Kalapas Boalemo : Program e-Berpadu Percepat Pemindahan Narapidana
- 18 Sep 2024 11:23 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Boalemo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Iwan Gunawan Wahyudi memberikan apresisi atas program e-berpadu yang digagas Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta.
Apresisi tersebut diutarakan Iwan Gunawan Wahyudi saay menerima kunjungan Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta, I Ketut Sukadana bersama tim, Rabu (18/09/2024), di ruang kerja Kalapas Boalemo.
"E-berpadu telah menjadi game-changer dalam sistem pemasyarakatan kita. Sebelumnya, proses administrasi pemindahan narapidana seringkali memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Namun, dengan adanya sistem ini, semua data dan dokumen dapat diakses secara real-time dan terintegrasi," kata Iwan.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat. Pada kesempatan tersebut, I Ketut Sukadana turut menjelaskan terkait e-berpadu yang tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem peradilan melalui penggunaan teknologi informasi yang mencakup integrasi dan sinkronisasi data antara berbagai instansi terkait dalam hal ini Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan.
"Program ini telah memberikan dampak yang luar biasa terhadap dunia pemasyarakatan,sehingga perlu terus dikembangkan dan disempurnakan, " tandas Kalapas Iwan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....