Belum Tuntas Proyek Air Bersih Pulau Haruku, Jaksa Sebut BPKP

  • 29 Okt 2024 14:52 WIB
  •  Ambon

KBRN, AMBON : Pasca menetapkan dua tersangka di Kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan talud penahanan ombak di Kabupaten Buru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di tagih janji proyek air bersih di Pulau Haruku yang gagal total pekerjaannya.

Proyek air bersih di Negeri Pelauw, dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah itu, proses penyidikan satu paket dengan proyek talud di Pulau Buru yang lebih awal telah diumumkan tersangka, Senin (28/10/2024) malam.

Diduga, ada tebang pilih dalam penuntasan kedua kasus yang sumber anggarannnya dari PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) tahun 2021.

Proyek Talud lebih awal diumumkan tersangkanya, ketimbang proyek air bersih di Pulau Haruku. BPKP jadi alasan korps berbaju coklat tua itu.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy mengungkapkan, kedua kasus tersebut tidak ada tebang Bu pilih. Namun, untuk proyek air bersih di Pulau Haruku masih menunggu audit BPKP.

"Untuk kasus SMI haruku dengan talud Buru tidak ada tebang pilih. Tim masih menunggu dari BPKP untuk turun ke haruku menghitung fisik,"kata Ardy, Selasa (29/10/2024).

Sehingga, penuntasan proyek air bersih Pulau Haruku hanya tinggal menunggu BPKP.

"Untuk kasus air bersih haruku terkendala cuaca, tim sementara menunggu dari BPKP untuk bersama tim pidsus, turun k haruku. Sampai saat ini belum ada info dari BPKP kapan turun bersama tim ke haruku," jelasnya via pesan watshap.


Sebelumnya, Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan korupsi, proyek air bersih di Negeri Pelauw, dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah.

Korps adhyaksa ini, juga mengejar peran Ela Sopalatu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek bernilai Rp13 miliar tersebut.

Dari sejumlah fakta yang didapati, proyek yang dikerjakan sejak tahun 2021 itu, gagal total. Proyeknya, hanya diadakan pipa-pipa, dan bangunan kecil di Pelauw. Sementara air, hingga kini tak pernah sampai di rumah-rumah warga.

Proyek ini dikerjakan dengan menggunakan dana dari PT SMI sebesar Rp13 miliar. Pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Maluku mendapat dana pinjaman dari PT SMI sebesar Rp700 miliar.

Dana sebesar ini hampir 90 persen lebih diarahkan untuk proyek fisik yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku. Banyak proyek yang diduga bermasalah, salah satunya air bersih di Pulau Haruku.



Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....