KPK Akan Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK

  • 15 Jul 2026 18:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota-V BPK, terkait dugaan suap temuan audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
  • Pemeriksaan bertujuan untuk mengonfirmasi temuan penyidik yang diperoleh saat melakukan penggeledahan di kediaman Bobby di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
  • Penyidik KPK juga akan memanggil pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara suap audit tersebut apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi. Ia akan diperiksa terkait dugaan suap temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi temuan penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman Bobby. "Tentunya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan ataupun pihak-pihak terkait lainnya, guna mengonfirmasi temuan dalam kegiatan penggeledahan," kata Budi dalam keterangannya, Rabu 15 Juni 2026.

Menurutnya, selain Bobby, penyidik juga akan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan. Khususnya, dengan perkara tersebut apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan. Termasuk barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan suap atas pengondisian temuan audit BPK di Muara Enim.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....