Misteri Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Kawasan Kebayoran Lama
- 10 Agt 2026 00:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ratusan unit senapan angin, satu senjata api, narkotika, dan materi pornografi ditemukan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang menunjukkan kelemahan serius dalam pengawasan dan keamanan lingkungan sekolah.
- Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan kritis tentang legalitas kepemilikan, asal-usul barang, alasan penyimpanan, serta pengawasan yayasan terhadap fasilitas dan ruangan-ruangan di lingkungan pendidikan.
- Insiden ini mengungkapkan bahwa lingkungan sekolah belum mampu sepenuhnya menjamin perlindungan terhadap peserta didik dari ancaman keselamatan fisik dan kondisi psikologis yang dapat merugikan proses belajar-mengajar mereka.
Menteri PPPA Sampaikan Keprihatinan
LINGKUNGAN sekolah semestinya menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensi tanpa berhadapan dengan persoalan yang dapat mengancam keselamatan maupun kondisi psikologis mereka. Namun, temuan ratusan unit senapan angin atau airsoft gun, satu senjata api, narkotika, hingga keping VCD bermuatan pornografi di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membuka pertanyaan serius mengenai pengawasan dan tata kelola lingkungan pendidikan.
Temuan tersebut, tidak hanya menjadi persoalan mengenai barang yang disimpan di sebuah ruangan sekolah. Tetapi juga, menyentuh sejumlah aspek sekaligus, mulai dari legalitas kepemilikan, asal-usul barang, alasan penyimpanan, pengawasan yayasan, hingga sejauh mana lingkungan pendidikan mampu menjamin perlindungan terhadap peserta didik.
Dorong Sekolah Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan senjata, narkotika, serta puluhan keping VCD bermuatan pornografi. Temuan tersebut berada di salah satu ruangan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Arifah meminta sekolah memastikan peserta didik tetap belajar aman, nyaman, dan terlindungi dari dampak kasus tersebut. Ia menekankan perlindungan diperlukan agar anak tidak mengalami gangguan psikologis akibat temuan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami prihatin atas temuan ini, sekolah harus memastikan anak-anak tetap merasa aman dan nyaman selama belajar. Kami juga ingin anak tidak terdampak langsung maupun secara psikologis akibat kasus yang terjadi di lingkungan sekolah,” kata Arifah Fauzi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu 9 Agustus 2026.
Arifah meminta, seluruh pihak menjaga privasi anak dan mencegah pemberian stigma kepada peserta didik akibat kasus tersebut. Ia menegaskan anak tidak boleh menjadi korban atas persoalan yang bukan tanggung jawab mereka.
“Anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang bukan tanggung jawab mereka. Mari kita jaga privasi dan kondisi psikologis anak agar mereka masih bisa belajar dengan nyaman,” ucap Arifah mengungkapkan.
Gubernur Jakarta: Tidak Boleh Terjadi di Sekolah
Arifah mendorong pihak sekolah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruangan dan fasilitas sekolah. Pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan menyerahkan pendalaman kasus ini kepada kepolisian. Kami tidak akan mendahului proses hukum, namun kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas,” ucap Arifah mengungkapkan.
Arifah mengapresiasi pihak yayasan yang telah melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian. Ia berharap proses penyelidikan berlangsung transparan dan akuntabel hingga tuntas.
“Kami mengapresiasi langkah pihak yayasan yang segera melaporkan temuan ini kepada kepolisian. Kami juga mengapresiasi respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.
DPR Nilai Kepemilikan 955 Senjata Api Tak Bisa Dianggap Biasa
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan temuan sekitar 995 senjata dan narkoba di sekolah Kebayoran Lama sangat mengejutkan. Ia menyatakan keberadaan senjata, narkoba, dan barang lainnya tersebut sangat tidak boleh terjadi dalam lingkungan pendidikan.
“Yang ditemukan sangat mengejutkan, senjata jumlahnya kurang lebih 995, kemudian ada narkoba, dan juga ada hal-hal lain. Pertanyaannya apakah itu boleh atau tidak, jawabannya singkat saja, sangat tidak boleh,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026.
Pramono menilai yayasan terkait benar-benar memberikan contoh yang tidak baik meskipun pihak bersangkutan telah dipecat. Ia menyebut, persoalan tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum yang sudah turun langsung ke lapangan.
Ia mengatakan aparat penegak hukum telah melihat bukti-bukti yang ada dan membawanya ke Polda Metro Jaya. Pramono menegaskan Pemerintah DKI Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya terhadap penanganan persoalan tersebut.
Pramono berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan kejadian seperti itu tidak boleh terjadi dalam dunia pendidikan.
“Maka Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini. Karena apapun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi,” ucapnya.
Polda Metro Jaya Beber Kronologi
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan 995 senjata api, di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TB Hasanuddin menilai temuan tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut aspek keamanan dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, jumlah senjata api yang mencapai hampir seribu pucuk tidak dapat dianggap sebagai kepemilikan biasa. "995 pucuk senjata api bukan jumlah yang sedikit," ujar TB Hasanuddin, Jumat 7 Agustus 2026.
"Ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran prosedur, karena kepemilikan senjata dalam jumlah besar oleh pihak sipil perlu dipertanyakan legalitasnya," katanya. Ia meminta penyidik tidak hanya melakukan penyitaan barang bukti, tetapi juga mengungkap asal-usul senjata, pihak yang memiliki, serta bagaimana senjata tersebut bisa tersimpan di lingkungan sekolah.
Selain senjata api, aparat juga menemukan narkotika yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. TB Hasanuddin meminta kasus tersebut didalami untuk mengetahui tujuan kepemilikan dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
"Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Aparat harus mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana barang-barang tersebut bisa berada di lokasi itu," katanya.
Seluruh Senapan Angin Diamankan Digudang Polda
Ratusan pucuk senapan angin ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026. Temuan tersebut terungkap setelah pihak yayasan melaporkannya kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan 995 dari 996 pucuk senjata merupakan senapan angin. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Fancy SPAS 15, kaliber 12 GA yang telah diamankan penyidik.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Satu pucuk merupakan senjata api jenis Fancy SPAS 15, kaliber 12 GA, sudah diamankan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan!,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026.
Budi mengatakan penemuan tersebut didalami Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan setelah menerima informasi dari masyarakat. Kepolisian juga mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu proses pendalaman terkait temuan senjata tersebut.
Menurutnya, kepemilikan satu pucuk senjata api tersebut tercatat atas nama Saudara DS yang telah meninggal dunia pada 2020. Senjata api tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait kepemilikannya.
Dari 995 pucuk senapan angin, terdapat empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter (mm) yang turut diamankan petugas. Rinciannya, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Perbakin Sebut Ratusan Senjata Miliki Izin Resmi
Seluruh senapan angin tersebut diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya. Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak yayasan pada Rabu 5 Agustus 2026.
“Terkait tentang proses penelusuran pendalaman oleh Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 5 Agustus. Pihak yayasan kembali melakukan pemeriksaan, jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan,” katanya.
Dalam pemeriksaan, kepolisian menemukan surat impor SI 5483/12/2008 yang berkaitan dengan airsoft gun ataupun senapan angin. Budi menjelaskan barang-barang tersebut sebelumnya ditempatkan dalam gudang yayasan oleh Saudara IWD yang pernah menjadi pengurus yayasan.
Setelah 2006, IWD tidak lagi menjadi pengurus, kemudian pengelola yayasan yang baru meminta seluruh barang dipindahkan atau dikeluarkan. Polisi akan mengundang IW untuk memberikan keterangan serta mendalami asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi, dan tujuan penyimpanan.
“Kita akan melakukan mengundang Saudara IWD dalam hal ini untuk memberikan keterangan, termasuk akan melakukan pendalaman. Terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” ucapnya.
PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) memberikan penjelasan terkait temuan ratusan senjata di sekolah swasta Jakarta Selatan. Perusahaan menyatakan sebanyak 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun berizin resmi, bukan senjata api.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengatakan seluruh dokumen kepemilikan telah disampaikan kepada pihak berwajib. Ia menjelaskan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan seluruh informasi terkait kepemilikan barang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin dan seluruh 995 pucuk berupa airsoft gun yang telah memiliki izin resmi," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Jumat 7 Agustus 2026. Ia menambahkan dokumen perizinan sudah diperlihatkan kepada penyidik dan akan kembali dipaparkan saat gelar perkara di kepolisian nanti.
Ia menegaskan temuan tersebut didominasi airsoft gun, sedangkan senjata api hanya berjumlah satu pucuk dengan kepemilikan yang legal. Menurutnya, senjata api tersebut memiliki pemilik yang jelas serta tidak dilengkapi amunisi maupun magazen ketika ditemukan petugas.
Keberadaan ratusan airsoft gun di lingkungan sekolah disebut berkaitan dengan rencana pembentukan kegiatan ekstrakurikuler olahraga menembak bagi pelajar. Program tersebut dirancang melalui kerja sama dengan pihak yayasan sejak 2020 sebagai wadah pembinaan atlet menembak usia muda.
"Rencana kegiatan ekstrakurikuler tidak berlanjut setelah pembina yayasan meninggal sehingga seluruh perlengkapan masih tersimpan di gudang sekolah," katanya. Ia menjelaskan sebagian besar airsoft gun tersebut merupakan suku cadang yang telah berkarat dan tidak lagi layak digunakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....