Presiden Dewan HAM, Indonesia Pastikan Rangkul Semua Pihak
- 10 Jan 2026 19:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
MATA dunia internasional saat ini tengah tertuju kepada Indonesia, yang secara resmi menjalankan perannya sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-20. Sebelumnya, pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM ini mewakili Kelompok Asia Pasifik (APG).
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB resmi dijalankan sejak Kamis (8/1/2026), yang diumumkan pada pertemuan di Jenewa, Swiss. Adapun jabatan Presiden Dewan HAM PBB diemban Wakil Tetap (Watap) RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Dubes Sidharto sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan. Sementara, dalam mengemban tugasnya sebagai Dewan HAM PBB, Indonesia dinilai harus tegas terhadap kemungkinan intervensi negara-negara besar pemilik hak veto.
Selanjutnya, Merangkul Seluruh Pihak
Dalam kepemimpinannya di Dewan HAM PBB, Indonesia mengusung tema “A Presidency for All” atau “Presidensi untuk Semua”. Presiden Dewan HAM, Sidharto Reza Suryodipuro memastikan, pihaknya akan terlibat erat dengan seluruh anggota hingga negara-negara non-anggota.
“Saya akan terlibat erat dengan semua negara anggota, pengamat, negara non-anggota, lembaga khusus, lembaga hak asasi manusia nasional, organisasi masyarakat sipil. Dan, organisasi regional, dengan mengakui peran vital mereka dalam arsitektur hak asasi manusia,” kata dubes yang akrab disapa Arto dalam pidato perdananya, Kamis (8/1/2026) di Jenewa, Swiss.
Dubes Arto memastikan ingin melanjutkan berbagai upaya yang dilakukan presiden sebelumnya yaitu Duta Besar Jürg Lauber. Termasuk, dalam memajukan rasionalisasi dan efisiensi.
“Saya akan berupaya untuk menciptakan ruang yang penuh hormat dan inklusif bagi semua pemangku kepentingan, memastikan aksesibilitas, pencegahan diskriminasi. Kemudian, promosi kesetaraan gender, dan partisipasi negara-negara kurang berkembang dan negara-negara kepulauan kecil,” ucapnya menambahkan.
Indonesia disebut telah menjadi pendukung kuat Dewan HAM sejak awal pembentukannya, dan sebelumnya saat masih menjadi Komisi HAM. Selain, beberapa kali menjabat sebagai anggota dan secara konsisten berupaya untuk bertindak secara konstruktif dan sebagai pembangun jembatan.
“Keputusan kami untuk maju berakar pada Konstitusi 1945, dan itu selaras dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB. Yang mengamanatkan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial,” kata Dubes Arto menjelaskan.
Pada kesempatan itu, Dubes Arto turut mengungkapkan, mandat UUD 1945 terkait HAM juga ditegaskan kembali oleh Presiden Prabowo pada sidang pleno sesi ke-80 Majelis Umum PBB. “Dengan menyatakan, Kita harus menjunjung tinggi tatanan multilateral di mana perdamaian, kemakmuran, dan kemajuan bukanlah hak istimewa segelintir orang, melainkan hak semua orang,” katanya.
Secara khusus, Dubes Arto menyampaikan apresiasi kepada para negara anggota APG, yang telah menominasikan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM 2026. “Apresiasi tulus saya tujukan kepada Kelompok Asia-Pasifik, tempat Indonesia menjadi anggotanya, atas nominasi ini, dan Dewan secara keseluruhan atas dukungannya,” ucap Dubes Arto.
Selanjutnya, Tidak Ada “Titipan Khusus” Kasus HAM
Sementara, dalam tugasnya sebagai Presiden Dewan HAM 2026 disebutkan, Indonesia tidak mendapatkan “titipan khusus” kasus HAM dari negara tertentu. Namun, dipastikan pembahasan mengenai HAM berada pada agenda 3 dan 4.
“Jadi, seperti biasa kita memiliki mekanisme yang didasari oleh mandat dan juga agenda dari Dewan HAM. Kalau titipan kasus persisnya tidak ada dan biasanya kita memang memiliki mekanisme agenda 3 dan 4,” kata Direktur HAM dan Migrasi Kemlu RI, Indah Nuria Savitri dalam press briefing, Kamis (8/1/2026) di Ruang Palapa, Jakarta.
Indah menjelaskan, “Agenda 3” merupakan mekanisme pertemuan yang membahas promosi dan perlindungan HAM. Pada agenda ini tambah Indah, biasanya didasari dari laporan special rapporteur atau pelapor khusus.
“Apapun yang terkait dengan upaya pemajuan, pelindungan HAM dimanapun, biasanya memang akan dibahas akan ada di situ. Dan biasanya didasari oleh laporan dari pelapor khusus atau special rapporteur,” ujarnya.
Sedangkan, untuk “Agenda 4” merupakan pertemuan yang membahas mengenai situasi HAM di negara-negara tertentu. “Jadi, mekanisme itu yang dipegang oleh Dewan HAM dalam program kerjanya,” ujar Indah.
Sementara, setelah resmi diumumkan sebagai Presiden Dewan HAM 2026, Indonesia diperkirakan akan memimpin pertemuan Dewan HAM ke-61 pada 23 Februari mendatang. “Untuk Maret ini kita lagi menunggu yang final program of worknya dan once sudah ada organizational meeting, biasanya soon kita akan mulai di 23 Februari sesi Dewan HAM ke-61,” kata Indah.
Selanjutnya, Pembahasan Situasi Venezuela saat Presidensi Indonesia
Menteri HAM, Yulius Pigai menyatakan, Presidensi Indonesia di Dewan HAM akan menangani kasus Venezuela. Adapun, Indonesia telah resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM 2026 yang diumumkan pada pertemuan, Kamis (8/1/2026) di Jenewa, Swiss.
Pembahasan mengenai Venezuela sendiri sebenarnya telah ada di mekanisme Dewan HAM. Kata Direktur HAM dan Migrasi Kemlu RI, Indah Nuria Savitri dalam press briefing, Kamis (8/1/2026) di Ruang Palapa, Jakarta.
“Jadi, di agenda Dewan HAM sendiri, isu Venezuela memang sudah ada dan masuk, namun agendanya adalah isu HAM internal di Venezuela. Jadi, konteks yang berbeda, dinamika yang terbaru itu berada di luar mekanisme yang sudah disepakati di Dewan HAM,” ujar Indah menjelaskan.
“Dan, tentu saja pembahasan isu ini bukan hanya di Dewan HAM saja, tapi juga ada di Dewan Keamanan dan juga mungkin nanti platform-platform lainnya,”
Indah menambahkan, di Dewan HAM sendiri pada sesi ke-61 terdapat “agenda 4”, yang memberikan sesi interaktif dialog mengenai situasi HAM di Venezuela. Sehingga, dipastikan pertemuan bukan untuk merespons terhadap perkembangan terbaru di Venezuela.
Namun, menurut Indah, jika diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai Venezuela, maka Dewan HAM menyediakan mekanisme yang disebut “debat mendesak” atau “sesi khusus”. “Sampai saat ini belum ada permintaan untuk itu. Jadi, we stick to agenda yang sudah disepakati,” ucapnya.
Selanjutnya, Antisipasi Peluang Intervensi Negara-negara Pemilik Hak Veto
Sebagai Presiden Dewan HAM 2026, Indonesia harus secara adil, imparsial, meletakkan kondisi HAM secara normatif yang adil serta. Terutama, bertindak tegas terhadap negara-negara berkekuatan besar.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mengungkapkan hal itu dalam wawancara di Pro3 RRI, Sabtu (10/1/2026). Ketegasan Indonesia itu menurut Yanuar, harus ditunjukkan utamanya saat berhadapan dengan negara-negara yang memiliki hak veto.
“Misalnya, bicara soal Netanyahu sebagai pelanggar HAM berat, ini kan juga harus terus dikawal. Bagaimana PBB sebagai institusi yang melindungi segenap kepentingan dunia ini harus bisa efektif,” ujar Yanuar menekankan.
“Dan, Indonesia tentu dengan track recordnya bangsa ini, ini punya modal kuat bisa memainkan peran penting di dunia terkait dengan HAM ini.”
Selanjutnya, Harus Mampu Menguatkan Fungsi Kelembagaan
Di sisi lain, Presidensi Indonesia di Dewan HAM pada 2026 diharapkan mampu menguatkan fungsi kelembagaan. Demikian Aktivis HAM Indonesia, Rozaq Asyhari dalam pernyataannya kepada RRI, Sabtu (10/1/2026).
Rozaq menilai, Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM harus bisa memfungsikan peran-peran Dewan HAM secara lebih optimal. Ia menyontohkan, misalnya pertemuan ataupun sidang harus memiliki misi untuk berfokus pada berbagai isu pelanggaran HAM berat.
“Pertama di sesi-sesi utama yang saya sebutkan ini 3 bulan ya biasanya, Februari, Juli, dan September, itu bagaimana sidang-sidangnya memang containable artinya punya misi. Misalkan fokus pada isu-isu pelanggaran HAM yang dikira berat,” ujar Rozaq.
“Kemudian, bagaimana kita menjaga proses Universal Periodic Review (UPR) bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang kuat gitu. Sehingga nanti negara-negara itu bisa mengawal penegakan HAM di masing-masing wilayahnya dengan baik.”
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang. Sesuai dengan program kerja tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen Indonesia. Yaitu, untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Adapun Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan kali pertama. Mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.
Hingga saat ini Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB yaitu pada tahun 2009, dan 2024. Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB pada 2005.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....