Dana CSR BI-OJK, KPK Dalami Aliran Dana Tersangka Heri Gunawan ke Melissa B Darban

  • 07 Jul 2026 12:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK memeriksa Melissa B Darban sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program CSR Bank Indonesia dan OJK yang melibatkan penyimpangan dana sosial.
  • Penyidik mendalami kepemilikan aset dan aliran dana yang diduga bersumber dari tersangka Heri Gunawan, dengan fokus pada aktivitas Melissa saat menjadi mahasiswa dan magang di DPR RI pada 2020.
  • KPK telah menetapkan dua anggota DPR 2019-2024 sebagai tersangka: Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar dan Satori diduga menerima Rp12,52 miliar dari program sosial yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta – KPK memeriksa Melissa B Darban sebagai saksi kasus dugaan korupsi program CSR Bank Indonesia dan OJK. Penyidik mendalami keterangannya terkait perkara yang tengah diusut dalam penyidikan.

Penyidik mendalami kepemilikan aset serta dugaan aliran dana yang bersumber dari tersangka mantan Anggota DPR Heri Gunawan (HG). "Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait aset dan aliran uang yang diduga bersumber dari tersangka Saudara HG," kata jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa 7 Juli 2026.

Sebelumnya, Melissa menyatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aktivitasnya saat masih menjadi mahasiswa. Ia mengaku pernah menjalani program magang di DPR RI pada 2020.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR 2019–2024, yakni Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan dana program sosial yang bersumber dari BI dan OJK.

Penyidik menduga dana CSR yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalurkan sesuai peruntukannya. Sebagian dana diduga mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk melalui yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

KPK menduga Heri Gunawan menerima sekitar Rp15,86 miliar, sedangkan Satori diduga menerima Rp12,52 miliar. Uang itu berasal dari program sosial BI, kegiatan penyuluhan keuangan OJK, serta program mitra kerja Komisi XI DPR RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....