Parkir Liar Bekasi, Antara Pembiaran dan Kepentingan
- 12 Jan 2026 00:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
LAHAN parkir menjadi masalah serius di daerah perkotaan di Indonesia, termasuk di Kota Bekasi. Banyaknya jumlah kendaraan bermotor akibat kepadatan penduduk tidak berbanding lurus dengan fasilitas parkir yang tersedia.
Kondisi ini pada akhirnya memicu tumbuhnya sejumlah titik atau lokasi parkir liar di sejumlah wilayah di Kota Bekasi. Permasalahan ini membuat tata kota semrawut dan acap kali mengganggu arus lalu lintas.
Terhadap fenomena tersebut, Pemkot Bekasi tidak tinggal diam. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi upaya penertiban parkir liar lantas mulai dilakukan.
Terbaru mereka menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada 5 Januari 2026. Rencananya penertiban semacam ini akan dilakukan di titik atau lokasi parkir liar lainnya.
Selanjutnya, Penertiban Dilakukan Berkala
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo mengatakan, penertiban akan dilakukan bertahap. Hal ini dikarenakan terbatasnya personel baik di Dishub maupun Satpol PP.
"Jadi kita akan melakukan penertiban secara berkala. Kita lakukan ini karena personil di Dinas Perhubungan maupun Satpol PP terbatas jumlahnya," katanya, Minggu (11/1/2026).
Selain penertiban, pihaknya juga akan melakukan monitoring parkir liar yang sudah ditertibkan. Ini untuk memastikan bahwa parkir liar tidak kembali muncul setelah selesai ditertibkan.
"Tentunya akan kita lakukan monitoring setelah penertiban kita lakukan. Tujuannya agar parkir liar tidak lagi muncul," katanya.
Selanjutnya, Himbauan Memarkir Kendaraan di Tempat Resmi
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar menghimbau masyarakat memarkir kendaraan di tempat parkir resmi. Sebab dengan begitu masyarakat ikut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas tertib, aman dan lancar.
"Silahkan parkir kendaraan di tempat yang sudah ditentukan dan resmi. Agar lalu lintas bisa lebih tertib, aman dan lancar," ujarnya.
Minimnya fasilitas parkir juga mendapat respon dari dari DPRD Kota Bekasi. Mereka mendorong agar Pemkot Bekasi membangun kantong-kantong parkir di sejumlah titik di Kota Bekasi.
"Pemkot Bekasi perlu membangun kantong-kantong parkir seperti di Singapura. Karena memang kebutuhan akan parkir di Kota Bekasi tinggi," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, Minggu (11/1/2026).
Menurut Sardi, kebutuhan akan kantong parkir menjadi kebutuhan mendesak. Sebab saat ini banyak sekali kantor-kantor layanan publik yang kekurangan fasilitas parkir.
Akibatnya kata dia, banyak warga yang memarkir kendaraan di tepi jalan umum. Yang pada akhirnya mengganggu mobilitas masyarakat.
"Kita lihat di Polres Bekasi banyak warga memarkir kendaraan di pinggir Jalan Pangeran Jayakarta karena parkir di Polres penuh. Belum lagi kantor-kantor layanan masyarakat lainnya, banyak yang seperti ini," katanya.
Dengan hadirnya kantong-kantong parkir, ia berharap bisa menjadi solusi terbatasnya fasilitas parkir di Kota Bekasi. Sekaligus bisa menghilangkan parkir liar dan juga membuat Pemkot Bekasi mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
"Saya kira banyak manfaat yang akan didapat dengan hadirnya kantong-kantong parkir. Makanya saya harap ini bisa segera dipikirkan oleh Pemkot Bekasi untuk segera dibangun," ujarnya.
Selanjutnya, Seluruh Tempat Parkir harus Miliki Legalitas
Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mendorong Pemkot Bekasi mewajibkan seluruh tempat parkir memiliki legalitas atau izin dari pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah keberadaan parkir liar di sejumlah wilayah di Kota Bekasi.
Pihaknya mengatakan legalitas sangat penting. Sebab dengan legalitas tersebut, Pemkot Bekasi bisa mendapatkan pendapatan baik dari sektor retribusi maupun pajak parkir.
Menurutnya, sejauh ini banyak parkir-parkir liar tumbuh begitu saja tanpa memberikan kontribusi pendapatan ke kas daerah. Sehingga hal itu sangat disayangkan mengingat besarnya potensi pendapatan yang harusnya bisa didapat Pemkot Bekasi.
"Sudah saatnya bahwa parkir di Kota Bekasi harus memiliki izin dan legalitas. Karena bagaimanapun parkir ini potensinya besar, kita bisa lihat dengan banyaknya kendaraan bermotor di Kota Bekasi," ujarnya Abdul Muin, mengakhiri pembicaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....