IAW Dorong Penguatan Intelijen dan Manajemen Risiko di Bea Cukai
- 21 Apr 2026 15:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesian Audit Watch (IAW) mendorong penguatan intelijen dan manajemen risiko di Bea Cukai menyusul kasus suap impor terbaru. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah pengawasan yang selama ini lemah dan belum terintegrasi secara menyeluruh.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai kasus tersebut bagian dari kegagalan sistem pengawasan negara selama puluhan tahun. Ia menegaskan penindakan saja tidak cukup tanpa perbaikan menyeluruh pada sistem pengawasan dan tata kelola.
“Penguatan intelijen dan manajemen risiko menjadi kunci agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini,” kata Iskandar dalam keterangannya, Selasa, 20 April 2026. Ia menambahkan pendekatan berbasis risiko harus diperkuat untuk mencegah praktik korupsi berulang di sektor kepabeanan.
Kasus yang menjerat pejabat Bea Cukai beinisial RZ menjadi sorotan karena menunjukkan kejanggalan dalam sistem promosi jabatan. RZ sempat diperiksa sebelumnya, namun tetap dipromosikan sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
IAW juga menyoroti laporan kekayaan RZ yang mencapai Rp19,73 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terakhir. Menurut IAW, akumulasi tersebut seharusnya dapat terdeteksi lebih awal jika sistem pengawasan berjalan efektif dan konsisten.
Selain itu, ditemukan dugaan safe house yang menyimpan uang Rp40,5 miliar dan emas seberat 5,3 kilogram. Temuan ini memperkuat indikasi adanya kelemahan serius dalam sistem intelijen dan pengawasan internal Bea Cukai.
IAW menilai pola penyimpangan juga tercermin dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sejak awal tahun 2000-an. Berbagai temuan berulang menunjukkan lemahnya pengawasan, tingginya diskresi, serta tidak optimalnya manajemen risiko yang terus terjadi.
“Ini bukan kasus baru, melainkan pola lama yang terus berulang karena sistem tidak diperbaiki,” tegas Iskandar. Ia menekankan perlunya langkah konkret untuk memutus rantai penyimpangan yang telah berlangsung selama dua dekade.
Karena itu, IAW mendorong pemerintah membenahi akar persoalan melalui penguatan intelijen dan integrasi sistem teknologi informasi. Perbaikan mekanisme promosi jabatan juga dinilai penting agar tidak lagi membuka celah penyimpangan di lingkungan Bea Cukai.
IAW mengingatkan tanpa pembenahan sistemik, potensi terulangnya kasus serupa akan tetap tinggi pada masa mendatang. Reformasi menyeluruh dinilai menjadi langkah utama untuk menciptakan tata kelola kepabeanan yang bersih dan akuntabel.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melimpahkan berkas perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke pengadilan. Pelimpahan dilakukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa, 21 April 2026.
Tim jaksa penuntut umum KPK melimpahkan berkas perkara terhadap terdakwa pemberi suap bernama John Field. Pelimpahan juga mencakup pihak terkait lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Hari ini kami melimpahkan surat dakwaan. Selain itu, berkas perkara terdakwa John Field dan kawan-kawan ke pengadilan,” ujar Jaksa KPK, M Takdir pada wartawan.
Takdir menjelaskan, proses administrasi pelimpahan perkara telah diselesaikan melalui sistem E-Berpadu dan layanan PTSP. Proses tersebut memastikan seluruh berkas perkara telah lengkap sebelum masuk tahap persidangan.
Ia juga mengungkapkan nilai suap dalam perkara ini melebihi total barang yang disita saat operasi tangkap tangan. Hal tersebut menjadi perhatian dalam proses pembuktian di persidangan mendatang.
Dengan pelimpahan ini, proses hukum perkara suap di lingkungan Bea Cukai memasuki tahap persidangan di pengadilan. KPK menegaskan akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, dalam berbagai kesempatan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan komitmennya untuk mendukung pengusutan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum pegawainya. Dukungan ditegaskan sejalan dengan upaya KPK mengungkap praktik "main belakang" di pintu masuk barang impor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....