Injeksi Likuditas, Akankah Ekonomi Lebih Sehat?

  • 18 Sep 2025 21:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

INJEKSI likuiditas menjadi gebrakan pertama sosok Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Injeksi dilakukan dengan mengambil dana pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia.

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp200 triliun, yang kemudian ditempatkan di lima bank milik negara. Yakni di Bank Mandiri, BNI dan BRI sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun dan BSI sebesar Rp10 triliun. 

“Saya pastikan dana 200 triliun ini masuk ke sistem perbankan hari ini,” kata Menkeu Purbaya pada Jumat (12/9/2025). Menurutnya, dana tersebut bukan dana darurat, tapi sisa belanja pemerintah yang belum digunakan dan disimpan di bank sentral.

Penempatan dana pemerintah ke lima bank milik negara tersebut, tambahnya, untuk menambah likuiditas perbankan. Oleh perbankan, dana itu harus disalurkan sebagai kredit ke  sektor usaha yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 terkait penempatan dana pemerintah tersebut. KMK mengatur, penempatan dana dalam bentuk deposite on call atau syariah dengan mekanisme tanpa Lelang. 

Tenornya enam bulan dan pemerintah bisa memperpanjang atau menarik dana tersebut sewaktu-waktu. Tingkat bunga atau imbal hasil yang dikenakan, sebesar 80,476 persen  dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah.

Penempatan dana pemerintah sebagai injeksi likuiditas melalui perbankan ini, menjadi perhatian banyak kalangan. Karena selain aturan yang di KMK, tidak ada ketentuan lain sebagai panduan bagi perbankan dalam penyalurannya.

“Saya suruh mereka (perbankan) berpikir sendiri, mereka kan orang-orang pinter. Cuma selama ini malas, dana hanya disimpan di tempat yang aman,  dapat spread cukup dan untung gede,” kata Menkeu Purbaya saat melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan di kantor Direktorat Jenderal Pajak.

“Jadi mereka setiap Sabtu-Minggu main golf kali. Sekarang dengan uang itu, mereka harus berpikir bagaimana menyalurkannya, dan harus market-based ya,” katanya lagi.

Meski demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah minta Menkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nya. Supaya penyaluran kreditnya tepat sasaran dan dampak ekonomi nya terasa bagi masyarakat.

“Kalau 200 triliun itu hanya diambil untuk korporasi, dampak ekonominya ke bawa tidak ada. Kami ingin penyalurannya ke usah-usaha produktif menengah bawah atau ke UMKM,” ujar Said di sela-sela Rapat Banggar dengan Menkeu. 

Selanjutnya, Likuiditas Meningkat untuk Dorong Pertumbuhan Kredit 

Menkeu Purbaya meyakini dana yang ditempatkannya akan cepat terserap ke sistem dalam bentuk penyaluran kredit.  “Biasanya sekitar empat bulan, tapi dari pengalaman tahun 2021, begitu kita injeksi ke sistem dalam waktu sebulan sudah terlihat ada pembalikan kredit,” ucapnya.

Hal tersebut dikuatkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.  Menurutnya, dengan bertambahnya likuiditas akan meningkatkan kemampun bank menyalurkan kreditnya.

“OJK akan melihat apakah fungsi intermediasi perbankan berjalan dengan baik. Kami akan melakukan pemantauan progresnya seperti apa, untuk memastikan kebijakan ini efektif dan berjalan sesuai harapan,” kata Mahendra.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (Kiri) saat pertemuan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Foto:RRI/Magdalena Krisnawati)

Menkeu Purbaya optimis, pertumbuhan kredit akan berdampak pada perekonomian. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6-6,5 persen jika kebijakan ini berjalan mulus. 

Seberapa besa penyaluran kredit perbankan ke dunia usaha, menjadi salah satu indikator apakah perekonomian menggeliat atau stagnan. Karenanya, sejauh mana injeksi likuiditas bisa mendorong pertumbuhan kredit seperti yang disebutkan Menkeu Purbaya, masih harus dibuktikan. 

Karena selama ini bebagai upaya sudah dilakukan, namun pertumbuhan kredit masih lambat. Berdasarkan data Bank Indonesia, pertumbuhan kredit hingga Agustus 2025 sebesar 7,56 persen.

Pertumbuhannya meningkat dibandingkan Juli 2025 sebesar 7,03 persen. Tapi peningkatannya belum terlalu kuat, jika dibandingkan dengan target pertumbuhan kredit tahun ini sebesar 8-11 persen.

Selanjutnya, Pandangan Bank Indonesia soal Kondisi Likuiditas Perbankan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, sisi permintaan kredit masih lemah karena berbagai faktor. Antara lain sikap pelaku usaha yang masih wait and see dan suku bunga kredit yang masih tinggi. 

Selain itu, pelaku usaha lebih memanfaatkan dana internal untuk pembiayaan usahanya. Perkembangan ini mengakibatkan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih cukup besar.

“Hal ini tecermin dari rasio undisbursed loan pada Agustus 2025 yang mencapai Rp2.372,11 triliun. Jumlah itu sekitar 22,71 persen  dari plafon kredit yang tersedia,” kata Perry dalam keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI bulan September 2025.

Fasilitas pinjaman yang belum banyak dimanfaatkan, yang terbesar utamanya di sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha dan perdagangan. Sedangkan dari jenis kreditnya yang terbesar adalah kredit modal kerja.

Sementara itu dari sisi penawaran, kenaikan kredit didukung oleh longgarnya likuiditas perbankan. Hal ini tecermin dari tingginya Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,25 persen pada Agustus 2025.

Perkembangan itu, ujar Perry, sejalan dengan ekspansi likuiditas moneter dan KLM Bank Indonesia. Serta minat penyaluran kredit perbankan yang membaik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement). 

“Yang masih menjadi kendala penyaluran kredit perbankan adalah masih tingginya suku bunga kredit. Sehingga penyaluran kredit atau pembiayaan lebih lanjut, masih tertahan,” ucapnya.

Karena itulah pada bulan September ini, BI kembali menurunkan suku bunga (BI Rate) menjadi 4,75 persen. Penurunan ini diharapkan direspon perbankan dengan menurunkan suku bunga kreditnya.

Namun, data bahwa masih banyak fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan, mengindikasikan bahwa likuiditas masih cukup. Bank-bank juga sebenarnya masih mampu untuk meningkatkan penyaluran kreditnya, hanya saja permintaannya masih lemah. 

Selanjutnya, Analisis Lembaga Kajian Ekonomi CORE Indonesia

Lembaga kajian ekonomi CORE Indonesia membuat analisis mengenai kebijakan injeksi likuiditas Menkeu Purbaya. Dalam Insight nya, CORE menyebut kebijakan itu mencerminkan diagnosis yang keliru terhadap persoalan ekonomi saat ini.

Tim Analis CORE Indonesia mengatakan, masalah perekonomian yang dihadapi Indonesia saat ini, bukan keterbatasan dana di sistem perbankan. Tetapi lemahnya permintaan domestik yang menyebabkan kredit tidak tersalur optimal.

Laporan hasil analisis CORE Indonesia terkait kebijakan Injeksi Likuiditas (Foto: Dok/CORE Indonesia)

Menurut laporan CORE Indonesia, saat ini justru terjadi kelebihan likuiditas perbankan. Laporan CORE ini sama dengan laporan yang dikemukakan BI terkait ‘undisbursed’ kredit.

“Ini menunjukkan komitmen kredit yang telah disetujui, tidak dicairkan akibat perlambatan ekonomi dan suku bunga tinggi. Perlambatan ekonomi sejalan dengan kondisi permintaan domestik yang tertekan,” kata CORE Indonesia dalam hasil analisisnya.

Penambahan likuiditas, menurutnya, justru akan menciptakan dana menganggur dan pada akhirnya akan melenceng dari tujuan kebijakan. Sehingga ambisi untuk mencapai pertumbuhan lebih tinggi, hingga 8 persen, akan sulit diwujudkan.

Alih-alih menambah likuiditas, yang harus diperbaiki adalah kondisi struktural perekonomian yang kondisinya sekarang semakin mengkhawatirkan. CORE Indonesia mencontohkan, kontribusi manufaktur nonmigas terhadap PDB yang merosot dratis.

Kontribusi manufaktur nonmigas terhadap PDB di tahun 2005 tercatat 27,4 persen. Di tahun 2025 pada kuartal kedua, kontribusinya hanya 16,9 persen.

Sebaliknya, sektor pertanian yang menyerap hampir 29 persen tenaga kerja, hanya berkontribusi 12,3 persen terhadap PDB. “Ini menunjukkan produktivitas yang rendah dan ketimpangan struktural yang parah,” ujar CORE Indonesia.

Jika tidak didisain secara hati-hati, kebijakan injeksi likuiditas Rp200 triliun bisa memperburuk ketimpangan struktural. Di tengah permintaan kredit yang rendah, stimulus jumbo cenderung mengalir ke kelompok berpendapatan tinggi dan korporasi besar.

Untuk itu, CORE Indonesia memberikan sejumlah rekomendasi, agar kebijakan injeksi likuiditas Menkeu Purbaya memberikan dampak positif ke perekonomian. Menurutnya, pemerintah perlu mengintegrasikan kebijakan injeksi likuiditas dengan stimulus fiskal yang tepat sasaran, supaya dapat mendorong agregat permintaan.

“Injeksi likuiditas harus dibarengi dengan program fiskal yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong investasi produktif. Stimulus fiskal bisa berupa percepatan belanja infrastruktur yang dikombinasikan dengan program jangka pendek,” kata CORE Indonesia.

Program jangka pendek itu misalnya program padat karya tunai, program bantuan langsung tunai untuk kelas menengah bawah. Termasuk insentif investasi yang terikat dengan penciptaan lapangan kerja.

Sejumlah program fiskal itu sudah dirancang pemerintah dalam paket stimulus yang baru diumumkan kemarin. Pelaksanannya di triwulan IV-2025 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesi sesuai target tahun ini sebesar 5-5,2 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....