Perbakin Sebut Ratusan Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Miliki Izin Resmi
- 07 Agt 2026 11:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Perbakin memastikan 995 pucuk yang ditemukan di sekolah swasta Pondok Pinang merupakan airsoft gun berizin resmi, bukan senjata api.
- Dokumen kepemilikan telah diserahkan kepada penyidik, sementara satu pucuk senjata api yang ditemukan juga diklaim memiliki izin dan pemilik yang sah.
- Ratusan airsoft gun disimpan untuk rencana ekstrakurikuler menembak yang batal terlaksana setelah pembina yayasan meninggal dunia, sehingga perlengkapan tetap berada di gudang sekolah.
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) memberikan penjelasan terkait temuan ratusan senjata di sekolah swasta Jakarta Selatan. Perusahaan menyatakan sebanyak 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun berizin resmi, bukan senjata api.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengatakan seluruh dokumen kepemilikan telah disampaikan kepada pihak berwajib. Ia menjelaskan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan seluruh informasi terkait kepemilikan barang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin dan seluruh 995 pucuk berupa airsoft gun yang telah memiliki izin resmi," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Jumat, 7 Agustus 2026. Ia menambahkan dokumen perizinan sudah diperlihatkan kepada penyidik dan akan kembali dipaparkan saat gelar perkara di kepolisian nanti.
Ia menegaskan temuan tersebut didominasi airsoft gun, sedangkan senjata api hanya berjumlah satu pucuk dengan kepemilikan yang legal. Menurutnya, senjata api tersebut memiliki pemilik yang jelas serta tidak dilengkapi amunisi maupun magazen ketika ditemukan petugas.
Keberadaan ratusan airsoft gun di lingkungan sekolah disebut berkaitan dengan rencana pembentukan kegiatan ekstrakurikuler olahraga menembak bagi pelajar. Program tersebut dirancang melalui kerja sama dengan pihak yayasan sejak 2020 sebagai wadah pembinaan atlet menembak usia muda.
"Rencana kegiatan ekstrakurikuler tidak berlanjut setelah pembina yayasan meninggal sehingga seluruh perlengkapan masih tersimpan di gudang sekolah," katanya. Ia menjelaskan sebagian besar airsoft gun tersebut merupakan suku cadang yang telah berkarat dan tidak lagi layak digunakan.
Kerja sama itu akhirnya terhenti setelah pembina yayasan meninggal sehingga program pembinaan atlet muda tidak pernah terealisasi sepenuhnya. Akibatnya, perlengkapan yang telah disiapkan tetap berada di gudang sekolah hingga akhirnya ditemukan saat proses bongkar muat barang.
Sementara itu, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan status kepemilikan seluruh barang yang ditemukan di lokasi tersebut. Hasil penyelidikan diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab perhatian publik terhadap temuan ratusan airsoft gun di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan ratusan senjata api, airgun, narkotika, serta puluhan cakram porno di sekolah swasta. Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah ruangan yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan sekolah kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Temuan itu bermula saat pihak sekolah melakukan bongkar muat barang pada 10-11 Juli 2026 di lokasi tersebut. Petugas sekolah menemukan sebanyak 995 pucuk senjata berbagai jenis yang kemudian langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
"Benar, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan masyarakat terkait temuan senjata yang tersimpan di ruangan yayasan sekolah tersebut," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....