Polisi Ringkus Pengedar Ganja Jaringan Sumatera di Bekasi, Puluhan Kilogram Ganja

  • 03 Mar 2026 23:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Polres Metro Bekasi Kota meringkus pengedar ganja jaringan Sumatera berinisial AS di sebuah rumah kontrakan di wilayah Bintara Kota Bekasi. Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita atau mengamankan kurang lebih 40 kilogram ganja.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wahyu Bintoro mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AS bermula dari pengembangan kasus peredaran ganja di daerah Sumber Arta. Di mana Polisi berhasil mengamankan 2 kilogram ganja dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dari kasus tersebut barulah Polisi bergerak untuk memburu pelaku AS. Dan berhasil menangkapnya di rumah kontrakan orangtuanya di wilayah Bintara pada, Selasa 3 Maret 2026.

Saat melakukan penangkapan tersebut ditemukanlah ganja seberat 30 kilogram dibungkus dalam karung. Oleh pelaku ganja karung berisi ganja kemudian ditaburi bubuk kopi sehingga baunya tidak menyengat.

"Barang dikirim menggunakan layanan ekspedisi. Untuk mengelabui dan menyamarkan baunya, ganja tersebut ditaburi bubuk kopi sehingga tercium aroma kopi," katanya, kepada wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa, 3 Maret 2026.

Berhasil menangkap AS, Polisi lantas bergerak menuju rumah kontrakan AS dan keluarganya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Di sana Polisi kembali menemukan ganja yang beratnya mencapai 9 kilogram.

"Jadi kalau dijumlah secara keseluruhan jumlah ganja mencapai kurang lebih 40 kilogram. Ganja tersebut didapat pelaku AS dari Sumatera," katanya.

Dari hasil pendalaman kasus, oleh pelaku AS ganja-ganja tersebut diedarkan di wilayah Jakarta, Depok dan Bekasi. Bahkan belum lama ini pelaku mengirim ke wilayah Jawa Timur.

"Pelaku sudah menjalankan aksinya kurang lebih dua sampai tiga bulan. Pelaku mengedarkan, menjual ke beberapa wilayah dan pelaku melakukannya sendiri," katanya.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku AS. Untuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

"Masih kita dalami dan terus kita kembangkan. Yang jelas pelaku ini bukan kurir mengingat kepemilikan barangnya dalam jumlah besar serta diedarkan di beberapa tempat," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Rekomendasi Berita