Polda Metro Jaya Selidiki Aksi Viral Gesek Nomor Rangka Mobil
- 20 Agt 2026 10:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dugaan gesek nomor rangka mobil yang viral di media sosial. Meski Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan belum ada laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
Diketahui aksi mencurigakan viral terekam di area parkir Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026 sore. Dua pria terlihat berada di sekitar sebuah mobil, dengan salah satunya masuk ke bagian kolong kendaraan dan diduga melakukan aktivitas menggesek nomor rangka mobil.
Aksi tersebut diduga berkaitan dengan modus kejahatan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi segera mengusut aksi mencurigakan tersebut.
Ia menilai, aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi modus kejahatan baru. “Polisi harus segera panggil semua yang terlihat dalam video tersebut, dalami kejadiannya," katanya.
"Apalagi ini kejadian di GBK, masa iya di tempat seramai ini pun masyarakat tidak bisa merasa aman. Jadi jangan sampai ini dibiarkan, karena modus kejahatan sekarang makin aneh-aneh."
Menurutnya, harus diusut tuntas, apa tujuannya dan siapa saja yang terlibat.
Sahroni juga menyoroti dugaan pencatutan nomor rangka kendaraan untuk aktivitas kredit atau pinjaman ilegal.
Apalagi menurutnya, jika aksi kriminal ini ternyata dilakukan oleh debt collector (DC), hal tersebut bisa membuat pekerjaan DC menjadi ilegal. “Banyak dugaan yang mengarah ke aktivitas kredit atau pinjaman ilegal," kata dia.
"Ini bahaya sekali dan korbannya bisa banyak. Jadi kalau nanti ada masyarakat yang melapor kendaraannya dicatut, polisi harus bantu dan pastikan mereka tidak dirugikan."
Selain itu juga, kata dia, untuk debt collector harus mengetahui bahwa tindakan mereka kriminal. "Dan kalau begini terus profesi DC bisa ilegal,” kata Sahroni.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....