Kejagung Jemput Paksa Penyuap Ketua Ombudsman

  • 12 Mei 2026 23:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN Jakarta: Kejagung jemput paksa Dirut Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda terkait dugaan suap pertambangan nikel di Sultra. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Laode Sinarwan sengaja menghindar dari panggilan penyidik hingga akhirnya ditangkap.

"Penyidik melakukan pemanggilan paksa dan yang bersangkutan diamankan di salah satu rumahnya di Jakarta Selatan," katanya Selasa (12/5/2026). Anang menjelaskan Laode telah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik pada Jampidsus.

"Laode tercatat tiga kali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut sebelum akhirnya dijemput paksa," ucap Anang. Menurutnya Laode berperan sebagai salah satu pihak pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS).

"LS ini salah satu pemberi suap kepada HS," kata Anang. Laode ditangkap pada Senin (11/5) malam, dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik kemudian menetapkan Laode Sinarwan sebagai tersangka. Dan Laode langsung ditahan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....