Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Kejahatan Jalanan, 95 Tersangka Berhasil Diamankan

  • 03 Jun 2026 09:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polda Lampung mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 95 tersangka selama 13-31 Mei 2026.
  • Polisi menyita 410 barang bukti serta uang tunai Rp18.377.000 dari hasil pengungkapan kasus.
  • Patroli Quick Response JANJI JAGA terus ditingkatkan untuk menekan kejahatan jalanan di Lampung.

RRI.CO.ID, Jakarta - Polda Lampung mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan dalam kurun 19 hari pelaksanaan operasi. Sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan tersebut juga disertai penyitaan ratusan barang bukti hasil tindak pidana.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan keberhasilan itu menunjukkan komitmen menjaga keamanan masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi upaya menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

"Keberhasilan pengungkapan didukung 'Patroli Quick Response JANJI JAGA' yang dibentuk jajaran kepolisian. Patroli tersebut aktif menyasar lokasi dan jam rawan kejahatan di berbagai wilayah," ujarnya dikutip keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Selain melakukan patroli, petugas juga merespons cepat laporan masyarakat yang masuk. Langkah tersebut diikuti pengungkapan berbagai tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi saat beraksi. Modus tersebut berbeda pada setiap jenis kejahatan yang berhasil diungka," katanya.

Pada kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu. Pelaku memanfaatkan rumah maupun bangunan kosong untuk melancarkan aksinya.

Sementara pada kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku melakukan intimidasi terhadap korban. Aksi lainnya dilakukan melalui penghadangan dan perampasan barang berharga secara paksa.

"Adapun pelaku pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci letter T saat beraksi. Modus lain dilakukan melalui peminjaman kendaraan dan transaksi cash on delivery palsu," ucapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 410 barang bukti dari para tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp18.377.000.

Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Polisi juga menyita telepon genggam, dokumen kendaraan, serta berbagai hasil kejahatan lainnya.

"Petugas turut mengamankan senjata api rakitan, senjata tajam, dan sejumlah amunisi. Seluruh barang bukti kini digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Helfi.

Helfi menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif. Strategi tersebut dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan di Lampung.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik rawan kriminalitas. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilaksanakan berkala.

"Selain penegakan hukum, petugas aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan lingkungan. Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan," katanya.

Dalam pelaksanaan tugas, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum juga dilakukan dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.

"Namun, kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melawan petugas. Tindakan serupa dilakukan kepada pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat," ucap Helfi.

Kapolda Lampung mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Warga juga diminta segera melapor melalui layanan Kepolisian 110 apabila menemukan tindak pidana.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Sinergi tersebut diperlukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

“Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....