Menjadikan Aspirasi Anak Sebagai Dasar Kebijakan Perlindungan Inklusif

  • 17 Jul 2026 05:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KemenPPPA menegaskan aspirasi anak harus menjadi dasar penyusunan kebijakan perlindungan inklusif yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan sebenarnya.
  • Pemerintah menetapkan Juli 2026 sebagai Bulan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) dan meluncurkan Gerakan Nasional RANA yang fokus membangun empat ruang aman di keluarga, sekolah, ruang publik, dan digital.
  • Tantangan perlindungan anak semakin kompleks dengan meningkatnya ancaman melalui ruang digital, memerlukan literasi digital dan kemampuan anak melindungi diri serta kolaborasi lintas sektor masyarakat.
  • Forum Anak Nasional menghimpun ribuan aspirasi anak dari berbagai daerah dalam Suara Anak Indonesia 2026 untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar lahir dari pengalaman nyata anak yang beragam.
Bulan Juli Ditetapkan sebagai Bulan Perlindungan Anak

MENJELANG Hari Anak Nasional 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan aspirasi anak harus menjadi dasar penyusunan kebijakan perlindungan yang inklusif. Komitmen tersebut diharapkan memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan anak sekaligus memperkuat pemenuhan hak mereka secara berkelanjutan.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan memilih berdialog dan mendengarkan langsung pengalaman anak-anak dalam kegiatan Jelajah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Rusunawa Cakung Barat. Dalam suasana yang hangat, Veronica juga mengingatkan pentingnya membangun karakter sejak dini.

“Hari ini kami ingin mendengar langsung aspirasi anak-anak. Tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal karena setiap anak berhak merasakan manfaat pembangunan,” kata Veronica Tan.

Menurut Veronica, Jelajah SAPA bukan sekadar agenda menjelang Hari Anak Nasional. Kegiatan itu menjadi sarana pemerintah memantau perlindungan anak sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor demi meningkatkan kualitas layanan.

Perlindungan anak memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai keluarga, sekolah, pemerintah, dunia usaha, media, hingga komunitas. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Saya mengajak seluruh pihak terus menghadirkan lingkungan yang bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi maupun penelantaran. Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Veronica.

Tantangan Anak Kini Tidak Lagi Hanya di Dunia Nyata

Semangat tersebut diperkuat melalui rangkaian Hari Anak Nasional yang telah dimulai sejak pertengahan Juni 2026. Pemerintah menetapkan Juli sebagai Bulan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) agar seluruh pemangku kepentingan memusatkan perhatian pada perlindungan anak.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (PLAMPK) KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui program pemerintah semata. Seluruh masyarakat perlu mengalokasikan waktu, tenaga, dan sumber daya untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.

“Mari bersama mewakafkan waktu, tenaga, dan sumber daya untuk memperkuat perlindungan anak sepanjang Bulan BERLIAN. Upaya itu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak,” ucap Ciput.

Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini juga menjadi momentum memperkuat implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas RANA). Momentum tersebut telah diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Gerakan Nasional RANA berfokus membangun empat ruang aman bagi anak, mencakup keluarga, sekolah, ruang publik, dan digital. Empat ruang tersebut diharapkan mendukung tumbuh kembang anak sekaligus mencegah kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan penelantaran.

Anak Ingin Didengar, Bukan Sekadar Diwakili

Ciput menilai tantangan yang dihadapi anak Indonesia semakin kompleks. Ancaman terhadap anak kini tidak hanya muncul di keluarga dan sekolah, tetapi juga semakin meningkat melalui ruang digital.

Menurutnya, banyak kasus anak yang membutuhkan perlindungan khusus berawal dari lemahnya pengasuhan di keluarga. Kondisi itu kemudian diperparah ketika lingkungan pendidikan maupun ruang publik belum sepenuhnya aman.

“Hulu persoalannya sebenarnya ada di keluarga. Pengasuhan yang belum berperspektif hak anak masih melahirkan kekerasan maupun penelantaran,” ujar Ciput.

Ruang digital menjadi tantangan baru karena anak kerap berinteraksi tanpa pengawasan langsung dari orang tua maupun guru. Kondisi tersebut meningkatkan risiko anak terpapar berbagai ancaman di dunia digital.

“Begitu berada di ruang digital, seorang anak benar-benar sendirian. Karena itu mereka harus dibekali kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri,” ucap Ciput.

Literasi digital dan kemampuan melindungi diri dinilai menjadi bekal penting bagi anak menghadapi tantangan perkembangan teknologi. Bekal tersebut diharapkan membentuk generasi tangguh yang siap menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Komitmen menjadikan anak sebagai subjek pembangunan juga diperkuat oleh Forum Anak Nasional (FAN). Melalui Lokakarya Forum Anak Nasional 2026, ribuan aspirasi anak dari berbagai daerah dihimpun menjadi Suara Anak Indonesia 2026.

Perwakilan Sekretariat Forum Anak Nasional sekaligus Koordinator Utama Lokakarya FAN 2026, Alya Alkautsar, mengatakan penyusunan Suara Anak Indonesia 2026 melibatkan Forum Anak Daerah, AMPK, serta anak Indonesia yang tinggal di luar negeri. Keterlibatan tersebut memastikan aspirasi anak terwakili secara beragam dalam perumusan rekomendasi kebijakan perlindungan anak nasional.

Menurut Alya, cara tersebut dilakukan agar kebijakan pemerintah benar-benar lahir dari pengalaman nyata anak Indonesia yang beragam. “Kami ingin memastikan suara anak dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan dan program yang menyangkut kehidupan anak,” kata Alya.

Aspirasi anak menyoroti kesehatan mental, keamanan digital, perlindungan dari kekerasan, pendidikan berkualitas, serta kebutuhan ruang bermain. Alya berharap Hari Anak Nasional menjadi momentum lahirnya kebijakan yang semakin berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa anak bukan sekadar penerima manfaat pembangunan. Tetapi juga subjek yang memiliki hak untuk didengar,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan pembangunan ramah anak diukur dari sejauh mana aspirasi anak memengaruhi kebijakan yang dihasilkan. Kolaborasi melalui Gernas RANA dan Bulan BERLIAN diharapkan memperkuat perlindungan anak menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....