Pj Gubri Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2024
- 04 Sep 2024 21:05 WIB
- Pekanbaru
KBRN, Pekanbaru : Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2024. Ranperda ini disampaikan saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (4/9/2024).
Pj Gubri menyampaikan, Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, merupakan suatu hal yang dapat dijadikan panduan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat. Bertujuan untuk memahami perubahan rencana keuangan dan tujuan ekonomi Pemerintah Provinsi Riau hingga akhir tahun anggaran 2024 ini.
Pj Gubri, mengatakan merupakan sebuah kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang keuangan daerah. Lalu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Serta, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD tahun 2024 yang diserahkan kepada DPRD Provinsi Riau, merupakan pelaksanaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," kata Pj Gubri.
"Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2024, berkomitmen menyusun APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD," ujarnya.
Pj Gubri menuturkan, memasuki triwulan ketiga tahun 2024, kondisi perekonomian global masih diselimuti ketidakpastian dengan beragam tantangan yang memicu ketidakstabilan ekonomi diberbagai belahan negara. Faktor-faktor yang mempengaruhi ekonomi global, diantaranya, ketidakpastian geopolitik yang berdampak pada kepercayaan pelaku pasar dan investasi.
"Perekonomian Indonesia yang kembali tumbuh di tengah stagnasi ekonomi global dan gejolak pasar keuangan memberikan dampak positif, tercermin dari tersedianya lapangan kerja yang cukup tinggi, hingga mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka," tutur Pj Gubri.
"Kedepan, diharapkan Indonesia dapat terus menjaga kestabilan ekonomi, mendorong akselerasi pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja dengan menciptakan penganggaran APBD di setiap daerah yang dianggarkan dengan tepat sasaran," sambung Pj Gubri.
Pj Gubri menambahkan, APBD merupakan suatu instrumen utama yang digunakan pemerintah daerah sebagai cermin komitmen pemerintah dalam mencapai tujuan nasional, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi rakyat. Melalui tema mewujudkan Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia, diharapkan APBD Provinsi Riau dapat mewujudkan terciptanya tujuan nasional.
Pj Gubri mengungkapkan, dilaksanakannya perubahan APBD tahun 2024, bertujuan memantapkan dan memaksimalkan anggaran yang tersedia dan tercapainya penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Dari sisa waktu yang tersedia, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal guna mencapai target indikator dan capaian program yang telah direncanakan dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini.
"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau, untuk dapat melakukan evaluasi dan penguatan dalam pelaksanaan program kegiatan. Serta, lebih efisien dan tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, pembangunan dan pelayanan yang berpihak pada masyarakat dapat kita wujudkan," tuturnya.
"Melalui apa yang saya sampaikan ini, semoga Ranperda Provinsi Riau 2024 dapat disetujui bersama-sama dengan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....