Mantan Ketua MK Dorong Pendidikan Hukum Berbasis Keadilan Rakyat

  • 02 Mei 2026 16:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Arief Hidayat resmi bergabung sebagai Guru Besar Emeritus Universitas Borobudur.
  • Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Arief Hidayat mengatakan, hukum harus memiliki kedalaman moral dan keberpihakan kepada masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Arief Hidayat resmi bergabung sebagai Guru Besar Emeritus Universitas Borobudur. Kehadirannya memperkuat pendidikan hukum berbasis konstitusi dan keadilan sosial.

Arief yang pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 2015-2018 itu kini mengajar pada Program Doktor Ilmu Hukum. Pengukuhan berlangsung di Auditorium Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

Usai pengukuhan, ia mengatakan, pendidikan hukum tidak boleh hanya bersifat tekstual dan formalistik. Menurutnya, hukum harus memiliki kedalaman moral dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Negara hukum Indonesia bukan sekadar negara undang-undang. Demokrasi harus berjalan bersama nilai ketuhanan dan kebudayaan,” kata Arief dalam pidato pengukuhan, di Kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Arief mengajak akademisi melakukan introspeksi terhadap kondisi hukum nasional. Ia menilai masa depan bangsa membutuhkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Arief juga ingin membagikan pengalaman konstitusional kepada mahasiswa pascasarjana Universitas Borobudur. Pengalaman tersebut diperoleh selama menjadi akademisi dan Hakim Konstitusi.

“Dalam pidato ini, marilah bersama merenungkan masa depan bangsa. Pendidikan hukum harus melahirkan generasi berintegritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, mahasiswa hukum harus menjadi pejuang keadilan bagi masyarakat kecil. Menurutnya, pendidikan hukum harus berpihak kepada kelompok termarjinalkan.

Arief berharap kampus mampu melahirkan pendekar hukum yang membela kepentingan rakyat. Pendidikan tinggi dinilai penting menjaga marwah konstitusi Indonesia.

“Saya ingin menularkan pengalaman akademik dan praktik konstitusi kepada mahasiswa. Ilmu hukum harus memberi manfaat luas,” katanya.

Kehadiran Arief dinilai memperkuat kualitas akademik Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Program tersebut terus berkembang sebagai salah satu unggulan nasional.

Kolaborasi praktisi konstitusi dan perguruan tinggi diharapkan melahirkan riset hukum yang solutif. Riset tersebut dinilai penting menjawab persoalan hukum nasional.

Universitas Borobudur kini memiliki sejumlah Guru Besar pada Program Doktor Ilmu Hukum. Kehadiran mereka memperkuat reputasi akademik kampus berakreditasi unggul tersebut.

Pengukuhan Arief berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026. Acara turut dihadiri Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi Indonesia.

Momentum itu menjadi simbol penguatan pendidikan hukum nasional berbasis konstitusi dan kemanusiaan. Universitas dinilai memiliki peran penting mencetak penegak hukum berintegritas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....