KPK dan OJK Perkuat Kerja Sama Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
- 18 Jun 2026 13:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK dan OJK Perkuat Kerja Sama Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
- Melalui penguatan kolaborasi tersebut, KPK dan OJK berharap upaya pencegahan korupsi.
RRI.CO.ID, Jakarta – KPK dan OJK berkomitmen memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan jajaran Dewan Komisioner OJK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 18 Juni 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica, mengatakan pihaknya bersama KPK akan memperluas ruang kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU). “Berbagai program untuk memerangi korupsi dan memperkuat integritas di sektor jasa keuangan,” kata Frederica usai pertemuan digedung KPK, Kamis 18 Juni 2026.
Menurutnya, OJK dan KPK memiliki visi yang sama dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi. Karena itu, kedua lembaga sepakat membentuk tim untuk menindaklanjuti berbagai rencana kerja sama yang telah dibahas.
“Kami punya kesamaan tujuan, yaitu menegakkan integritas dan memberantas korupsi. Untuk teknis pelaksanaannya nanti akan dibentuk tim antara KPK dan OJK,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menyambut baik kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia menegaskan KPK siap melanjutkan dan memperkuat sinergi yang selama ini telah berjalan.
Menurut Cahya, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperbarui nota kesepahaman yang telah ada dengan cakupan kerja sama yang lebih luas. "KPK akan bekerja sama dan meneruskan kerja sama yang baik yang selama ini sudah dilakukan oleh KPK dan OJK," katanya.
Ia menambahkan, sinergi kedua lembaga akan mencakup dukungan penanganan perkara yang berkaitan dengan kejahatan keuangan. Selain itu, kerja sama juga akan diperkuat melalui kajian, pendidikan, dan program pencegahan korupsi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa audiensi tersebut membahas berbagai peluang penguatan kerja sama antara KPK dan OJK. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica beserta jajaran pimpinan OJK.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, KPK dan OJK berharap upaya pencegahan korupsi. Serta penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....