Sensus Ekonomi 2026, Momentum Bangun Kepercayaan Publik

  • 02 Jul 2026 19:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sejak pertengahan bulan Juni 2026, petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) mulai menjalankan tugasnya. Mereka mendatangi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan data aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia
  • Media sosial menjadi medium yang paling mudah untuk memantau perbincangan warganet terkait sensus ekonomi 2026. Setidaknya untuk mengetahui apa sebenarnya yang menjadi keberatan dan kekhawatiran masyarakat terhadap pelaksaan sensus ekonomi
  • Pelaksanaan SE2026 yang penuh dinamika di masyarakat, menunjukkan ada yang perlu dibenahi untuk membangun kepercayaan publik. Setidaknya kepercayaan pada institusi Badan Pusat Statistik sebagai lembaga yang menerbitkan data-data resmi
Apa yang Terjadi di Masyarakat?

SEJAK pertengahan bulan Juni 2026, petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) mulai menjalankan tugasnya. Mereka mendatangi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan data aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia.

Namun para petugas sensus nampaknya akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena banyak diantara warga yang bersikap antipati terhadap pelaksanaan sensus.

Jangankan memberikan data, kedatangan petugas sensus pun kadang tidak diterima. Sikap antipati masyarakat juga terlihat dari banyaknya postingan di media sosial terkait pelaksanaan sensus.

Warganet menceritakan pengalamannya didatangi petugas sensus atau sekedar mengungkapkan pendapatnya mengenai pelaksanaan sensus. Sayangnya, banyak yang bernada sinis dan meremehkan, bahkan yang lebih ekstrem mengajak orang lain untuk menolak sensus.

Dari sekian banyak postingan dan komentar warganet yang negatif, memang masih ada yang bersikap positif. Meski jumlahnya tidak banyak, dan kalau dilihat dari komentarnya kebanyakan memang mereka yang sudah paham untuk apa sensus diadakan.

Untuk mengetahui perbandingan antara masyarakat yang pro dan yang kontra terhadap pelaksanaan SE2026, memang harus dilakukan survei yang menyeluruh. Tetapi adanya indikasi penolakan masyarakat terhadap pelaksanaan sensus, menjadi 'lampu kuning' bagi Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pelaksana SE2026.

Partispasi publik akan menentukan sukses tidaknya sensus yang dilakukan. Keterbukaan masyarakat dalam memberikan data yang dibutuhkan, akan menentukan kualitas data yang dihasilkan.

Kualitas data menjadi penting, karena data itulah yang akan dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan. Terutama kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sensus Ekonomi dan Momentum Membangun Kepercayaan Publik
Para petugas Sensus Ekonomi 2026 yang akan turun ke lapangan mendata pelaku usaha (Foto:IG BPS)

Media sosial menjadi medium yang paling mudah untuk memantau perbincangan warganet terkait sensus ekonomi 2026. Setidaknya untuk mengetahui apa sebenarnya yang menjadi keberatan dan kekhawatiran masyarakat terhadap pelaksaan sensus ekonomi ini.

Persoalan mendasarnya adalah tingkat kepercayaan masyarakat yang sedang menurun. Masyarakat sedang mengalami ‘trust issue’ dengan segala hal yang terkait dengan program pemerintah, termasuk soal keamanan data pribadi.

Tingkat kepercayaan yang menurun, membuat orang mudah curiga, apalagi ketika ditanya hal-hal yang sifatnya pribadi. Seperti pertanyaan soal keuangan atau kepemilikan harta.

Apalagi di tengah masih panasnya kasus korupsi program MBG dan kasus kebocoran data yang sering terjadi. Seorang pengguna Threads misalnya menulis, “Sebenarnya sensus ini penting sih buat tahu kondisi riil masyarakat, tapi masyarakat sudah terlanjut ‘trust issue’,”.

Ada juga yang mengaku sampai mengusir petugas sensusnya. “Saya usir sopan karena mereka datang sopan, saya berusaha melindungi diri karena ini menyangkut data pribadi.”

Selain masalah kepercayaan, masyarakat yang enggan disensus menganggap pertanyaan yang diajukan terlalu pribadi. Selain itu, mereka khawatir data mereka akan disangkutpautkan dengan masalah pajak.

“Tapi tanya omset dan penghasilan segala, itu kan privacy ya. Apalagi ada isu pemerintah genjot pajak dari pelaku UMKM,” tulis seorang penggun Threads lainnya.

Penolakan masyarakat tentu mempengaruhi mental para petugas sensus yang terjun ke lapangan. Para petugas SE2026 yang jumlahnya mencapai190 ribu orang ini merupakan hasil rekrutmen terbuka yang berasal dari berbagai latar belakang.

Kemampuan mereka menghadapi karakter responden juga berbeda-beda. Di media sosial sendiri, banyak petugas sensus yang mencoba memberikan pemahaman pada masyarakat pentingnya sensus ekonomi.

Seorang petugas sensus yang tidak mau disebut namanya mengatakan, dirinya tidak masalah menghadapi penolakan. “Tapi saya sakit hati kalau sampai dibentak atau pintu ditutup dengan hanyaman sangat keras,” ujarnya.

Meski demikian, masih banyak warga masyarakat yang menerima kedatangan petugas sensus dengan baik. Mereka juga menulis hal-hal positif dan informatif mengenai pelaksanaan SE206 di media sosialnya.

BPS sendiri melakukan berbagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih luas pada masyarakat mengenai pelaksanaan SE2026. Kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi disampaikan BPS melalui kanal-kalan digitalnya, termasuk di media sosial resmi BPS.

Tapi persoalan mendasar berupa “kepercayaan masyarakat” yang mesti dipulihkan bukan pekerjaan yang mudah. Memulihkan kepercayaan publik yang sedang terkikis tidak cukup hanya melalui sosialisasi atau edukasi, karena menyangkut persoalan struktural yang kompleks.

Sekilas Sensus Ekonomi 2026
Para petugas Sensus Ekonomi 2026 dilengkapi dengan atribut resmi dan surat tugas (Foto:IG BPS)

Pelaksanaan SE2026 yang penuh dinamika di masyarakat, menunjukkan ada yang perlu dibenahi untuk membangun kepercayaan publik. Setidaknya kepercayaan pada institusi Badan Pusat Statistik sebagai lembaga yang menerbitkan data-data resmi yang akurat.

Data yang akurat menjadi kunci dari kepercayaan publik. Tapi untuk mendapatkan data yang akurat, perlu kepercayaan publik yang mau memberikan data sesuai keadaan sebenarnya.

Untuk membangun kepercayaan publik, mestinya dimulai dari BPS sendiri. Dalam konteks SE2026, para petugas lapangan mungkin sesekali didampingi pegawai BPS saat melakukan sensus.

Pendampingan dari pegawai BPS langsung akan memberikan keyakinan bagi masyarakat. Setidaknya dapat memberikan jawaban yang jelas jika ada pertanyaan masyarakat seputar Sensus Ekonomi.

Langkah ini memang sudah dilakukan oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, yang beberapa kali turun ke lapangan bersama petugas sensus. Hal serupa juga seharusnya bisa dilakukan pejabat atau pegawai BPS lainnya yang ada di seluruh Indonesia.

Jika tidak sepenuhnya melibatkan pegawai BPS, bisa juga melibatkan partisipasi masyarakat. Dalam hal ini para tokoh yang dikenal dekat oleh masyarakat setempat, seperti ketua RT, Ketua RW, Lurah, atau ibu-ibu pegiat sosial di lingkungan sekitar

Kampanye dan edukasi yang berulang, masif dengan jangkauan lebih luas harus terus dilakukan. Utamanya kampanye mengenai manfaat Sensus Ekonomi dan jaminan keamanan data masyarakat.

Kepala BPS sudah menegaskan bahwa data yang dihimpun dalam sensus ekonomi 2026 terjamin keamanannya. Selain itu, tidak akan digunakan untuk keperluan perpajakan.

Untuk itu, Amalia menghimbau masyarakat untuk memberikan data yang lengkap dan benar. Data yang akurat manfaatnya akan kembali masyarakat, karena kebijakan pemerintah diambil sesuai kondisi masyarakat.

“Masyarakat yang terdata dengan baik, memiliki peluang untuk bersuara untuk pembuat kebijakan. Mereka tidak akan terlewat untuk melakukan intervensi kebijakan pemerintah,” kata Amalia seperti dikutip dari Antara.

Bung Itung, Maskot Sensus Ekonomi 2026 (Foto: IG BPS)

Informasi yang dihimpun dari media resmi BPS menyebutkan, Sensus Ekonomi merupakan agenda rutin BPS. Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.

Sensus ini mendata semua sektor dan skala usaha secara menyeluruh, termasuk sektor ekonomi digital. Data yang dihasilkan dari sensus di lapangan, akan diolah menjadi data statistik untuk kepentingan publik.

Artinya daya yang dipublikasikan adalah gambar secara umum aktivitas perekonomian di masyarakat. Seperti jumlah usaha yang ada di setiap wilayah, karakteristik usaha yang trend, dan sebaran sektor usaha di Indonesia.

BPS berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data responden. Data yang dikumpulkan BPS dalam SE2026 dilindungi kerahasiaannya oleh Undang-Undang Statistik Nomor16 Tahun 1997.

Dalam pelaksanaan SE2026, BPS menyerahkan petugas sensus yang turun ke lapangan untuk mendata dari rumah ke rumah. Para petugas ini sudah menjalani pelatihan dan menerapkan standar kerja yang sama di seluruh Indonesia.

Para petugas SE2026 melakukan pendataan sesuai prosedur dan metodologi. Mereka juga dilative untuk fokus pada kualitas data.

Pelaksanaan sensus dilakukan dalam dua cara, yakni Pengisian kuesioner SE2026 secara daring, dilaksanakan tanggal 1 Mei – 31 Juli 2026. Selain itu, pendataan lapangan door to door) mulai 15 Juni -31 Agustus 2026.

SE2026 mengedepankan tema “Mencatat Ekonomi Indonesia”. Data yang akan dihasilkan adalah Peta Ekonomi Indonesia, Analisis Sektoral dan tinjauan analisis lainnya seperti ekonomi lingkungan dan ekonomi digital.

Hasil pengolahan data dapat digunakan untuk guna memetakan peluang dan tantangan bisnis. Selain itu, dapat menjadi dasar perencanaan dan pengambil keputusan strategis oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....