Tiap Tahun Dirayakan, tetapi Kekerasan Tetap Berulang

  • 27 Jul 2025 22:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

ANAK-ANAK bernyanyi, menari, dan tertawa di panggung Hari Anak Nasional. Tapi di balik panggung itu, ada anak-anak yang diam-diam berdarah. 

Hari Anak Nasional 23 Juli 2025 dirayakan di berbagai pelosok negeri dengan gegap gempita. Tema tahun ini: Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045, membawa semangat membangun generasi unggul. 

Tapi di balik sorak-sorai, ada wajah-wajah kecil yang menyimpan luka yang tak terlihat. Mereka adalah korban dari sistem perlindungan anak yang bocor di mana-mana—di rumah, di sekolah, bahkan di ruang maya yang mereka jelajahi setiap hari.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menyebut kondisi anak-anak Indonesia hari ini sudah masuk kategori darurat. Hampir tiap hari, lembaganya menerima laporan kekerasan terhadap anak: fisik, psikis, pelecehan seksual, eksploitasi ekonomi, sampai jual beli bayi. 

“Kasus yang masuk sekarang lebih rumit. Bahkan lebih menyayat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya dengan nada prihatin.

Salah satu contoh terbaru datang dari Blitar, Jawa Timur. Seorang siswa SMP dikeroyok oleh lebih dari 20 teman sebayanya, di belakang kamar mandi sekolah. Peristiwa itu bukan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tapi balas dendam atas dugaan perundungan sebelumnya. 

Peristiwa itu terekam dalam video dan viral di media sosial. Hal itu membuat publik geram sekaligus takut: kalau sekolah saja tak aman, ke mana anak-anak harus berlindung?

Ketika Rumah dan Sekolah Tak Lagi Aman

Rumah, sekolah, lingkungan sekitar—semua tempat yang seharusnya jadi ruang aman, kini justru menjadi ladang kekerasan bagi anak-anak. Data dari KPAI sepanjang 2024 mencatat 4.908 laporan kekerasan terhadap anak, dan mirisnya, sebagian besar terjadi di dua tempat yang paling dekat dengan kehidupan mereka: rumah dan sekolah.

Yang lebih menyakitkan, banyak pelaku adalah orang tua kandung—mereka yang seharusnya memeluk, bukan memukul. Gambaran buram ini juga terlihat dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan. Dari Januari hingga Juni 2025, tercatat 126 anak menjadi korban. 

Dari 193 kasus yang ditangani, 92 terjadi dalam lingkup keluarga. Sisanya tersebar di ruang publik (73), sekolah (17), ruang daring (8), dan tempat kerja (3 kasus).

Tri Purwanto, Kepala UPTD PPA Tangsel, tak menutupi kekhawatirannya. Ia menyebut kekerasan seksual sebagai kasus terbanyak, dan yang bikin dada sesak: pelakunya justru orang-orang yang dikenal dan dipercaya. “Paman, ayah tiri, guru—orang-orang yang seharusnya menjaga, malah menyakiti,” ucapnya dengan nada getir.

Dunia Maya: Ruang Baru, Ancaman Baru

Dunia maya yang semestinya memberi ruang belajar dan bermain, justru menghadirkan jebakan baru. Internet sudah menjadi bagian dari rutinitas anak-anak hari ini, tapi di balik layar itu, predator tak terlihat menunggu. Pelecehan seksual berbasis daring, eksploitasi digital, perundungan siber, sampai kecanduan konten berbahaya—semuanya nyata, dan terjadi setiap hari.

ECPAT Indonesia melaporkan bahwa pada 2023, lebih dari 300 ribu kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lewat platform digital. Lebih dari 70 persen korbannya bahkan tidak sadar mereka sedang dieksploitasi. Sebagian mungkin mengira mereka sedang bermain, padahal sedang dilucuti martabatnya lewat layar ponsel.

Kementerian Komunikasi dan Digital memang sudah mengeluarkan Permenkominfo No. 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Tapi kebijakan itu belum menyentuh banyak keluarga di wilayah-wilayah rawan. Diyah Puspitarini dari KPAI menyebut kesenjangan literasi digital sebagai celah besar. 

“Teknologinya melesat 20 kali lebih cepat. Namun, literasi kita tertinggal 20 kali lebih lambat,” katanya dengan nada getir.

Buramnya Payung Perlindungan Anak

Perayaan Hari Anak Nasional 2025 bukannya tanpa kritik. Bagi sebagian pemerhati, HAN hanya jadi rutinitas tahunan tanpa perubahan nyata. Imaduddin Hamzah termasuk yang lantang bersuara. “Tidak ada pembaruan kebijakan yang betul-betul menyentuh akar masalah. Lembaga-lembaga bekerja sendiri-sendiri,” ia menegaskan.

Menurut Imaduddin, pola intervensi terhadap korban kekerasan anak masih terlalu reaktif dan terfragmentasi. Anak-anak tak cukup hanya "diselamatkan", mereka harus diberdayakan. “Kita baru bergerak ketika ada korban. Harusnya sejak dini kita bangun sistem deteksi dini.”

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, bahkan mengusulkan langkah keras. Ia mendukung penyebaran identitas pelaku kekerasan seksual dan pemberlakuan hukuman kebiri kimia. “Ini soal efek jera. Tiap tahun angka kekerasan naik terus, terutama di Tangsel,” katanya dengan nada tegas.

Akar Masalah: Pengasuhan dan Ekonomi

Di balik statistik kekerasan itu, ada dua akar besar yang tak kunjung terselesaikan: pola asuh dan tekanan ekonomi. KPAI mencatat mayoritas kasus lahir dari pengasuhan bermasalah—mulai dari perebutan hak asuh, perceraian, hingga orang tua yang belum matang secara emosi.

Kemiskinan pun jadi lahan subur kekerasan dan penelantaran. Anak-anak dari keluarga miskin rentan jadi korban eksploitasi, baik tenaga, tubuh, maupun mentalnya. UNICEF melaporkan bahwa pada 2022, sekitar 333 juta anak hidup dalam kemiskinan ekstrem. Di Indonesia, lebih dari 12 juta anak tumbuh di keluarga yang sulit memenuhi kebutuhan dasar.

Fenomena “famili sida”—bunuh diri keluarga karena beban ekonomi—semakin sering muncul. Dalam beberapa kasus, anak-anak ikut meregang nyawa, padahal mereka belum benar-benar tahu apa yang sedang terjadi.

KPAI mencatat 2.057 pengaduan sepanjang 2024, dengan fokus pengawasan pada dua klaster: Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA). Isu dominan mencakup pengasuhan bermasalah, kekerasan seksual, perundungan di sekolah, hingga kejahatan siber.

Anak-anak masih banyak menjadi korban, bahkan oleh orang tua dan lingkungan terdekat. Kasus eksploitasi anak dalam politik juga mencuat saat pemilu 2024. KPAI memberikan 15 rekomendasi strategis, mulai dari penegakan akta lahir, pencegahan perkawinan anak, hingga perlindungan di ruang digital.

Menuju Sistem yang Ramah Anak

Perayaan Hari Anak Nasional seharusnya bukan hanya tentang lomba dan panggung ceria. Ini adalah momen jujur untuk bertanya: bagaimana kabar sistem perlindungan anak kita hari ini? Kenapa kekerasan masih terjadi di rumah, sekolah, dan dunia digital?

Negara harus hadir—bukan sebagai slogan, tapi dalam bentuk hukum yang berani, pendampingan yang nyata, dan intervensi berbasis komunitas. Keluarga sebagai akar pendidikan harus diberi keterampilan pengasuhan yang relevan dengan zaman. Sekolah harus jadi tempat aman, bukan ladang kuasa. Dan dunia digital harus diawasi dengan cerdas.

Kolaborasi tidak boleh hanya di atas kertas. KemenPPPA, KPAI, Kemendikbudristek, Kominfo, Bareskrim, pemerintah daerah, tokoh agama, dan media massa harus bersinergi. Perlindungan anak tak boleh ditumpukan ke satu lembaga atau momentum seremonial tahunan.

Harapan dan Tanggung Jawab Bersama

Hari Anak Nasional bukan sekadar selebrasi tahunan. Ia adalah panggilan nurani kolektif: untuk berhenti berpura-pura bahwa semua baik-baik saja. Untuk mengakhiri kekerasan sebelum luka-luka kecil itu menjadi trauma yang diwariskan turun-temurun.

Selama kekerasan masih bersarang di rumah, di sekolah, di jalan, dan di gawai mereka—kita belum layak menyebut diri sebagai bangsa yang ramah anak. Anak bukan hanya masa depan bangsa, mereka adalah manusia utuh hari ini. Mereka berhak tumbuh, merasa aman, dan dicintai.

Selamat Hari Anak Nasional. Mari rayakan dengan kerja nyata—bukan hanya pesta warna-warni yang menutupi luka yang belum sembuh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....