Tipu Daya 'WO Marwah' Raup Miliaran dari 58 Calon Pengantin

  • 05 Jun 2026 14:02 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kehadiran wedding organizer (WO) sering dipilih untuk membantu seluruh rangkaian acara berjalan lancar.
  • Namun dalam beberapa kasus, kepercayaan tersebut justru dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.
  • Kasus yang menimpa puluhan calon pengantin melalui WO Marwah menjadi salah satu contohnya.
Korban Berawal dari Iklan Media Sosial

PERNIKAHAN menjadi momen penting yang dipersiapkan dengan matang oleh banyak pasangan. Karena itu, kehadiran wedding organizer (WO) sering dipilih untuk membantu seluruh rangkaian acara berjalan lancar.

Kepercayaan kepada penyedia jasa pernikahan biasanya dibangun melalui promosi, portofolio, dan testimoni pelanggan sebelumnya. Namun dalam beberapa kasus, kepercayaan tersebut justru dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.

Kasus yang menimpa puluhan calon pengantin melalui WO Marwah menjadi salah satu contohnya. Peristiwa ini menarik perhatian publik karena melibatkan kerugian besar dan jumlah korban yang tidak sedikit.

Puluhan pasangan mengaku telah menyetorkan dana pernikahan kepada penyelenggara tersebut. Namun layanan yang dijanjikan tidak terlaksana sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Seiring bertambahnya laporan korban, kasus tersebut akhirnya menjadi sorotan luas di media sosial. Berbagai keluhan bermunculan dari calon pengantin yang merasa dirugikan oleh penyelenggara pernikahan tersebut.

Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur setelah menerima laporan dari para korban. Polisi mendalami dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik WO Marwah terhadap para kliennya.

Hasil penyelidikan mengungkap praktik pengelolaan keuangan yang bermasalah hingga berujung dugaan tindak pidana. Polisi kemudian menetapkan pasangan suami istri pemilik WO Marwah sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Modus Promo dan Paket Pernikahan Murah

Kasus ini bermula ketika para calon pengantin menemukan promosi jasa pernikahan WO Marwah melalui media sosial. Iklan tersebut menawarkan berbagai paket pernikahan dengan harga yang menarik perhatian calon pelanggan.

Setelah melihat promosi tersebut, para korban kemudian menghubungi pihak WO Marwah melalui WhatsApp. Komunikasi berlanjut dengan admin yang menangani pemesanan jasa pernikahan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan sebagian besar korban berasal dari media sosial. Mereka tertarik setelah melihat berbagai promosi yang ditawarkan melalui Instagram.

“Pada awalnya para korban mendapatkan iklan jasa pernikahan ini melalui media sosial Instagram. Selanjutnya para korban tertarik dan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan adminnya,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin 1 Juni 2026.

Komunikasi yang berlangsung kemudian mengarah pada pembahasan paket dan kebutuhan acara pernikahan. Para korban diberikan sejumlah pilihan paket sesuai kebutuhan dan anggaran masing-masing.

Dalam percakapan tersebut, pihak WO menawarkan berbagai promosi yang dianggap menguntungkan calon pelanggan. Tawaran harga yang dinilai kompetitif membuat banyak korban tertarik menggunakan jasa tersebut.

Kepercayaan korban terus meningkat setelah proses komunikasi berjalan cukup intensif dengan pihak penyelenggara. Sebagian korban kemudian memutuskan melakukan pembayaran sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

Skema Gali Lubang Tutup Lubang

Setelah komunikasi berlangsung melalui WhatsApp, para korban mulai menerima berbagai penawaran paket pernikahan. Paket tersebut dipromosikan dengan harga yang dinilai menarik oleh calon pelanggan.

Menurut penyidik, promosi yang diberikan menjadi salah satu faktor yang membuat korban percaya. Penawaran tersebut dinilai lebih ekonomis dibandingkan sejumlah penyelenggara pernikahan lainnya.

AKP Bayu Kurniawan mengatakan para tersangka aktif menawarkan berbagai promo kepada calon pelanggan. Strategi tersebut dilakukan untuk menarik lebih banyak pasangan menggunakan jasa WO Marwah.

“Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan. Penawaran tersebut kemudian menarik perhatian para korban,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, semakin banyak pasangan yang mempercayakan acara pernikahan kepada WO tersebut. Pembayaran pun dilakukan sesuai tahapan yang telah disepakati sebelumnya.

Namun di balik promosi yang menarik tersebut, kondisi keuangan usaha ternyata mulai bermasalah. Hal itu baru terungkap setelah sejumlah acara tidak berjalan sesuai perjanjian.

Beberapa korban mengaku telah melunasi sebagian besar biaya pernikahan yang diminta penyelenggara. Namun layanan yang dijanjikan tidak terlaksana sebagaimana kesepakatan awal.

Pasutri Pemilik WO Ditangkap Polisi

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap pola pengelolaan keuangan yang dilakukan pasangan pemilik WO Marwah. Dana dari klien baru digunakan untuk membiayai acara milik klien sebelumnya.

Pola tersebut membuat keberlangsungan usaha sangat bergantung pada masuknya pembayaran dari pelanggan baru. Ketika pemasukan menurun, berbagai kewajiban mulai sulit dipenuhi.

AKP Bayu Kurniawan menjelaskan praktik tersebut dilakukan secara berulang dalam operasional usaha. Dana yang diterima tidak digunakan sesuai peruntukan awal sebagaimana mestinya.

“Jadi uang yang didapat dari klien lain digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Secara tidak langsung uang tersebut digunakan dengan pola gali lubang tutup lubang,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui dana korban diputar kembali untuk kebutuhan lain. Kondisi tersebut membuat pengelolaan keuangan semakin tidak terkendali.

“Diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka. Dana tersebut digunakan untuk menutupi kegiatan pernikahan sebelumnya,” ujarnya.

Ketika biaya penyelenggaraan terus meningkat dan pemasukan baru tidak mencukupi, masalah mulai muncul. Sejumlah acara pernikahan akhirnya tidak terlaksana sesuai perjanjian dengan pelanggan.

ER Ternyata Residivis Kasus Serupa

Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan publik, polisi melakukan pencarian terhadap pemilik WO Marwah. Kedua pelaku diduga berusaha menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

Pasangan suami istri berinisial RM dan ER kemudian diketahui meninggalkan wilayah Jakarta. Mereka berusaha bersembunyi setelah kasus tersebut menjadi sorotan media dan masyarakat.

Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku di wilayah Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026, di sebuah kontrakan kawasan Cililin.

AKP Bayu Kurniawan mengatakan kedua pelaku sempat berusaha menghindari kejaran aparat. Namun polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian mereka.

“Setelah ramai pemberitaan di media sosial, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan bersembunyi. Kami kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi mereka di Cililin,” ujarnya.

Setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Total 58 Korban dan Kerugian Rp2,6 Miliar

Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa salah satu tersangka merupakan residivis. Fakta tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap latar belakang pelaku.

Tersangka perempuan berinisial ER diketahui pernah terlibat perkara serupa di wilayah Jawa Barat. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

AKP Bayu Kurniawan mengatakan status residivis tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan. Penyidik kini mendalami riwayat perkara yang pernah melibatkan tersangka sebelumnya.

“Dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa tersangka inisial ER adalah residivis. Tindak pidana serupa sebelumnya pernah terjadi di wilayah Jawa Barat,” katanya.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik serupa telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Polisi terus mengumpulkan berbagai keterangan untuk melengkapi berkas perkara.

Selain memeriksa tersangka, penyidik juga menggali informasi dari para korban yang telah melapor. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas pola dan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Polisi memastikan seluruh keterangan akan didalami secara menyeluruh.

Jerat Hukum Menanti Pelaku

Polisi mencatat sedikitnya terdapat 58 klien WO Marwah yang diduga menjadi korban penipuan. Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring penyelidikan berlangsung.

Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, termasuk wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

AKP Bayu Kurniawan mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap para korban. Penyidik juga membuka koordinasi dengan aparat kepolisian di wilayah lain.

“Mungkin nanti kalau ada korban yang melaporkan di Bekasi, penyidik akan berkoordinasi dengan kami. Penanganan perkara dapat dilakukan secara terkoordinasi,” ujarnya.

Dari hasil pendataan sementara, total kerugian para korban mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Nilai tersebut diperkirakan masih dapat bertambah apabila ditemukan korban baru.

“Kami terus selidiki dan tidak menutup kemungkinan nanti ada penambahan korban. Pendataan masih terus dilakukan oleh penyidik,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor kepada pihak berwenang. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Atas perbuatannya, RM dan ER dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang. Keduanya juga dikenakan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Ancaman hukuman terhadap kedua tersangka mencapai empat tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Status tersangka masih terbatas pada pasangan suami istri pemilik WO Marwah.

Meski demikian, polisi tetap membuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam proses penyidikan. Pendalaman dilakukan terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang telah terungkap.

Penyidik juga terus memeriksa berbagai dokumen serta keterangan saksi dalam perkara tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.

Selain itu, polisi masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor. Jumlah korban maupun nilai kerugian diperkirakan dapat bertambah seiring proses penyidikan berjalan.

Kasus WO Marwah menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam bisnis jasa harus diimbangi transparansi pengelolaan keuangan. Tanpa pengelolaan yang sehat, kerugian besar dapat menimpa banyak pihak sekaligus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....