Petugas KAI Services Tangkap Pencuri Kabel Persinyalan di Cikarang
- 15 Agt 2026 22:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Petugas satuan keamanan KAI Services menangkap pelaku pencurian kabel persinyalan di Cikarang Barat.
- Penanganan cepat tim pemeliharaan berhasil memulihkan operasional jalur persinyalan dalam waktu 67 menit.
- KAI Services mengamankan barang bukti kabel sepanjang 24 meter dari tempat kejadian perkara.
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi - Petugas keamanan KAI Services menangkap seorang pelaku pencurian kabel persinyalan kereta api di Cikarang Barat. Penangkapan terduga pelaku berinisial JS tersebut berlangsung di jalur hilir KM 40+200 Desa Telagamurni.
Pusat Pengendali KAI mendeteksi gangguan berupa sinyal merah pada lokasi tersebut pada Minggu, 9 Agustus 2026. Tim pemeliharaan bersama dua petugas satuan keamanan langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan penanganan cepat.
Vice President Corporate Secretary KAI Services Ixfan Hendriwintoko menyampaikan apresiasi tersebut pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Petugas keamanan memiliki peran penting menjaga aset serta mencegah potensi gangguan operasional perjalanan kereta api.
"Kesigapan di lapangan adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan memastikan operasional kereta api tetap berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi dedikasi para petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Ixfan.
KAI Services terus mendorong seluruh petugas keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan serta profesionalisme dalam bertugas. Langkah nyata tersebut menjadi bagian penting untuk menghadirkan perjalanan kereta api yang aman bagi pelanggan.
Petugas keamanan melakukan pemeriksaan lapangan dan menemukan kabel dalam kondisi terpotong pada pukul 02.38 WIB. Jalur persinyalan beroperasi normal kembali sekitar 67 menit setelah gangguan pertama terdeteksi oleh petugas.
Manager Corporate Communication KAI Services Nyoman Suardhita memberikan penjelasan mengenai barang bukti kabel terpotong. Petugas keamanan menyita kabel Track Circuit yang telah dipotong pelaku dari lokasi kejadian perkara.
"Kabel yang diamankan memiliki panjang sekitar 24 meter dengan diameter 185 milimeter," kata Nyoman Suardhita.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....