Selundupkan Narkotika, Delapan ABK MV King Sun Dijanjikan Bonus USD10.000
- 16 Agt 2026 14:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anak buah kapal (ABK) MV King Sun dijanjikan bonus USD10.000 setelah menyelesaikan misi penyelundupan 1,3 ton ketamin.
- Mereka diketahui telah tiga kali mengirim ketamin dengan tujuan pengiriman pertama ke Filipina, kedua ke Taiwan, dan ketiga ke Indonesia yang kemudian tertangkap.
RRI.CO.ID, Jakarta – Delapan anak buah kapal (ABK) MV King Sun mengaku dijanjikan bonus USD10.000 jika berhasil menyelesaikan misi penyelundupan narkotika. Demikian disampaikan Kepala Subdit III Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain, Minggu 16 Agustus 2026.
MV King Sun merupakan kapal yang ditangkap karena kedapatan membawa 1,3 ton ketamin di Bintan, Kepulauan Riau. Terdapat delapan orang ABK di kapal tersebut yang kini semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika pekerjaan selesai, mereka akan diberikan bonus USD10.000,” ujarnya. Zulkarnain menambahkan selain bonus, pada ABK juga menerima gaji yang jumlahnya masing-masing berbeda-beda.
Kapten menerima gaji USD10.000 per bulan, chief engineer USD2.800, dan chief officer USD2.500, dan able seaman USD1.200. Kemudian engineer USD1.800, second engineer USD1.200 dollar, dan koki USD1.000.
“Sedangkan gaji pengendali tiap bulannya sebesar NTD50.000,” ujarnya. Jumlah tersebut ditambah dengan bonus setiap pengantaranya yang sebesar NTD100.000 (dollar Taiwan).
Berdasarkan hasil penyelidikan, delapan tersangka diketahui telah tiga kali melakukan penyelundupan ketamin. Ini termasuk pengiriman yang akhirnya berhasil diungkap tim gabungan.
“Mereka sudah melakukan pengiriman ketamin sebanyak tiga kali tahun ini, termasuk termasuk tertangkap kali ini,” kata Zulkarnain. Yang pertama pada Februari 2026 dikirim ke Filipina.
Pada pengiriman pertama, para pelaku mengangkut sekitar 60 hingga 65 karung narkotika ke negara tersebut. Selanjutnya, pengiriman kedua, narkotika kedua dilakukan ke Taiwan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan MV King Sun pernah berganti nama. Namun, perubahan identitas kapal tersebut masih didalami penyidik.
"Kalau kita melihat dari perjalanan kapal, memang pada 2025 kapal MV King Sun ini semulanya bernama Fude. Kemudian melakukan docking di Batam dan berubah nama menjadi MV King Sun," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....