Selebgram APG Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Gas Whip-Pink

  • 04 Jun 2026 11:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bareskrim Polri memeriksa selebgram asal Makassar berinisial APG sebagai saksi terkait dugaan penggunaan gas nitrous oxide atau gas tertawa "Whip Pink" yang videonya sempat viral di media sosial.
  • Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi video yang menunjukkan APG menghirup Whip Pink bersama selebgram lain berinisial ZNM. APG hadir di Bareskrim didampingi kuasa hukumnya setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
  • Selebgram ZNM yang sudah dua kali mangkir dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 5 Juni 2026. Bareskrim sebelumnya menyatakan akan menjemput paksa pihak-pihak yang tidak memenuhi panggilan penyidik dalam kasus tersebut

RRI.CO.ID, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa selebgram asal Makassar. Wanita tersebut berinisial APG terkait penggunaan gas nutrious oxide (N2O) atau gas tertawa 'Whip Pink'. Sebelumnya, APG mangkir dari panggilan penyidik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan APG menjalani pemeriksaan di Bareskrim denhan kuasa hukumnya. "Yang bersangkutan tiba di Bareskrim pukul 16.00 WIB, ia didampingi penasihat hukum untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangan resmi yang diterima RRI, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menjelaskan maksud pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi soal videonya yang sempat viral menghirup Whip Pink. Kejadian tersebut terjadi di salah satu media sosial bersama selebgram inisial ZNM yang juga berasal dari Makassar.

"APG diperiksa atas video viral di salah satu media sosial Instagram. Ia mengaku menghirup Whip Pink bersama saksi ZNM," jelasnya.

APG masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak Rabu malam, 3 Juni 2026. "Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung," imbuhnya.

Sedianya, ZNM juga memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada pekan lalu. Namun, ia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Terbaru, ZNM menyatakan kesediaannya untuk diperiksa pada Jumat, 5 Juni 2026. "ZNM diperiksa Jumat lusa," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal menjemput paksa tiga orang terkait kasus penyalahgunaan gas Whip-Pink. Termasuk seorang selebgram berinisial ZNM setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Adapun identitas kelima orang yang dijadwalkan diperiksa tersebut adalah RV, AM, CD, APG, dan ZNM. Dari lima orang yang dipanggil, tiga di antaranya sama sekali tidak memberikan konfirmasi kehadiran pada Senin, 25 Mei 2026 lalu.

"Hanya CD yang sudah diperiksa pada Senin, 25 Mei 2026 dan hari ini pemeriksaan terhadap AM. Sementara untuk tiga lainnya, yakni RV, APG, dan ZNM, tetap tidak memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....