Sejumlah Jemaah Laporkan Dugaan Penipuan Perjalanan Umroh ke Polda Metro Jaya

  • 01 Jun 2026 09:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan umrah yang melibatkan Hanania Travel.
  • Korban mengaku telah membayar biaya perjalanan, tetapi keberangkatan tidak terealisasi.
  • Penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umrah Hanania Group. Laporan tersebut diajukan sejumlah jemaah yang mengaku gagal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan laporan resmi diterima pada 28 Mei 2026. Saat ini, penyidik masih menindaklanjuti laporan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah. Dugaan itu melibatkan pihak Hanania Travel pada 28 Mei 2026,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.

Sejumlah korban sebelumnya mendatangi kantor agen perjalanan yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta kejelasan terkait keberangkatan umrah yang tidak terealisasi.

Dalam laporan yang diterima kepolisian, pelapor diketahui berinisial NN. Ia mengaku telah membayar biaya perjalanan kepada terlapor berinisial ASF.

Namun, jadwal keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana sesuai kesepakatan awal. Karena itu, korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya.

“Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP. Laporan tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti penyidik,” katanya.

Sebelum laporan dibuat, korban dan pihak agen perjalanan sempat melakukan mediasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mencari penyelesaian di luar proses hukum.

Meski demikian, proses mediasi belum menghasilkan kesepakatan bagi kedua belah pihak. Kondisi itu membuat para korban akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Polda Metro Jaya memastikan laporan tersebut akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Polisi juga akan mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mendalami perkara tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....