Polri Blokir Ratusan Ribu Judi Online dalam 2025

  • 30 Des 2025 17:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

‎KBRN, Jakarta: Sepanjang 2025, Polri memblokir 231.517 konten judi online dan melaksanakan 1.764 kegiatan preventif. Upaya tersebut dilakukan bersama kementerian serta pemangku kepentingan yang terkait.

‎Kabareskrim Polri, Syahardiantono menyampaikan penindakan judi online dilakukan sepanjang 2025 melalui pengungkapan ratusan perkara. Penanganan mencakup penegakan hukum dan pencegahan digital lintas lembaga.

‎“Selama satu tahun, kami mengungkap 665 kasus judi online dengan 741 tersangka. Penindakan dilakukan konsisten dari hulu hingga hilir,” katanya saat rilis akhir tahun (RAT), Jakarta, Selasa (30/12/2025).

‎Ia menambahkan, Bareskrim Polri juga menyita aset hasil kejahatan judi online sepanjang 2025. Nilai aset yang diamankan mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

‎“Total penyertaan uang dan aset yang disita mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Penyitaan dilakukan untuk memutus aliran dana kejahatan,” katanya.

‎Selain penindakan, Polri mengedepankan pencegahan melalui pemblokiran konten dan kegiatan preemtif. Langkah ini menyasar ruang digital dan edukasi publik berkelanjutan.

‎Sebelumnya, Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Fadil Imran menyampaikan, Polri berada peringkat lima dunia kontributor pasukan perdamaian PBB. Capaian tersebut menegaskan peran aktif Polri dalam misi perdamaian internasional.

‎“Polri saat ini berada di peringkat lima dunia sebagai kontributor pasukan perdamaian PBB. Pencapaian ini mencerminkan pengakuan internasional terhadap profesionalisme Polri,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....