Merasa Dirugikan, Warga Bekasi Dukung Polisi Usut Aksi Pencurian Kabel BTS

  • 05 Jun 2026 06:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Warga resah dengan aksi pencurian kabel BTS karena berdampak pada gangguan komunikasi.
  • Warga mendukung langkah kepolisian menangkap para pelaku pencurian kabel BTS di Kota Bekasi.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Sejumlah warga Kota Bekasi mengaku senang mendengar kabar tertangkapnya pelaku pencurian kabel Base Transceiver Station (BTS) pihak Kepolisian. Pasalnya, selama ini warga merasa dirugikan dengan aksi para pencuri kabel BTS.

Salah seorang warga bernama Suhendi, mengatakan aksi pencurian kabel BTS sangat merugikan baginya selaku pengguna layanan telekomunikasi. Sebab perbuatan tersebut menganggu aktivitas komunikasi pengguna layanan telekomunikasi sepertinya.

"Pernah suatu saat saya mengalami susah sinyal, ini mengganggu sekali. Saya yakin salah satu penyebabnya karena tower BTS bermasalah, ternyata kan benar karena ada pencurian kabel," katanya, kepada wartawan, Kamis, 4 Juni 2026.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung betul upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian kepada para pelaku. Sehingga warga terutama pengguna layanan telekomunikasi tidak dirugikan.

Bahkan ia mendorong agar Kepolisian melakukan penelusuran lebih jauh. Untuk bisa membongkar aksi kejatan pencurian kabel BTS hingga ke akar-akarnya.

"Mendukung pastinya atas langkah Polres Metro Bekasi yang berhasil menangkap salah seorang pelaku. Saya kira harus diusut dan ditelusuri agar kejahatan ini bisa ditumpas hingga ke akar-akarnya," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan pihaknya telah menangkap salah seorang pelaku. Yang merupakan residivis spesialis pencurian kabel BTS.

Pelaku kata dia berinisial MI yang ditangkap berdasarkan laporan warga saat tengah beraksi. Yakni di wilayah Pekayon, Kota Bekasi pada 20 Maret 2026 dini hari.

"Oleh karena itu, kami meminta warga Kota Bekasi untuk segera melapor ke kepolisian. Terutama bila melihat aksi mencurigakan di fasilitas umum atau infrastruktur vital," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....