tinggal di Singapura setelah pandemi Covid-19.
“Banyak orang yang pertama waktu Covid itu memutuskan untuk menjadi WN Singapura. Karena, mereka merasa lebih aman hidupnya kalau nanti terjadi pandemi lain,” kata Suryopratomo.
Selanjutnya, "Eks WNI Bicara"
SEORANG mantan WNI bernama Edwina mengungkapkan beberapa alasan pindah kewarganegaraan menjadi Singapura. Salah satu alasannya yakni Indonesia sering mengalami bencana alam.
Menurutnya, tingkat bencana alam di Singapura relatif rendah. Sebab, negara dan kota-kotanya tidak memiliki gunung berapi, minim kejadian gempa bumi, badai, maupun angin topan.
“Satu-satunya bencana alam di sini adalah banjir bandang, kami mendapat banyak hujan di sini. Namun, (banjir) biasanya selesai dalam hitungan jam, karena resapan air di sini sangat bagus," katanya, dikutip dari YouTube Everyday Edwina, Jumat (14/7/2023).
Video yang diunggah Edwina dua tahun lalu itu ditonton lebih dari 16 ribu kali. Kontennya berjudul 'Mengapa Saya Melepas Kewarganegaraan Indonesia, Saya Menjadi Warga Negara Singapura'.
Edwina menjelaskan, dirinya lahir dan besar di Jakarta dan pindah ke Singapura ketika berusia 17 tahun. Ia lalu memutuskan untuk menjadi warga negara Singapura pada 2013.
Menurutnya, Indonesia dan Singapura sama-sama merupakan negara yang tidak melegalkan kewarganegaraan ganda. Sehingga, orang yang ingin menjadi warga Singapura harus melepas status kewarganegaraan asal.
Ia melanjutkan, alasan lain pindah kewarganegaraan karena Singapura merupakan negara yang tingkat kriminalitasnya rendah. “Saya tidak perlu memikirkan terus kemungkinan seseorang melecehkan, menyerang, atau mencuri barang-barang," ujar Edwina.
Edwina lalu menceritakan, laptop miliknya pernah tertinggal di tempat umum Singapura, dalam waktu cukup lama. Ia pun kembali ke tempat tersebut, dan menemukan laptopnya utuh, serta tidak bergeser tempat sedikit pun.
"Selain itu, Singapura dikenal stabil. Secara politik dan tidak ada konflik ras atau agama," ucap Edwina.
Youtuber ini juga tertarik dengan fasilitas-fasilitas penting di Singapura. Pasar, tempat makanan, sekolah, klinik, rumah sakit, serta sistem transportasi umum tergolong lengkap dan berjarak dekat.
Alasan lain, pemilik paspor Singapura dapat kemudahan saat ke luar negeri. Warga negara Singapura tidak perlu mengurus visa ketika bepergian ke 127 negara.
“Dalam beberapa tahun terakhir saya sudah telah bepergian ke Australia, Selandia Baru, AS, Jepang, Korea, dan Taiwan. Tidak perlu mengajukan visa,” kata Edwina.
Selanjutnya, “Beasiswa di Singapura Bikin Betah”
MANTAN WNI yang bernama Septian Hartono resmi menjadi WN Singapura. Pria 38 tahun itu menceritakan proses status pindah kewarganegaraannya tersebut yang absah pada 2020.
Awalnya, Septian pergi ke Singapura karena mendapatkan beasiswa S1 di Nanyang Technological University. Beasiswa didapatkannya, setelah lulus SMA di Jakarta pada 2003.
Setelah lulus diwajibkan bekerja di perusahaan setempat selama tiga tahun. Baru kemudian selepas tujuh tahun lebih tinggal di Singapura, Septian mendapatkan status permanent resident, atau izin tinggal tetap di suatu negara.
Kemudian, Septian menikahi perempuan asal Indonesia yang merupakan pelajar peraih beasiswa di NTU. Buah dari pernikahan tersebut, Septian dikaruniai anak.
Hingga pada akhirnya, pasangan tersebut memutuskan tinggal dalam jangka panjang di Singapura. "Setelah itu masuk akal kalau kita pindah kewarganegaraan," kata Septian dikutip dari laman BBC News Indonesia.
Septian mengungkapkan keputusan pindah kewarganegaraan dari Indonesia ke Singapura tidak dilakukannya dengan mudah. Selama belasan tahun, ia merasa bingung dengan pertimbangan apakah harus pulang ke Indonesia atau tetap di Singapura.
Akhirnya Septian dan keluarganya memutuskan tinggal di Singapura karena berbagai alasan pragmatis. Septian mengakui faktor karier menjadi alasan utama memilih tinggal dan menjadi WN Singapura.
Diketahui, Septian dalam kesehariannya bekerja sebagai teknisi kesehatan di rumah sakit umum terbesar di Singapura. Ia mengakui, kesejahteraan kerja di Indonesia dengan Singapura sangat berbeda.
"Di Singapura keluarga kami bisa tinggal di rumah susun publik, ke mana-mana menggunakan transportasi publik. Saya melihat bahwa hidup yang baik itu adalah yang bisa menikmati fasilitas-fasilitas publik," ucap Septian.
Kemudian, Septian sempat menyinggung kehidupan sang adik di Jakarta. Septian menjelaskan, biaya pendidikan anak dari adiknya di Indonesia sangat mahal.
"Adik saya tinggal di Jakarta dan punya anak, kelihatannya biaya lebih tinggi. Sekolah (swasta) lebih mahal, ke mana-mana mesti diantar-jemput naik mobil, segala macam," ujar Septian.
Lanjutnya, Septian menuturkan, ia tidak pernah meninggalkan identitasnya sebagai orang Indonesia. Sekalipun kini sudah menyandang status WN Singapura.
"Ketika pindah tidak berarti meninggalkan keindonesiaaan. Justru menjabarkan identitas sekarang sebagai Indonesian-Singaporean," kata Septian.
Selanjutnya, “Pandangan dari Sosiolog”
MENANGGAPI gelombang perpindahan WNI menjadi WN Singapura atau negara lainnya, sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Tuti Budirahayu coba memberi analisis. Dia melihat fenomena ini sebagai sebuah perpindahan yang lumrah.
“Ini seperti fenomena migrasi, ya. Dalam migrasi itu ada faktor penarik dan pendorong,” kata Tuti. Pernyataan disampaikan melalui tulisannya yang ditayangkan di laman Unair.
Tuti menilai fenomena pindah kewarganegaraan terjadi lantaran adanya kesempatan bekerja dan berkarier. Sedangkan menjalani kehidupan yang lebih baik juga bisa menjadi motivasi.
Tuti mengatakan fenomena WNI menjadi WNA ini sebetulnya bisa menimbulkan dampak positif bagi Indonesia. “Kalau orang Indonesia banyak bermigrasi ke negara lain yang lebih maju, secara tidak langsung mengangkat nama baik Indonesia," ujar Tuti.
Namun dia tidak menampik adanya kemungkinan dampak negatif yang timbul. Atau minimal perpindahan kewarganegaraan itu tidak memberi manfaat buat daerah asal.
Pada akhirnya keputusan berganti kewarganegaraan merupakan hak dari setiap orang. Negara hanya bisa menjanjikan pelayanan yang baik dan memuaskan, supaya warganya tidak mudah berganti kewarganegaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....