Program Magang Nasional Solusi Cetak SDM Berkualitas
- 17 Okt 2025 13:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
PROGRAM Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.
Program Magang Nasional ini mendapat respons positif dari salah seorang warga. Rina yang tngah mencari kerja mengapresiasi kebijakan program magang nasional ini.
"Ini memberikan pengalaman yang lebih kepada mahasiswa tentang dunia kerja yang nyata," kata Rina kepada RRI. Selain itu, Rina meyakini program magang nasional ini dapat membangun relasi pekerjaan yang baik.
Dan dapat meningkatkan ketrampilan bekerja. "Nantinya kita bisa dan mampu bersaing secara profesional terhadap dunia kerja," ujarnya.
Terkait program ini, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperluas akses kesempatan pemagangan bagi angkatan kerja muda melalui Program Magang Nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri yang disampaikan melalui para kepala daerah agar semakin banyak perusahaan berpartisipasi dalam Program Magang Nasional.
“Kami menargetkan 100.000 lowongan magang dapat tersedia hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh dunia usaha untuk ikut serta membuka kesempatan magang bagi generasi muda Indonesia,” ujar Menaker Yassierli beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Program Terobosan Presiden Prabowo
Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembngunan Nasional (PPN/Bappenas) Sukmo Harsono menilai Program Magang Nasional merupakan suatu terobosan dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
"Ini bentuk kepedulian Pemerintah dalam rangka menyerap tenaga kerja. Dengan menyiapkan mereka dari segi skill," katanya.
Sehingga, nantinya tenaga kerja yang telah mengikuti program magang ini dapat terserap oleh berbagai macam perusahaan. Selain itu, menurutnya, program magang ini tidak hanya terkonsentrasi di perusahaan BUMN saja tetapi juga di perusahaan swasta dan daerah.
"Gaji mereka yang magang ini disesuaikan dengan UMR di daerah," ujarnya.
Selain itu, para peserta magang ini menjadi tanggung jawab instansi yang merekrutnya. Sehingga, para peserta magang mendapatkan pengalaman bekerja.
"Kita menyadari kemampuan demand terhadap angkatan kerja itu masih belum setinggi dari supply dari tenaga kerja yang ada," ucapnya.
Ia memastikan dalam program magang ini Pemerintah memberikan kesempatan angkatan kerja baru. Dibandingkan mereka yang telah lama lulus sekolah.
"Ini supaya mereka mempunyai harapan yang lebih besar," katanya.
Selanjutnya, Program Magang Nasional Perlu Diawasi
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menilai, program ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional. Namun membutuhkan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.
Mirah mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap kontribusi peserta magang melalui pemberian upah setara UMP. "Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang dan memberikan insentif yang layak bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian mereka," kata Mirah kepada RRI.
Ia juga mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut menjadi pekerja tetap setelah program berakhir. Sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan.
Mirah menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam proses perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi program magang. "Ini penting agar hak peserta magang terlindungi dan pelaksanaan program selaras dengan prinsip keadilan sosial," ucapnya.
Namun Mirah mengingatkan bahwa program magang tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini harus memiliki batas waktu magang yang jelas.
Struktur pelatihan dan pembinaan nyata, larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap. "Pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja," ujarnya.
Mirah mendukung langkah pemerintah selama pelaksanaannya transparan, adil dan melindungi hak-hak pekerja. Magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi.
"Dengan pengawasan yang baik, program magang nasional dapat menjadi pintu masuk. Bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan.” kata Mirah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....