Dugaan Aliran Uang dalam Kasus Blueray Dinilai Masih Memerlukan Pembuktian
- 26 Mei 2026 00:03 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Bogor - Dugaan aliran uang dalam perkara dugaan suap importasi barang PT Blueray Cargo dinilai masih memerlukan pembuktian lebih lanjut di persidangan. Hal itu terutama terkait dugaan penerimaan uang yang disebut menggunakan pembagian kode penerima.
Kuasa hukum Blueray Cargo, Dinalara Butar Butar mengatakan dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk yang disebut sebagai “kode 1”, belum dapat disimpulkan secara langsung. Menurutnya, seluruh aliran uang masih harus dibuktikan berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah.
“Kalau berdasarkan keterangan klien saya, list itu muncul dari pihak peminta. Klien saya hanya menerima daftar nama lalu menyiapkan amplop sesuai list tersebut,” kata Dinalara kepada wartawan di Bogor, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam persidangan sebelumnya, muncul pembagian kode dalam daftar penerima amplop uang. Kode tersebut disebut terdiri atas kode 1 untuk pimpinan Bea Cukai, kode 2 untuk Rizal, kode 3 untuk Sisprian, dan kode 4 untuk Orlando.
Namun, menurut Dinalara, saksi dari pihak Bea Cukai tidak pernah secara tegas menyebut keterlibatan pimpinan tertinggi institusi tersebut. Ia menyebut nama yang muncul dalam persidangan justru mengarah kepada pihak lain yang kini juga telah menjadi tersangka.
“Ketika ditanya siapa pimpinannya, dia menyebut dua orang yang sekarang sudah jadi tersangka juga. Jadi tidak pernah menyebut langsung salah satu pimpinan tertinggi,” ujarnya.
Dinalara menegaskan kliennya tidak pernah menyerahkan uang secara langsung kepada pihak yang disebut sebagai kode 1, 2, maupun 3. Seluruh amplop, kata dia, dititipkan melalui seorang saksi berinisial O atau Orlando.
“Klien saya tidak pernah berhubungan langsung dengan nomor 1. Nomor HP juga tidak tahu. Berkomunikasi pun tidak pernah,” katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah uang yang disebut diperuntukkan bagi “kode 1” benar-benar sampai kepada pihak yang dimaksud. Menurutnya, berdasarkan cerita yang muncul di persidangan, penyerahan uang tersebut masih belum dapat dipastikan.
“Kalau menurut saya, bisa jadi tidak sampai. Karena berdasarkan cerita di sidang, uang untuk nomor 1 itu selalu lewat nomor 2. Apakah nomor 2 menyerahkan ke nomor 1? Kita tidak tahu,” ucapnya.
Dinalara mengatakan kliennya hanya menjalankan permintaan untuk menyiapkan amplop sesuai daftar penerima yang diberikan. Karena itu, ia menilai dugaan aliran uang kepada pihak tertentu masih perlu diuji lebih jauh dalam proses persidangan.
“Klien saya hanya diminta menyiapkan amplop sesuai nama di list. Apakah benar disampaikan atau tidak, itu tidak ada yang tahu,” ujarnya.0.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....